Hakikat Agama Islam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du
.
Jika kita perhatikan dalam kamus, arti kata islam tidak keluar dari makna inqiyad (tunduk) dan istislam (pasrah). (al-Mu’jam al-Wasith, 1/446).
.
Diantara penggunaan makna bahasa ini, Allah sebutkan dalam al-Quran ketika menceritakan penyembelihan Ismail yang dilakukan Nabi Ibrahim, Ketika keduanya telah pasrah dan dia meletakkan pelipisnya. Kami panggil dia, ‘Hai Ibrahim, sungguh engkau telah membenarkan mimpi wahyu itu…(QS. as-Shaffat: 103)
.
Makna islam secara istilah tidak jauh dari makna bahasanya. Imam Muhamad bin Sulaiman at-Tamimi mengatakan: Islam adalah pasrah kepada Allah dengan bertauhid, tunduk kepada-Nya dengan mentaati-Nya, dan berlepas diri dari semua kesyirikan dan pelakunya. (Tsalatsah al-Ushul, 1/189)
.
Mengapa harus berlepas diri dari syirik?
.
Jelas, karena tidak ada manfaatnya orang yang mengaku islam, namun dirinya masih berbuat kesyirikan atau kekufuran. Sementara keduanya adalah lawan bagi ajaran islam.
.
Nama dari al-Quran
.
Allah ta’ala sendiri memberi nama agama ini dengan islam. Allah berfirman, Sesungguhnya agama yang diterima Allah, hanyalah islam. (QS. Ali Imran: 19)
.
Dalil tentang nama ini juga disebutkan dalam ayat yang lain. Allah juga memberi nama pengikut islam dengan kaum muslimin. Allah berfirman:
.
Dia (Allah) sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. Ikutilah agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah)telah menamai kamu sekalian dengan kaum muslimin dari dahulu, dan (begitu pula) dalam al-Quran ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia.. (QS. al-Hajj: 78)

Di Balik Nama Islam
.
Semua aliran dan semua agama punya nama. Dan jika kita perhatikan, hampir semua nama agama dan aliran itu kembali kepada sosok tertentu atau kelompok tertentu. Seperti nasrani, diambil dari nama bangsa Nashara, Yahudi diambil dari nama kabilah Yahudza, Budha diambil dari kata Budhis, dst.
.
Berbeda dengan islam. Nama ini tidak dikembalikan pada nama sosok atau tokoh tertentu atau suku tertentu. Karena nama ini menunjukkan isi ajarannya. Karena itulah, dalam sejarah agama, tidak dikenal istilah pencetus islam, atau pendiri islam. Disamping ajarannya lebih menyeluruh, bisa diikuti semua kelompok masyarakat.
.
(al-Islam: Ushul wa Mabadi, 2/105)
.
Islam Ada Dua
.
Dengan melihat definisi islam, yang intinya adalah pasrah dan tunduk pada semua aturan Allah, para ulama membagi islam menjadi dua
.
Pertama, islam dalam arti umum
.
Yang dimaksud islam dalam arti umum adalah semua ajaran para nabi, yang intinya mentauhidkan Allah dan mengikuti aturan syariat yang berlaku ketika itu.
.
Imam Ibnu Utsaimin mengatakan: Islam dalam arti umum adalah menyembah Allah sesuai dengan syariat yang Dia turunkan, sejak Allah mengutus para rasul, hingga kiamat. (Syarh Ushul at-Tsalatsah, hlm. 20)
.
Berdasarkan pengertian ini, berarti agama seluruh Nabi dan Rasul beserta pengikutnya adalah islam. Meskipun rincian aturan syariat antara satu dengan lainnya berbeda.
.
Diantara dalil mengenai islam dalam makna umum, dalam al-Quran, Allah menyebut Ibrahim dan anak keturunannya, orang-orang islam.
.
“Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. al-Baqarah: 132)
.
Allah juga mengingkari klaim sebagian orang bahwa Ibrahim penganut yahudi dan nasrani
.
Kalian (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?” Katakanlah:
.
“Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” (QS. al-Baqarah: 140)

Kedua, islam dalam arti khusus
.
Islam dalam arti khusus adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ. Syariat beliau menghapus syariat sebelumnya yang bertentangan dengannya
.
Imam Ibnu Utsaimin menyebutkan,
Islam dengan makna khusus adalah islam setelah diutusnya Nabi ﷺ. Khusus dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ.
.
Karena Syariat Nabi ﷺ menghapus semua agama sebelumnya. Sehingga pengikutnya adalah orang islam, sementara yang menyimpang dari ajaran beliau, bukan orang islam. (Syarh Ushul at-Tsalatsah, hlm. 20)
.
Pengikut para nabi terdahulu, mereka muslim ketika syariat nabi mereka masih berlaku. Ketika Nabi Muhammad ﷺ diutus, syariat mereka tidak berlaku, sehingga mereka bisa disebut muslim jika mengikuti syariat Muhammad ﷺ
.
Sebagai permisalan, ketika ada orang nasrani yang mengikuti ajaran Isa lahir batin. Dia komitmen dengan ajaran paling otentik yang disampaikan Isa, kecuali satu masalah, yaitu ketika Nabi ﷺ diutus, dia tidak mau mengikuti beliau, maka orang ini bukan muslim.
.
Andai orang ini hidup di zaman Isa, dia bisa jadi seorang muslim.
.
Allahu a’lam

Bolehkah Makan Bekicot?

Namun apapun itu, sejatinya permasalahan halal dan haramnya bekicot termasuk masalah ijtihadiyah, sehingga tidak selayaknya di bawah ke ranah aqidah atau bahkan menjadi sumber perpecahan
.
Berkaitan dengan hukum bekicot, ada beberapa catatan yang bisa kita perhatikan
.
Pertama, bekicot ada dua: bekicot darat dan bekicot air
.
Kita tidak sedang membahas ciri fisiologi masing-masing, karena kita anggap, orang yang mengenal hewan ini, bisa memahami perbedaan bekicot darat dan bekicot air
.
Kemudian, untuk bekicot air, baik perairan tawar atau laut, hukumnya halal, meskipun langsung dimasak tanpa disembelih
.
Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam Al-Quran, “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan… (QS. Al-Maidah: 96)
.
Ibn Abbas dalam riwayat yang sangat masyhur, mengatakan, “Binatang buruan laut adalah hewan laut yang diambil hidup-hidup, dan makanan  dari laut adalah bangkai hewan laut.” (Tafsir Ibn Katsir, 3/197)
.
Al-Bukhari membawakan satu riwayat dari Syuraih, salah seorang sahabat nabi ﷺ. beliau mengatakan, “Semua yang ada di laut, statusnya sudah disembelih” (HR. Bukhari secara muallaq)
.
Kedua, hukum bekicot darat
.
Bagian inilah yang diperselisihkan ulama.
Pendapat pertama, bekicot darat termasuk hasyarat. Dan hasyarat hukumnya haram. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, diantaranya: Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, Daud Ad-Dhahiri, dan Syafiiyah. An-nawawi mengatakan
.
“Madzhab-madzhab para ulama tentang hewan melata bumi…, madzhab kami (syafiiyah) hukumnya haram. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Ahmad, dan Daud. Sementara Malik mengatakan, boleh.” (Al-Majmu’, 9/16)

Ibnu Hazm mengatakan
.
Tidak halal makan bekicot darat, tidak pula binatang melata semuanya, seperti: cicak, kumbang, semut, lebah, lalat, cacing dan yang lainnya, baik yang bisa terbang maupun yang tidak bisa terbang, kutu kain atau rambut, nyamuk, dan semua binatang yang semisal.
.
Berdasarkan firman Allah, yang artinya: “Diharamkan bagi kalian bangkai, darah…..” kemudian Allah tegaskan yang halal, dengan menyatakan, “Kecuali binatang yang kalian sembelih.”
.
Kemudian Ibn Hazm menegaskan: Sementara dalil yang shahih telah mengaskan bahwa cara penyembelihan yang hanya bisa dilakukan pada leher atau dada. Untuk itu, hewan yang tidak mungkin disembelih, tidak ada jalan kaluar untuk bisa memakannya, sehingga hukumnya haram.
.
Karena tidak memungkinkan dimakan, kecuali dalam keadaan bangkai, yang tidak disembelih. (Al-Muhalla, 6/76)
.
Pendapat kedua, merupakan kebalikannya, bekicot hukumnya halal. Ini adalah pendapat Malikiyah. Mereka punya prinsip bahwa hewan yang tidak memiliki sistem transportasi darah merah, tidak harus disembelih. Mereka mengqiyaskannya sebagaimana belalang
.
Cara menyembelihnya bebas, bisa dengan langsung direbus, dipanggang, atau ditusuk dengan kawat besi, sampai mati, sambil membaca basmalah.
.
Dalam Al-Mudawanah dinyatakan, Imam Malik ditanya tentang binatang yang ada di daerah maroko, namanya bekicot. Biasanya berjalan di bebatuan, naik pohon. Bolehkah dia dimakan?
.
Imam Malik menjawab: “Saya berpendapat, itu seperti belalang. Jika ditangkap hidup-hidup, lalu direbus atau dipangggang. Saya berpendapat, Tidak masalah dimakan, namun jika ditemukn dalam keadaan mati, jangan dimakan.” (Al-Mudawwanah, 1/542)
.
Al-Baji juga pernah menukil keterangan Imam Malik tentang bekicot, “Cara menyembelihnya adalah dengan dimasak, atau ditusuk kayu atau jarum sampai mati. Dengan dibacakan nama Allah (bismillah) ketika itu. Sebagaimana membaca bismillah ketika memutuskan kepala belalang.” (Al-Muntaqa Syarh Muwatha’, 3/110)
.
Jika perhatikan keterangan di atas, keterangan yang melarang makan bekicot, lebih mendekati kebenaran. Karena bekicot darat termasuk hewan melata yang tidak bisa disembelih

Dan semua binatang yang tidak mungkin bisa disembelih, maka tidak ada cara untuk bisa memakannya, karena statusnya bangkai.
.
Sisi yang lain, terdapat kaidah yang diakui bersama bahwa tidak mengkonsumsi binatang yang halal dimakan setelah disembelih, termasuk tindakan menyianyiakan harta, yang itu dilarang secara syariat.
.
Sementara binatang seperti membuang bekicot, tidak termasuk bentuk menyia-nyiakan harta.
.
Sementara mengqiyaskan bekicot dengan belalang, seperti yang dipahami malikiyah, adalah qiyas yang tidak benar. Karena belalang dikecualikan oleh Rasulullah ﷺ dari hukum bangkai yang haram.
.
Sementara bekicot tetap harus disembelih (menurut Malikiyah), hanya saja dengan cara yang tidak pada umumnya diterapkan.
.
Demikian keterangan tarjih yang dipilih oleh Syaikh Ali Farkus
.
Allahu a’lam

Wafat Ketika Masih Perawan

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du
.
Dalam hadis dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ pernah menyebutkan daftar umatnya yang mati syahid. Salah satunya
.
“Wanita yang meninggal karena jum’in, dia mati syahid.” (HR. Ahmad 22686, Abu Daud 3113, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
.
Mengenai makna “meninggal karena jum’in” ada 2 pendapat ulama, sebagaimana keterangan an-Nawawi.
.
Dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi mengatakan
.
Mengenai wanita yang meninggal karena jum’in, bisa dibaca jum’in, jam’in, atau jim’in. tapi yang lebih umum dibaca jum’in, ada yang mengatakan maknanya adalah mereka yang meninggal ketika hamil, ada janin anaknya dalam kandungannya.
.
Dan ada yang mengatakan, meninggal ketika masih gadis. Dan yang benar pendapat pertama. (Syarh Shahih Muslim, 13/63)
.
Dengan asumsi bahwa pendapat kedua yang disampaikan an-Nawawi bisa diterima, kita bisa menyimpulkan bahwa diantara wanita yang mati syahid akhirat adalah mereka yang meninggal
ketika masih perawan.
.
Makna Syahid Akhirat
.
Apa yang disebutkan dalam hadis adalah mereka yang mendapat pahala syahid akhirat dan bukan syahid dunia. Karena mati syahid ada 2:
.
1.Mati syahid dunia akhirat, itulah orang yang mati syahid ketika jihad fi sabilillah.
.
Jenazahnya tidak boleh dimandikan, karena mereka aka dibangkitkan dalam kondisi darahnya tetap segar keluar.
.
2.Mati syahid akhirat, mereka adalah orang yang mendapatkan pahala syahid di akhirat, tapi tidak berlaku hukum syahid di dunia. Seperti mereka yang mati ketika melahirkan atau mati karena tenggelam.
.
Syarat Syahid Akhirat Agar Diterima
.
As-Subki menyebutkan bahwa di sana ada 3 syarat untuk bisa mendapat pahala syahid akhirat:
.
1.Dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah atas ujian yang menimpanya. Seperti mereka yang bersabar dengan sakit di perutnya, atau bersabar ketika terkena sakit akibat wabah tah’un.
.
2.Tidak ada penghalang baginya, seperti korupsi, utang, atau mengambil harta orang lain
.
3.Tidak mati dalam kondisi maksiat.
.
(Fatawa as-Subki, 2/354)
.
Demikian, Allahu a’lam
.

Menghadapi Imam Yang Pakai Qunut Subuh

Apakah qunut subuh itu ada dalilnya?
.
Qunut subuh itu ada dalilnya…
Qunut subuh terus menerus ada dalilnya Haditsnya dhoif… .
Dhoif itu artinya apa? Lemah…
Lemah itu boleh dipakai atau tidak? Nggak boleh dipakai!!!
Hadits nya ada tapi Dhoif, kalau dhoif berarti tdk boleh dipakai!!! .
APAKAH MEREKA QUNUT SHUBUH???? .
.
Bahkan ada seorang anak sahabat nabi bernama Abi Malik al-Asyja’i, ia berkata kepada ayahnya: “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di bela-kang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan di belakang ‘Ali di daerah Qufah sini kira-kira selama lima tahun, apakah qunut Shubuh terus-menerus?
.
” Ia jawab: “Wahai anakku qunut Shubuh itu bid’ah!!
.
Hadits shahih riwayat at-Tirmidzi (no. 402), Ahmad (III/472, VI/394), Ibnu Majah (no. 1241), an-Nasa-i (II/204), ath-Thahawi (I/146), ath-Thayalisi (no. 1328) dan Baihaqi (II/213), dan ini adalah lafazh hadits Imam Ibnu Majah, dan Imam at-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan shahih.” Lihat pula kitab Shahih Sunan an-Nasa-i (I/233 no. 1035) dan Irwaa-ul Ghalil (II/182) keduanya karya Imam al-Albany. [4]
.
BAGAIMANA SIKAP KITA SEBAGAI MAKMUM KETIKA SHALAT DIBELAKANG IMAM YG PAKE QUNUT?
.
Ya kita perbanyak baca pujian kepada Allah (Tanpa Mengangkat Tangan) bisa kita baca Rabbana wa lakal hamdu terus kita ulang-ulang sampai 10X tdk ada masalah, Bahkan Nabi pernah membaca Li Rabbiyal Hamdu… Li Rabbiyal Hamdu… Li Rabbiyal Hamdu… Terusssss sebanyak-banyaknya sebab saat itulah saat kita memuji kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. .

Mereka Qunut biarkan Mereka Qunut, kita baca pujian kepada Allah..JANGAN IKUT QUNUTNYA MEREKA.

Tapi kalau Imam Sujud kita wajib ikut karena kita bermakmum dengan Imam tidak boleh kita menyalahi imam, TAPI KALAU IMAM BERBUAT BID’AH KITA TIDAK BOLEH IKUT BID’AH NYA.

JELASSSSS?

Keutamaan Kota Madinah Bagi Umat Islam

Keutamaan Kota Madinah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا، إِلا أَبْدَلَ اللهُ فِيهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا، إِلا كُنْتُ لَهُ شَهِيدًا أَوْ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَة

Kota Madinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Tidaklah seseorang meninggalkan kota Madinah karena benci kepadanya, kecuali Allâh akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik darinya, dan tidaklah seseorang tetap tegar atas kesusahan dan kesulitan kota Madinah, niscaya aku akan menjadi saksi dan pemberi syafa’at baginya pada hari kiamat. [HR. Imam Muslim]

Dan diantara do’a Beliau:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا

Ya Allâh! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami, kota Madinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap sha’ dan mud kami dapatkan. [HR. Muslim]

. *sha’ dan mud adalah satuan takaran yang digunakan oleh orang Arab untuk mengukur sesuatu (terutama makanan)

Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah Bin Mas’ud

Kenali lebih dekat sosok dari generasi terbaik ummat ini
.
Beliau adalah Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah Bin Mas’ud, Seorang tabiin asli dari kota Madinah, salah satu perowi hadist nabi, beliau juga merupakan salah satu dari tujuh ulama kota Madinah (Fuqoha As-sab’ah). Kunyahnya Abu Abdullah, berasal dari Qabilah Hudhail dari kota Madinah Munawwaroh. .
Beliau lahir di kota Madinah dimasa kekhalifahan Umar bin Khattab atau beberapa saat setelahnya. Beliau memiliki saudara seorang muhaddist yang masyhur yaitu Aun bin Abdullah bin Utbah, beliau juga cucu dari seorang sahabat yang mulia Utbah bin Mas’ud saudara kandung dari Abdullah bin Mas’ud.
.
Beliau tumbuh besar di kota Madinah, mempelajari ilmu fiqh serta menguasainya disana, sampai beliau dinobatkan sebagai salah satu Fuqohaa Sab’ah dari kalangan tabiin pada zamannya.
.
Beliau merupakan guru ilmu adab secara khusus khalifah Umar bin Abdul Aziz selama beliau tumbuh besar di Madinah, dan selama kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz beliau menjadi penasehat khusus kerajaan.
.
Diantara perkataan Ulama tentang beliau:
Berkata Az-zuhri: “Dia merupakan laut diantara lautan-lautan ilmu”
Berkata Al-Waqidi: “Dia adalah orang yang tsiqoh, berilmu, ahli fiqh, mempunyai banyak hafalan hadist, mengetahui banyak syiir arab, dan penglihatannya sudah tiada.”
.
Beliau meninggal pada tahun 98 hijriyah, beliau memiliki penglihatan yang lemah kemudian penglihatannya hilang secara total di akhir hayatnya.

. [Siar A’lam Nubala]
.

Jangan Menyerupai Orang Kafir

Jangan Menyerupai Orang Kafir

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melarang ummatnya untuk meniru ibadah orang kafir. Seorang muslim haruslah menghiasi kehidupannya dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Tidak pantas jika ada seorang muslim yang ikut-ikutan ataupun meniru ibadah orang kafir.
.
Cukuplah Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari raya besar ummat islam. Jika ada yang meniru ibadah suatu kaum, maka ia adalah bagian dari kaum tersebut.
.
Tak hanya soal ibadah, begitupun dengan gaya hidup. Bagi seorang laki-laki dilarang meniru pakaian seorang wanita, dan juga sebaliknya.

Jadi, jangan suka ikut-ikutan meniru lifestyle agama lain yaa.

Waspada Wali Setan

GUS JAKFAR orang Gila zaman Now yg dianggap Wali

Sebegitu Takjim nya sebagian rakyat negeri ini pada orang ga waras yang dianggab Wali, inilah dampak akibat dari sikap Ghuluw yg berlebihan pada cerita2 Kurofat yg menyesatkan

Entah dimana letak Tauhid mereka

Bisa jadi ini bukan Kesalahan Gus Jakfar  tapi Kesalahan orang orang waras yang mengangkatnya & menganggapnya sebagai seorang WALI dengan embel2 Karomah.

Mana Mungkin Wali Allah Jauh dari kesan ketakwaan kepada Rabbnya, bahkan menampakkan kemaksiatan didepan umum seperti membuka Aurat, merokok, mendengarkan & menonton musik dangdut & juga berikhtilat.

Ibnu Abil ‘Izz berkata, “Barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian orang-orang dungu (agak gila) –yang meninggalkan ittiba’ (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dalam pembicaraannya, amalan-malannya, maupun keadaan-keadaannya- bahwsanya mereka termasuk wali-wali Allah, dan lebih utama daripada para pengikut jalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia adalah orang yang sesat, mubtadi’, dan salah dalam beraqidah. Karena orang dungu tersebut kalau bukan ia adalah syaitan yang zindiiq…, atau seorang gila yang mendapat udzur. Maka bagaimana ia bisa lebih mulia daripada orang yang termasuk wali-wali Allah yang mengikuti sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam??? Atau menyamainya???. Dan tidaklah dikatakan bahwa mungkin saja orang dungu ini mengikuti sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di batin meskipun ia meninggalkan ittiba’ di dzohir??. Ini sesungguhnya juga merupakan kesalahan, dan yang wajib adalah mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik secara batin maupun secara zhohir”[Syarah Al-Aqiidah At-Thohaawiyah II/773]
.

Saling Bantu Dalam Rumah Tangga

Kasih Sayang dan Cinta Di Dalam Rumah Tangga Rasulullah ﷺ
.
Tidaklah terhina seorang suami membantu pekerjaa rumah tangga :
.
– Mencuci baju dan piring
– Menyapu dan mengepel lantai
– Membersihkan rumah
.
Bohong jika katanya membuat istri ngelunjak/besar kepala, malah akan semakin menambah sayang dan cintanya…
.
Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  juga tidak segan membantu istrinya…
.
Mari kita simak riwayat dibawah ini…
.
Dari Al-Aswad dia berkata, saya bertanya kepada Aisyah, “Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ikut membantu pekerjaan rumah isterinya?”
.
Aisyah menjawab; “Beliau suka membantu pekerjaan rumah isterinya, apabila tiba waktu shalat, maka beliau beranjak untuk melaksanakan shalat.”
.
(HR Bukhari 5579)

Penyesalan Para Pendosa Di Akhirat

Sebelum itu terlambat…
.
Mereka yakni orang-orang fasiq dan munafiq yang telah mati (wafat) sangat menyesal dan merugi di alam barzakh sana… hal itu disebabkan selama di dunia mereka meninggalkan dan menyia-nyiakan amal shalih yang telah Allah سبحانه و تعالىٰ tetapkan bagi setiap hamba. Di alam barzakh mereka meminta dan memohon kepada Allah سبحانه و تعالىٰ agar dikembalikan (dihidupkan) ke dunia untuk beramal Shalih, seperti shalat, puasa, zakat dan haji serta amal-amal shalih lainnya namun hal itu pun percuma dan sia-sia karena telah terlambat sebagaimana Allah ﷻ terangkan di dalam al-Qur-anul Karim.
.
Allah عز وجل berfirman :
“Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sungguh, itu adalah dalih yang diucapkan saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.”
(QS. Al-Mu’minuun [23] : 99 – 100)
.
Di dalam surat yang lainnya Allah ﷻ berfirman :
“Dan (alangkah ngerinya), jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (seraya mereka berkata), “Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), niscaya kami alam mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin.”
(QS. As-Sajdah [32] : 12)
.
Begitulah kondisi orang yang telah mati, mereka telah melihat akhirat dengan mata kepala mereka sendiri. Mereka mengetahui dengan pasti apa yang telah mereka perbuat di dunia dan apa yang mereka terima dengan amalannya. Dahulu mereka demikian mudahnya menyia-nyiakan waktu yang amat berharga untuk hal-hal yang tidak bermanfaat bagi akhirat mereka. Kini mereka sadar bahwa detik-detik dan menit-menit yang hilang tersebut sungguh tidak ternilai harganya.
.
Karena itu, sebelum terlambat bertaubatlah kepada Allah سبحانه و تعالىٰ dan beramal shalihlah sebagaimana tuntunan dan petunjuk Rasulullah ﷺ agar amalan kita tidak sia-sia dan ditolak oleh Allah سبحانه و تعالىٰ.