Perjanjian Yang Kuat Dalam Islam

PERJANJIAN YANG KUAT

Diantara perjanjian yang paling kuat adalah pernikahan, karena akad nikah adalah perjanjian dengan nama Allah, dan Allah menyebutnya sebagai perjanjian yang kuat.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
.
“Dan isteri-isterimu telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” [An-Nisa: 21]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِي النِّسَاءِ فَإِنَّكُم أَخَذتُمُوهُنَّ بِأَمَانَةِ اللَّهِ وَاستَحلَلتُم فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ
.
“Bertakwalah kepada Allah dalam memperlakukan para wanita, karena kalian telah mengambil mereka (sebagai istri) dengan perjanjian Allah dan menghalalkan hubungan suami istri dengan kalimat Allah.” [HR. Muslim dari Jabir radhiyallahu’anhu]

Dan setiap perjanjian adalah amanah, maka para istri adalah amanah Allah di pundak suami untuk diperlakukan dengan baik, dan kelak Allah ‘azza wa jalla akan meminta pertanggung jawaban atas amanah ini di hari kiamat.

Al-Imam Az-Zarqoni rahimahullah berkata,

أي بأن الله ائتمنكم عليهن فيجب حفظ الأمانة وصيانتها بمراعاة حقوقها والقيام بمصالحها الدينية والدنيوية
.
“Makna hadits di atas: Allah telah memberi amanah kepada kalian wahai suami atas istri-istri kalian, maka wajib menjaga amanah dan memeliharanya dengan memperhatikan hak-haknya dan kemaslahatan-kemalahatannya secara agama maupun dunia.” [Mir’aatul Mafaatih Syarhu Misykah, 9/24]

Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah berkata,

تزوجتم بهن بشرع الله، وهن أمانات عندكم، فعليكم أن تقوموا برعاية هذه الأمانة، وعدم الإضرار بهن، وعدم الإساءة إليهن، وإنما تحسنون إليهن، وتعاشرونهن بالمعروف
.
“Kalian wahai para suami telah menikahi istri-istri kalian dengan syari’at Allah, maka mereka adalah amanah-amanah di pundak kalian, hendaklah kalian berusaha menjaga amanah ini. Tidak boleh menyakiti istri-istri kalian dan tidak boleh berlaku jelek kepada mereka, tapi hendaklah kalian berbuat baik kepada mereka dan bergaul dengan cara yang ma’ruf.” [Syarhu Sunan Abi Daud, 10/112]
.

Sebab Terjaganya Alam Semesta

TAUHID ADALAH SEBAB TERJAGANYA ALAM SEMESTA
Para Nabi dan rasul ‘alaihimussalaam ketika ditimpa musibah maka mereka kembali kepada Allah, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta berdoa dan bergantung hati hanya kepada-Nya.
Adapun perintah Allah yang paling agung adalah tauhid, dan dosa terbesar adalah syirik. Lihatlah bagaimana kekuatan tauhid Nabi Yunus ‘alaihissalam yang terpatri dalam doa beliau ketika menghadapi bahaya besar, maka beliau selamat dari perut ikan yang menelan beliau.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
فَنَادَىٰ فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
.
“…maka ia (Yunus) berdoa kepada Allah dalam keadaan yang sangat gelap:
لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
.
Tidak ada yang berhak disembah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” [Al-Anbiya: 87]
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,
فما دفعت شدائد الدنيا بمثل التوحيد، ولذلك كان دعاء الكرب بالتوحيد، ودعوة ذي النون التي ما دعا بها مكروب إلا فرج الله كربه بالتوحيد، فلا يُلقي في الكُرب العظام إلا الشرك، ولا يُنجي منها إلا التوحيد، فهو مفزع الخليقة وملجؤها وحصنها وغياثها
.
“Tidak ada yang seperti tauhid dalam menolak musibah-musibah yang terjadi di dunia. Oleh karena itu doa agar dihilangkannya kesusahan adalah dengan tauhid.
Dan doa Nabi Yunus di dalam perut ikan yang beliau panjatkan agar Allah menyelamatkan dan mengeluarkannya dari kesusahan  adalah dengan Tauhid.
Tidak ada yang dapat menjerumuskan ke dalam kesusahan-kesusahan yang terbesar kecuali dosa syirik. Dan tidak ada yang bisa menyelamatkan darinya kecuali dengan tauhid. Maka tauhid adalah sebab terlindungi, terjaga, terbentengi dan terselamatkannya alam semesta.” [Al-Fawaaid, hal. 66]
.

7 Kriteria Jilbab Sesuai Syariat

KRITERIA JILBAB MUSLIMAH MENURUT SYARI’AT

Sungguh aneh kalau hijab diperlombakan, atau dibikin keren untuk bergaya, padahal tujuan hijab untuk menutupi kecantikan wanita, agar tidak menarik pandangan kaum pria. Lalu apa saja kriteria hijab menurut syari’at?

1. Menutupi seluruh tubuh.

2. Bukan perhiasan, bukan pula sesuatu yang menggoda atau menarik perhatian kaum pria, seperti mengenakan hiasan-hiasan, motif-motif, logo-logo dan yang semisalnya. Karena tujuan pakaian syar’i bagi muslimah adalah untuk menutupi perhiasannya.

3. Tidak ketat, tidak tipis dan tidak tembus pandang.

4. Tidak mengenakan harum-haruman.

5. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir atau fasik.

6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

7. Bukan pakaian ketenaran.

Batasan Aurat Untuk Wanita Yang Perlu Muslimah Ketahui

BATASAN AURAT ANTARA SESAMA WANITA & WANITA DENGAN MAHRAMNYA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Saudariku rahimakillah ketahuilah, walau sesama wanita atau dengan mahram, masih ada batasan aurat yang tidak boleh saling melihat atau bersentuhan di batasan aurat tersebut.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ
.
“…Dan janganlah para wanita menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita mereka…” [An-Nur: 31]

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa para wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya dan tentu termasuk anggota tubuh tempat perhiasannya tersebut, kepada selain suami, mahramnya dan sesama wanita.

Dan ayat yang mulia ini sekaligus memberi isyarat batasan aurat yang boleh dilihat oleh mahram dan sesama wanita, yaitu sebatas anggota tubuh tempat perhiasannya.

Disebutkan dalam fatwa Lajnah Daimah,

أما ما يجوز للمرأة أن تبديه من زينتها لمحارمها غير زوجها فهو وجهها وكفاها وخلخالها وقرطاها وأساورها وقلادتها ومواضعها ورأسها وقدماها
.
Adapun perhiasan yang dibolehkan bagi wanita untuk menampakkannya kepada mahramnya selain suaminya adalah:
– Wajahnya.
– Dua telapak tangannya.
– Perhiasan di pergelangan kakinya.
– Gelang tangannya.
– Kalung lehernya.
– Semua anggota tubuh tempat perhiasan tersebut.
– Kepalanya.
– Dua kakinya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 17/296 no. 2923]

Nasehati Seperlunya Jangan Sampai Debat Kusir

Dikasih Tahu.. Malah Ngeyel.. Malah Nantang Debat.. Terus, Harus Gimana ??
.
Bagaimana Cara Menyampaikan Nasehat Terhadap Orang-Orang Yang “Ngeyel” Melakukan Kebid’ahan atau kesyirikan ??
.
Al Jawaab :

Sampaikanlah dengan jelas dan dengan penuh hikmah.. Jika mampu dan memungkinkan : Maka ajak juga untuk dialog dan bertukar pikiran.. Semoga Allah menghilangkan segala syubhat serta membukakan pintu hati dan pikirannya lewat penjelasan – penjelasan kita..
.
Namun.. Jika ini (dialog) justru malah memberikan madhorot yang besar, yaitu jika hanya berujung debat dan saling bantah.. Apalagi jika tanpa dasar pondasi ilmu, menang-menangan dan hanya ingin menuruti hawa nafsu (debat kusir), apalagi kalo yang dinasehati sudah mulai berkata kasar.. Maka dialog tsb tidak perlu..
.
Cukup berikan nasehat seperlunya, tinggalkanlah jika sudah berujung kepada debat tanpa dasar pondasi ilmu dan hanya memperturutkan hawa nafsu.. Dan selalu tunjukkanlah akhlaq yang baik..
.
Berikanlah nasehat lain kali jika kondisi sudah tidak memperturutkan hawa nafsu lagi..
.
Doakanlah dia semoga selalu dibimbing dan dirahmati Allah Ta’ala.. Dan do’akan juga diri kita sendiri agar bisa memberikan penjelasan dan memahamkan ilmu kepadanya..
.
Nabi Musa ‘Alaihis salaam juga berdo’a sebelum berdialog dan menerangkan al-Haq kepada fir’aun laknatullooh ‘alaihi..
.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. [QS An-Nahl :125]
.
Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh pernah berkata :
.
“Aku mampu berhujjah dengan 10 orang yang berilmu, tetapi aku pasti kalah dengan seorang yang jahil, karena orang yang jahil itu tidak pernah faham landasan ilmu.”
.
Do’a Nabi Musa ‘Alaihis Salaam : “Wahai Robb-ku, lapangkanlah bagiku dadaku, mudahkanlah bagiku urusanku, dan lepaskanlah simpulan/kekakuan dari lisanku, Supaya mereka bisa memahami perkataanku (Penjelasanku)” (QS. Taha:25-28)
.
Wallahu A’lam Bish showaab..
.
Semoga Allah memberi hidayah pada kita semua.. Aamiin
.

Membantah Argumen Hijabin Dulu Hatinya Baru Lainnya

Membantah Argumen Hijabin Dulu Hatinya Baru Lainnya

PETIK HIKMAHNYA..

Ini adalah salah satu jawaban dari alasan di atas. Yaa akhwat fillah sesungguhnya hidayah itu ada di sekeliling kita, bahkan dari orang terdekat kita dan itu banyak banget. Tapi kadang kita nya yang mager buat cari hidayah, kita nya yang gamau sentuh hidayah tersebut. Banyak saudara kita yang disaat mereka menyentuh bahkan menyelam ke dalam hidayah itu mereka merasa tenang dan “oh iya yaa, kenapa ga dari dulu saya ambil hidayahnya”.
.

inilah diantara “Mengapa Wanita Mu’minat  Berjilbab” :

1. Tujuan hidup seorang mu’min adalah Keridhoan Allah,  taat berjilbab itu pintu diantara pintu keridhoan Allah.
Allah berfirman:

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..
[QS. An-Nur: Ayat 31]
.
.
2. Taat kpd Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yg telah haidh, tidak boleh baginya menampakkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja” (Shohih Muttafaqun alaihi), .

3. Krn ingin selamat di akhirat, sungguh siksa pedih di akhirat bg mereka yg buka auratnya.
.
.
“…Para wanita yg berpakaian tapi telanjang (tipis atau tidak menutup seluruh aurat), berlenggak-lenggok, kepala mrk seperti punuk unta yg miring. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.” (HR. Abu Dawud), .

4. Ingin amal ibadah diterima, ”Tidak diterima shalat perempuan yg sudah haidh (balighah) kecuali dg menutup auratnya” (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah), .

5. Pembeda dirinya dg yg lain dan sebagai syiar wanita mu’minat (QS Al Ahzab 59), .

6. Selamat dari tipu daya syetan, “Maka Syaitan membisikkan fikiran jahat kpd keduanya untuk menampakkan kpd keduanya yg tertutup dari mereka yaitu auratnya…” (QS Al A’raf 20), .

7. Auratku hanya untuk yg Allah halalkan, (QS An Nur 31). .
.
8. Membantu orangtua dalam menjaga amanah dan tanggung jawab mendidik  anak (QS. At-Tahrim (66): 6) .
Teladanilah wanita mu’minat yg berjilbab dg kemuliaan akhlak. Dan inilah jilbab sempurna.
Semoga bisa istiqomah dalam perbaikan ya aamiin. .

Hikayat Memajang Cambuk Dirumah

تعليق السوط في البيت
عن عبد الله بن دينار عن ابن عمر مرفوعا
” عَلِّقُوا السَّوطَ حيثُ يَراهُ أهلُ البيتِ ” .
.
Dari Ibnu Umar, Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh para penghuni rumah”
[HR Abdur Razzaq dalam Al-Mushannaf: 9/477 dan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 10671; dinyatakan hasan oleh Al-Haitsami dan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, no. 1446].
.
وعن ابن عباس مرفوعا :
“علقوا السوط حيث يراه أهل البيت فإنه لهم أدب “
.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh para penghuni rumah karena itu bermanfaat untuk mendidik mereka”
[Silsilah Shahihah no 1447].
.
Bukanlah maksud hadits ini agar orang tua atau suami untuk sering memukul anggota keluarganya, tapi maksudnya adalah sekadar membuat anggota keluarga takut terhadap ancaman tersebut, sehingga mereka meninggalkan perbuatan buruk dan tercela.
[Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 97]
.
قال المناوي في فيض القدير شرح الجامع:فيرتدعون عن ملابسة الرذائل خوفا لأن ينالهم منه نائل
.
Al Munawi dalam Faidhul Qadir Syarh Jami Shaghir mengatakan,
“Menggantungkan cambuk tersebut berfungsi agar para penghuni tidak berani melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama karena khawatir mendapatkan hukuman dengan cambuk”.
.
قال ابن الأنباري : لم يرد به الضرب به لأنه لم يأمر بذلك أحدا وإنما أراد لا ترفع أدبك عنهم.
.
Ibnul Anbari mengatakan,
“Maksud pokok dari menggantungkan cambuk di rumah bukanlah untuk dipukulkan karena Nabi tidak memerintahkan untuk melakukan hal tersebut kepada siapapun. Namun maksud Nabi janganlah anda, para suami, cuci tangan untuk mendidik mereka (keluarga)”.
.
Cara-Cara Menghukum yang Tidak Dibenarkan Dalam Islam,
Diantara cara tersebut adalah:
.
1. Memukul wajah ❌
2. Memukul yang terlalu keras sehingga berbekas ❌
3. Memukul dalam keadaan sangat marah ❌
4. Bersikap terlalu keras dan kasar ❌
5. Menampakkan kemarahan yang sangat ❌

[Nida`un ilal Murabbiyyina wal Murabbiyyat, hlm. 89–91]

Waspada Dengan Ulama Yang Memyelisihi Sunnah


.
“Ulama adalah pewaris para nabi.”
(HR At-Tirmidzi)
.
Sering mendengar hadits tersebut dipropagandakan oleh para ahlul bid’ah? Kemudian diikuti pula oleh para jamaah-nya tanpa dikaji lebih dalam kandungannya.

Tanyakan pada mereka, apa yg diwariskan para An-biya tersebut? Tak terelakkan mereka akan menjawab bahwa yg diwariskan para An-biya adalah ilmu (pengajaran) berikut sifat2nya (gaya hidup, adab maupun akhlak). Lantas tanyakan lg kpd mereka, apakah para ‘ulama’ tersebut mengajarkan kepada mereka apa yg datang & diajarkan dari Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam atau apakah mereka para ‘ulama’ tersebut mewarisi akhlak dan gaya hidup seperti Rasulullah? Jawabannya jadi bingung.

Para ulama semakin langka dan semakin banyaknya orang bodoh yang berambisi untuk menjadi ulama dengan ilmu yg pas2an bahkan menyimpang, hanya sekedar menonjolkan tampilan luar yg seolah2 mereka adalah seorang ‘alim dan ulama yg sesungguhnya. هدانا الله

Oleh karena itu, sebagai penuntut ilmu kita dapat mengambil ibrah/pelajaran atau clue dari hadits shahih diatas. Bahwa, para ulama yg sebenar2 ulama pewaris para nabi yaitu mereka yg tidak keluar dari apa yg diajarkan oleh Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam dan juga mereka yg memiliki gaya hidup, adab maupun akhlak yg sebagaimana Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam contohkan dan perintahkan.
.
Wallahu’alam

Apakah Harus Kita Bermanhaj Salaf?

Bagaimana jalan yang lurus itu?
.
Itulah jalan yang telah Allah jelaskan pada ayat berikutnya, “yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka …”
.
Begitu pula dalam surat lain, “Dan barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para nabi, para shiddiqqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS. An Nisaa’: 69)
.
Siapakah Salaf Itu?
.
Secara bahasa, salaf artinya pendahulu dan secara istilah yang dimaksud dengan salaf itu adalah Rasulullah dan para sahabatnya.
.
Ini bukan klaim tanpa bukti, jika kita cermati ayat di atas, yang dimaksud dengan orang-orang yang telah dianugerahi nikmat oleh Allah tidak lain adalah Rasulullah dan para sahabatnya, generasi salaf.
.
Nabi yang paling utama ialah Nabi Muhammad, imamnya shiddiqin ialah Abu Bakar, imamnya para syuhada’ ialah Hamzah bin ‘Abdil Muthalib, ‘Umar bin Al Khaththab, ‘Utsman bin ‘Affan dan ‘Ali bin Abi Thalib.
.
Dan orang saleh yang paling saleh adalah seluruh sahabat Nabi. Merekalah salaf kita, yang jalan mereka (baca: manhaj) dalam beragama itulah yang seharusnya kita ikuti, baik dalam akidah, muamalah maupun dakwah.
.
Manhaj Salaf Adalah Jalan Kebenaran
.
Allah berfirman: Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas petunjuk baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.(QS. An Nisaa’: 115)
.
Ketika ayat ini diturunkan, orang-orang mu’min yang dimaksud adalah para sahabat Nabi. Bahkan Allah telah meridhai mereka dan orang-orang sesudahnya yang mengikuti mereka serta menjanjikan untuk mereka balasan yang besar.

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, Allah telah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.(QS. At Taubah: 100)
.
Demikianlah, Salafiyyah adalah Islam itu sendiri yang murni dari pengaruh-pengaruh peradaban lama dan warisan berbagai kelompok sesat. Islam yang sesuai dengan pemahaman salaf telah banyak dipuji oleh nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah.
.
Manhaj Salaf Adalah Manhaj Ahlus Sunnah
.
Penamaan salaf bukanlah suatu hal yang bid’ah. Bahkan Rasulullah telah menegaskan saat beliau sakit mendekati wafatnya, di mana beliau bersabda kepada putrinya, Fathimah
.
“Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan sesungguhnya aku adalah sebaik-baik salaf bagimu” (HR. Muslim)
.
Para ulama ahlus sunnah dulu dan sekarang banyak menggunakan istilah salaf dalam ucapan dan kitab-kitab mereka.
.
Seperti contohnya ketika mereka memerangi kebid’ahan, mereka mengatakan, “Dan setiap kebaikan itu dengan mengikuti kaum salaf, sedangkan semua keburukan berasal dari bid’ahnya kaum kholaf (belakangan)”
.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Majmu’ fatawanya bahwa tidak ada aib bagi yang menampakkan madzhab salaf dan bernasab padanya, bahkan wajib menerimanya secara ijma’, karena madzhab salaf itulah kebenaran.
.
Kembali Kepada Manhaj Salaf, Solusi Problematika Umat
.
Sungguh, kehinaan dan ketertindasan umat ini akan tercabut dengan kembalinya umat pada agama Islam yang murni, yaitu dengan meniti manhaj salaf.
.
Di tengah maraknya perpecahan umat ini di mana banyak dijumpai cara beragama yang berbeda-beda dan saling bertentangan, maka hanya ada satu jalan yang benar yaitu jalan yang sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
Inilah yang kemudian disebut dengan kembali kepada pemahaman yang benar, pemahamannya Rasulullah dan tiga generasi awal umat ini, para sahabatnya, para tabi’in, tabi’ tabi’in, serta para pengikut mereka yang setia dari kalangan para imam dan ulama.

Tidak ada jalan lain untuk mencari kebenaran dan ishlah (perbaikan) yang hakiki melainkan harus kembali kepada pemahaman salaf.
.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Malik, “Tidak akan baik keadaan umat terakhir ini kecuali dengan apa yang menjadi baik dengannya generasi pertama.”
.
Wallahu a’lam.

Cara Ta’aruf Sesuai Syariat Islam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du
.
Bagaimana Cara Ta’aruf yang Benar?
.
Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf
.
1.Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram.
.
Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya.
.
Nabi ﷺ mengingatkan, “Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth).
.
Setan menjadi pihak ketiga, tentu bukan karena ingin merebut calon pasangan anda. Namun mereka hendak menjerumuskan manusia ke maksiat yang lebih parah.
.
2.Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah.  Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius.
.
Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman.
.
Sebagaimana dirinya tidak ingin disikapi seperti itu, maka jangan sikapi orang lain seperti itu.
.
Nabi ﷺ bersabda, Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. (HR. Bukhari & Muslim)
.
3.Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata
.
Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan

Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.
.
Jika ada keterangan dan data tambahan yang dibutuhkan, sebaiknya tidak berkomunikasi langsung, tapi bisa melalui pihak ketiga, seperti kakak lelakinya atau orang tuanya.
.
4.Setelah ta’aruf diterima, bisa jadi mereka belum bertemu, karena hanya tukar biografi. Karena itu, bisa dilanjutkan dengan nadzar.
.
Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan, “Suatu ketika aku berada di sisi Nabi ﷺ, tiba-tiba datanglah seorang lelaki. Dia ingin menikahi wanita Anshar. Lantas Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya:
.
“Apakah engkau sudah melihatnya?”
.
Jawabnya, “Belum.”
.
Lalu beliau memerintahkan, “Lihatlah wanita itu, agar cinta kalian lebih langgeng.” (HR. Turmudzi 1087, Ibnu Majah 1865 dan dihasankan al-Albani)
.
Nadzar bisa dilakukan dengan cara datang ke rumah calon pengantin wanita, sekaligus menghadap langsung orang tuanya.
.
5.Dibolehkan memberikan hadiah ketika proses ta’aruf
.
Hadiah sebelum pernikahan, hanya boleh dimiliki oleh wanita, calon istri dan bukan keluarganya.
.
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda, “Semua mahar, pemberian  dan janji sebelum akad nikah itu milik penganten wanita. Lain halnya dengan pemberian setelah akad nikah, itu semua milik orang yang diberi” (HR. Abu Daud 2129)
.
Jika berlanjut menikah, maka hadiah menjadi hak pengantin wanita. Jika nikah dibatalkan, hadiah bisa dikembalikan.
.
Demikian, Allahu a’lam.