Kejeniusan Utsman bin Affan Dalam Menyatukan Bacaan Alquran

Setelah Umar bin al-Khattab wafat, tiga malam berikutnya Utsman bin Affan dibaiat menggantikannya. Baiat itu terjadi pada tahun 24 H. Laki-laki yang malaikat pun malu padanya ini berhasil memperluas wilayah kekhilafahan Islam. Pemeluk Islam kian bertambah jumlahnya. Generasi baru muncul mengganti ayah-ayah mereka. Waktu terus berjalan, menderap langkah peradaban, dan masa kenabian pun kian menjauh.

Penduduk wilayah kekhalifahan belajar mebaca Alquran dari sahabat Nabi yang tinggal bersama mereka. Orang-orang Syam membacanya dengan qiraat Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu. Penduduk Irak berbeda lagi. Mereka membaca dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Adapun selain mereka, Alquran dibaca dengan qiraat Abi Musa al-Asy’ari, radhiallahu ‘anhum ajma’in (Jam’u Alquran al-Karim Hifzhan wa Kitabatan oleh Ali bin Sulaiman al-Ubaid).

Masing-masing sahabat memiliki bacaan sesuai riwayat yang mereka pegangi dari Rasulullah ﷺ. Karena luasnya daerah, banyaknya umat secara jumlah, perbedaan bacaan pun kian meluas. Mereka yang awam, tidak tahu ada riwayat selain dari yang mereka baca. Ditambah keterbatasan sarana informasi, menyebabkan penyebaran ilmu tidak semasif masa kini. Jangan bayangkan tiap daerah tahu apa yang terjadi di daerah lainnya seperti saat ini, ada internet dan telivisi. Berita hanya tersebar dari musafir dari mulut ke mulut. Akhirnya perselisihan qiraat memunculkan fitnah dan perpecahan.

Sebab Ditetapkannya Kebijakan

Penyebab utama penyeragaman bacaan Alquran di zaman Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu adalah perbedaan bacaan yang menjurus pada saling menyalahkan antara kaum muslimin. Utsman pun mengambil kebijakan menyatukan suara umat. Ia memutuskan adanya satu mushhaf yang sama.

Bermula dari kabar sahabat Hudzaifah bin al-Yaman radhiallahu ‘anhu yang datang dari wilayah Azerbaijan dan Armenia. Ia menemui penduduk Syam dan Irak yang berselisih karena bacaan Alquran. Hudzaifah khawatir timbul fitnah dan masalah dari hal ini. Ia berkata, “Wahai Amirul Mukminin, aku jumpai umat ini berselisih dalam permasalahan al-Kitab (Alquran), sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani berselisih (di antara mereka)”.

Diriwayatkan Ibnu Abi Dawud dari Qilabah, ia berkata, “Pada masa kekhalifahan Utsman, ia mengangkat seorang pengajar qiraat (bacaan Alquran) dan seorang lainnya untuk mengajarkan qiraat pula. Kemudian dua orang pemuda (pelajar qiraat) bertemu dan berselisih tentang bacaan mereka. Hingga permsalahan ini sampai kepada para guru. Ayub mengatakan, ‘Yang aku ketahui, sampai-sampai mereka saling mengkafirkan karena bacaan Alquran (yang asing menurut mereka)’.”

Keseriusan kisruh perbedaan bacaan Alquran saat itu bisa sedikit tergambar di benak kita dengan peristiwa yang baru-baru saja terjadi. Tentang bacaan Alquran langgam Jawa. Inisiatif mentri agama, Lukman Hakim Saifuddin, membaca Alquran dengan lagu macapat sempat membuat tegang suasana yang awalnya biasa. Keputusannya memicu pro dan kontra. Dan tentu saja meramaikan sosial media. Nah bagaimana pula dengan persitiwa perbedaan bacaan Alquran di zaman Utsman. Tentu lebih besar dan lebih berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Di tengah kisruh tersebut, Utsman mengeluarkan kebijakan yang berhasil membuat suasana reda dan tenang. Utsman mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat Rasulullah ﷺ. Berdiskusi bersama mereka. mencari solusi atas peristiwa besar yang sedang mereka hadapi. Akhirnya keluarlah kebijakan untuk menyeragamkan bacaan Alquran. Ditetapkanlah satu qiraat (bacaan) yang jadi sandaran untuk umat. Kemudian qiraat tersebut ditulis dan disebarkan ke seluruh wilayah Islam. Tidak hanya itu, Utsman menutup celah perselisihan dengan membakar mush-haf yang berbeda (Kitab al-Mashahif. 1/211-214).

Kebijakan yang diambil Utsman ini adalah keputusan yang luar biasa. Sikap yang beliau ambil mampu menenangkan. Bukan malah menghangatkan suasana dan menimbulkan perpecahan. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib berkata, “Janganlah kalian berlebihan dalam menyikapi (kebijakan) Utsman. Jangan kalian membicarakan dia, kecuali yang baik-baik saja. Demi Allah, apa yang ia lakukan terhadap mush-haf Alquran diputuskan setelah bermusyawarah dengan kami (para sahabat)”.

Ali melanjutkan, Utsman bertanya kepada kami, “Apa pendapat kalian tentang perselisihan bacaan ini? Sungguh sampai kabar kepadaku orang-orang mengatakan, ‘Qiraatku lebih baik dari qiraat yang kau baca’… …Kami pun menyerahkan kepadanya dengan bertanya, “Bagaimana solusimu?” Utsman menjawab, “Menurutku kita perlu mempersatukan bacaan dalam satu mush-haf yang seragam. Sehingga tidak ada kelompok-kelompok. Tidak ada perselisihan”. Kami menanggapi, “Alangkah bagus solusi itu”. Ali menegaskan, “Demi Allah, seandainya aku menjadi khalifah, akan aku lakukan seperti yang dilakukan Utsman”.

Petugas Penulis Alquran

Utman bin Affan radhiallahu ‘anhu membentuk satu tim ahli untuk melaksanakan tugas penulisan Alquran. Sebuah tugas berat karena apa yang mereka tulis akan dibaca milyaran manusia sampai hari kiamat.

Ada yang mengatakan para petugas tersebut tergabung dalam tim 5: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Abdullah bin al-Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits. Ada pula yang menyatakan 12 orang. Mereka dari Quraisy dan Anshar. Termasuk di antaranya Ubay bin Ka’ab. Sedangkan mayoritas ulama berpendapat, mereka adalah tim 4. Yang terdiri dari: Zaid bin Tsabit dari Anshar. Kemudian Abdullah bin az-Zubair, Said bin al-Alsh, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam. Tiga nama terakhir adalah Quraisy.

Ibnu Hajar mengatakan, “Peristiwa tersebut terjadi di akhir tahun 24 H hingga awal tahun 25 H. Itulah waktu yang disebutkan oleh para sejarawan. Tahun dimana dibebaskannya Armenia. Namun Ibnu al-Jarir dan Ibnu al-Atsir memiliki pendapat berbeda. Menurut mereka peristiwa penyatuan bacaan (al-jam’u al-utsmani) terjadi pada tahun 30 H. Pendapat pertamalah yang lebih tepat”. (al-Mashahif, 1/205,217,220).

Metode Penyusunan Mush-haf

Langkah pertama yang dilakukan Utsman bin Affan dalam penulisan Alquran adalah mengutus seseorang kepada Ummul Mukminin Hafshah binti Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anha. Ia meminta sebuah mush-haf Alquran yang dibukukan di zaman Abu Bakar. Tim penulis pun menjadikan mush-haf tersebut sebagai acuan dalam menjalankan tugas. Kemudian mereka menulis ulang berdasarkan perintah Utsman.

Utsman berkata kepada tiga orang penulis Quraisy. “Jika kalian berbeda pendapat dengan Zaid bin Tsabit dalam hal apapun pada Alquran, maka tulislah dengan lisan Quraisy. Karena Alquran diturunkan dengan lisan Quraisy”.

Az-Zuhri mengatakan, “Mereka berbeda pendapat dalam at-Taabuut atau at-Taabuuh (التابوت والتابوة). Para penulis Quraisy berpendapat at-Taabuut. Sedangkan Zaid memilih at-Taabuuh. Perbedaan ini sampai kepada Utsman. Lalu Utsman memerintahkan, ‘Tulislah at-Taabuut. Karena ia turun dengan lisannya Quraisy’.” (Riwayat at-Bukhari, Fadha-il Alquran, 4604).

Hanya dalam kata ini saja mereka berselisih. Mereka berselisih apakah ditulis dengan ta’ maftuhah atau ta’ marbuthah.

Setelah penulisan selesai, Amirul Mukminin Utsmani bin Affan mengirimkannya ke wilayah-wilayah kekhalifahan. Menariknya, bersama mush-haf baru tersebut ia utus seseorang yang memiliki bacaan yang sama dengan mayoritas bacaan penduduk setempat. Kemudian orang tersebut mengajarkan penduduk wilayah itu.

Kemudian Utsman memerintahkan agar mush-haf yang berbeda dihilangkan dengan cara dibakar. Sehingga akar-akar perselisihan dalam permasalahan Alquran benar-benar bersih tercabuti. Para sahabat pun menyetujui kebijakan Utsman. Sebagaimana ucapan Ali bin Abi Thalib, “Demi Allah, seandainya aku menjadi khalifah, akan aku lakukan seperti yang dilakukan Utsman”.

Mush-haf dikumpulkan kemudian dibakar atau dicuci dengan air sampai tinta-tintanya luntur (Manahilu Irfan, 1/259, 261).

Dalam riwayat Imam al-Bukhari dijelaskan. Setelah penulisan mush-haf selesai, Utsman mengembalikan mush-haf rujukan kepada Hafshah. Kemudian mengirimkan mush-haf yang baru ke seluruh wilayah kekuasaan. Ia juga memerintahkan agar selain mush-haf baru dibakar. Sehingga masyarakat kaum muslimin bersatu dalam mush-haf utsmani. Melihat persatuan umat, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu yang awalnya menolak mush-haf utsmani dan tidak mau membakar mush-hafnya, pun berubah pikiran. Ia mengakui kesalahan pandangannya. Kemudian turut melakukan hal yang sama dengan masyarakat. Umat pun bersatu padu (Riwayat al-Bukhari dalam Fadha-il Alquran, 4604).

Kebijakan yang dilakukan Utsmani bin Affan radhiallahu ‘anhu dalam menyatukan bacaan Alquran adalah kebijakan cerdas, berani, dan tepat. Sampai sekarang kita merasakan bagaimana Alquran yang beliau susun begitu universal. Menembus sekat-sekat kesukuan, wilayah, dan bahasa. Melapangkan dada kaum muslimin di segala penjuru dunia. Tidak menimbulkan kecemburuan. Persatuan pun terwujud dan hati-hati manusia menjadi lapang.

Apa yang Utsman tetapkan mampu diterima seluruh kaum muslimin. Padahal sebelumnya mereka memiliki bacaan yang berbeda. Inilah jiwa kepemimpinan sejati. Ia mempersatukan umat yang sebelumnya terpecah. Bukan malah mengeluarkan kebijakan yang memanaskan suasana di tengah-tengah ketanangan dan persatuan umat.

Jumlah Mush-haf Utsmani Pertama Kali

Setelah menyelesaikan penulisan ulang Alquran, Utsman memerintahkan agar mush-haf baru tersebut dikirim ke daerah-daerah kekhalifahan. Para ulama berbeda pendapat berapa jumlah mush-haf yang ditulis Utsman. Pendapat yang masyhur menyebutkan bahwa mush-haf Alquran diperbanyak menjadi lima. Dikirim ke Mekah, Madinah, Kufah, Syam, dan satu lagi dipegang oleh beliau sendiri. Itulah yang dikenal dengan mush-haf al-imam.

Abu Amr ad-Dani mengatakan, “Kebanyakan ulama menyatakan bahwa mush-haf tersebut berjumlah empat. Dikirim menuju Kufah, Bashrah, dan Syam. Kemudian satu lagi Utsman sendiri yang memegangnya”.

Ibnu Abi Dawud mengatakan, “Aku mendengar Abu Hatim as-Sajistani berkata, ‘Saat Utsman menulis ulang Alquran pada peristiwa jam’ul Quran, ia memperbanyak mush-haf menjadi tujuh. Dikirim ke Mekah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan satu lagi tetap di Madinah.

Pendapat yang paling kuat menyatakan bahwa Alquran tersebut digandakan menjadi enam. Empat di antaranya dikirim ke Mekah, Syam, Kufah, dan Bashrah. Satu mush-haf tetap di Madinah. Mush-haf itu dinamakan al-Madani al-‘Aam. Dan satu lagi Utsman sendiri yang memegangnya. Mush-haf ini disebut al-Madani al-Khaas atau al-Mush-haf al-Imam (al-Itqan, 1/189).

Pelajaran Dari Peristiwa Ja’ul Quran

– Seorang pemimpin hendaknya mengeluarkan kebijakan yang mempersatukan umat di kala mereka berpecah belah. Bukan sebaliknya memanaskan dan memecah umat saat kondisi mereka tenang.
– Mush-haf Utsmani menjadi jalan tengah dan pemersatu.
– Pemerintah mengawasi dan menyebarkan mush-haf Alquran.
– Solusi memusnahkan ayat Alquran yang terdapat dalam Alquran yang sudah lusuh tidak terpakai, atau tulisan-tulisan di buku dan kertas adalah dengan cara dibakar seperti apa yang dilakukan Utsman dan disepakati sahabat yang lain. Sehingga ayat Alquran tidak dihinakan dengan dibuang di tempat sampah. Atau dijadikan bungkus dan alas-alas sesuatu yang tidak sesuai dengan kemuliaannya.

Tuntutan Dihari Kiamat

Hari Kiamat adalah hari yang besar. Hari dimana orang taat dan pelaku maksiat keduanya menyesal. Mereka yang taat menyesal, kenapa dulu tidak beramal lebih banyak dari apa yang telah dilakui. Pelaku maksiat, sesal mereka adalah sesal yang tak terperi. ‘Sekiranya kami dulu mendengarkan dan merenungi, tentu kami tidak menjadi penghuni neraka ini’, kata mereka.

Ada sebuah kisah, yang mengingatkan kita akan besarnya pertanggung-jawaban di hari Kiamat. Kisah tersebut tentang sahabat Nabi ﷺ yang bernama Abu Darda radhiallahu ‘anhu dengan seekor ontanya.

Abu Darda memiliki seekor onta yang ia beri nama Damun. Tidak pernah ia letakkan suatu barang yang tidak mampu dibawa oleh onta itu. Apabila ada seorang yang meminjam si onta, Abu Darda berpesan, ‘Engkau hanya boleh membawa barang ini dan ini padanya, karena ia tidak mampu membawa yang lebih banyak dari itu’.

Ketika serasa ajal hendak datang menjemputnya, Abu Darda memandang ontanya kemudian berkata, “Wahai Damun, jangan kau musuhi aku esok di hadapan Rabbku”, jangan kau tuntut aku pada hari Kiamat kelak di hadapan Rabbku wahai Damun, begitu kiranya kata Abu Darda. “Karena demi Allah, aku tidak pernah membebankan kepadamu kecuali yang engkau sanggupi”, tutupnya.

Semoga Allah ﷻ meridhai Abu Darda, dan mengampuni kesalahannya.

Tentu kita teringat akan diri kita. Suami akan teringat kepada istrinya, dan istri merenungkan adakah kata yang telah membebankan suami.

Adakah kita sebagai suami memberi beban yang tidak mampu diemban istri?

Adakah kita sebagai istri menuntut sesuatu yang terasa berat bagi suami?

Adakah kita mengusahakan sesuatu di dunia ini, yang nanti kita akan menyesali “Seandainya dulu aku tidak melakukan hal ini…”

Abu Darda radhiallahu ‘anhu, seorang yang shaleh, menghisab dirinya atas ontanya, tentu kita lebih layak lagi berkaca dan mengoreksi diri.

Wahai Damun, jangan kau musuhi aku esok di hadapan Rabbku. Karena demi Allah, aku tidak pernah membebankan kepadamu kecuali yang engkau sanggupi.

Kisah Sahabat Sariyah bin Zanim Mendengar Perintah Umar dari Mimbar Madinah

Para wali Allah ﷻ memiliki karomah. Keajaiban yang tidak mampu dinalar logika. Tapi mereka tidak pernah mempelajarinya. Tidak pula mengulang-ulangnya bak sebuah atraksi di sebuah pertunjukan. Di antara wali Allah ﷻ yang memiliki karomah adalah Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Ia pernah berkhutbah di atas mimbar Nabi ﷺ di Madinah, namun suaranya sampai kepada pasukan yang tengah diutus menghadapi Persia di wilayah Syam. Pasukan tersebut dipimpin oleh Sariyah bin Zanim radhiallahu ‘anhu.

Siapakah Sariyah bin Zanim?

Ia adalah Sariyah bin Zanim bin Abdullah bin Jabir bin Muhammiyah bin Kinanah ad-Duali. Di masa jahiliyah, ia senang menyendiri di gua. Kecepatan larinya luar biasa. Saking cepatnya, orang-orang menggambarkan kecepatannya dengan ungkapan, mampu mendahului kuda (Ibnu Hajar, al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 3/5).

Tidak diketahui pasti kapan Sariyah memeluk Islam. Yang jelas ia termasuk sahabat yang terakhir menjadi seorang muslim. Karena namanya tidak termaktub dalam pasukan Badar, Uhud, dan Khandaq. Diperkirakan ia memeluk Islam sebelum penaklukkan Kota Mekah.

Memimpin Pasukan Menghadapi Persia

Sariyah dikenal sebagai seorang yang sangat pemberani. Ia juga seorang yang cepat dan tepat dalam mengambil keputusan. Umar mempercayainya memimpin pasukan untuk menghadapi negara adidaya Persia. Dan melalui dirinya, dua kota penting Persia berhasil ditaklukkan.

Suatu hari, Umar bin al-Khattab berkhutbah Jumat di atas mimbar Masjid Nabawi. Ia naik ke mimbar kemudian berucap lantang, “Wahai Sariyah bin Zanim, bukit. Wahai Sariyah bin Zanim, bukit…” Maksudnya jadikan bukit untuk berlindung.

Kemudian Umar melanjutkan khutbahnya hingga selesai.

Beberapa waktu kemudian, datang surat dari Sariyah bin Zanim kepada Umar bin al-Khattab di Madinah. Surat tersebut mengabarkan, “Sesungguhnya Allah telah memberikan kemenangan kepada kami pada hari Jumat, pada waktu demikian”.

Waktu yang termaktub dalam surat tersebut adalah saat dimana Umar berbicara di atas mimbar.

Sariyah berkata, “Aku mendengar suara (yang menyeru) ‘Wahai Sariyah bin Zanim, bukit. Wahai Sariyah bin Zanim, bukit…’. Aku dan pasukan pun naik ke atas bukit. Sebelumnya kami berada di lembah, dalam keadaan terkepung musuh. Akhirnya Allah memberi kami kemenangan.”

Ada yang bertanya kepada Umar, “Ucapan macam apa itu?” “Demi Allah, aku tidak memikirnya dalam-dalam. Suatu kalimat datang begitu saja di lisanku”, jawab Umar (Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, 20/25).

Dari sini kita bisa melihat ketulusan Umar. Jarak antara Kota Madinah dan wilayah Syam begitu jauh. Bagaimana bisa Sariyah bin Zanim mendengar suara Umar? Itulah karomah. Karomah buah dari keimanan yang ditanam oleh Rasulullah ﷺ pada diri para sahabatnya, radhiallahu ‘anhum ajma’in.

Umar tidak sebutkan bahwa ia melakukan persiapan. Berlatih sebelumnya. Melakukan amalan-amalan tertentu. Dll. Apa yang terjadi semata-mata karomah yang Allah ﷻ berikan kepadanya. Kemudian di lain kesempatan tidak ditemukan riwayat Umar mengulangi hal ini. Kejadian ini hanya terjadi satu kali.

Inilah karomah yang diberikan Allah ﷻ pada para walinya,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang beriman dan selalu bertaqwa.

Ada yang menambahkan kisah ini bahwasanya Umar melihat apa yang terjadi di Syam, maka hadits-hadits tentang hal itu bersumber pada hadits yang lemah.

Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah

Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah

Allah ﷻ berfirman,

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ

“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 6).

Ayat ini menjelaskan bahwasanya istri-istri Rasulullah ﷺ adalah ibunya orang-orang yang beriman. Rasulullah ﷺ memiliki 11 orang istri. Semuanya disebut sebagai ibu orang-orang yang beriman (Ummahatul Mukminin). Di antara istri beliau ﷺ adalah Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha.

Allah ﷻ sebut istri-istri Nabi ﷺ sebagai ibu orang-orang yang beriman. Tentu ironis, ketika kita –yang mengaku sebagai orang-orang yang beriman- lebih mengenal artis dari ibu kita sendiri. Sesuatu yang wajar kita tahu siapa ibu negara. Tidak tahu dengan ibu sendiri? Hmm..

Mari sejenak mengenal ibu kita, Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harist radhiallahu ‘anha.

Nasabnya

Beliau adalah Maimunah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Ia dilahirkan pada tahun 29 sebelum hijrah dan wafat pada 51 H bertepatan dengan 593-671 M. Ibunya adalah Hindun binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Hamir.

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits memiliki saudara-saudara perempuan yang luar biasa. Mereka adalah Ummul Fadhl Lubabah Kubra binti al-Harits, istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib. Kemudian Lubabah Sughra Ashma binti al-Harits, istri dari al-Walid bin al-Mughirah, ibunya Khalid bin al-Walid. Saudarinya yang lainnya adalah Izzah bin al-Harits. Ini saudari-saudarinya se-ayah dan se-ibu. Adapun saudarinya seibu adalah Asma binti Umais, istri dari Ja’far bin Abi Thalib (Muhibuddin ath-Thabari dalam as-Samthu ats-Tsamin, hal: 189).

Kedudukannya

Kedudukan beliau yang paling utama adalah istri Rasulullah ﷺ, di dunia dan di surga kelak. Beliau adalah ibunya orang-orang beriman. Saudari dari Ummul Fadhl, istri paman Rasulullah ﷺ, al-Abbas bin Abdul Muthalib. Bibi dari tokohnya para sahabat, Abdullah bin al-Abbas dan Khalid bin al-Walid, radhiallahu ‘anhum ajma’in (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/238).

Keutamaan lainnya, Ummul Mukminin Maimunah meriwayatkan sejumlah hadits dari Rasulullah ﷺ. 7di antaranya termaktub dalam Sahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sendiri. 5 hadits oleh Imam Muslim sendiri. Dari kedua imam ini saja ada 13 hadits yang diriwayatkan dari beliau (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/245). Hadits yang jadi amal jariyah beliau. Ilmu bermanfaat yang dibaca dan diamalkan kandungannya oleh kaum muslimin hingga akhir zaman.

Rasulullah ﷺ pernah memujinya dan saudari-saudarinya dengan sabda beliau ﷺ,

الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ

“Perempuan-perempuan beriman yang bersaudara adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istrinya Hamzah (bin Abdul Muthalib), Asma binti Umais. Mereka semua saudara seibu.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 12012, al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801 dan ia mengatakan shahih berdasarkan syarat Muslim. Al-Alabani juga mengomentari shahih dalam as-Silsilah ash-Shahihah 1764).

Dari sini dapat kita ambil pelajaran, untuk mendapatkan jodoh yang baik, perlu kita berkaca dengan kedudukan dan kualitas diri. Maimunah ditahbiskan Rasulullah ﷺ sebagai wanita beriman. Ia juga memiliki lingkar keluarga yang luar biasa. Terdiri dari tokoh-tokoh para sahabat dan pemuka umat Islam. Maaf, kadang sebagian orang mengidamkan pasangan shaleh dan shalehah, tapi mereka tidak berusaha menjadikan diri mereka berkualitas.

Menikah dengan Manusia Terbaik

Ummul Mukminin Maimunah adalah janda dari Abi Ruhm bin Abdul Uzza. Saat “proses” dengan Rasulullah ﷺ, Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjadi comblang keduanya. Al-Abbas menawarkannya kepada Rasulullah ﷺ di Juhfah. Pernikahan digelar pada tahun 7 H (629 M) dan sekaligus menjadi pernikahan terakhir Rasulullah ﷺ.

Ada yang menyebutkan bahwa Maimunah radhiallahu ‘anha lah yang menawarkan diri kepada Nabi. Karena prosesi lamaran Nabi berlangsung saat Maimunah berada di atas tunggangannya. Maimunah berkata, “Tunggangannya dan apa yang ada di atasnya (dirinya) adalah untuk Allah dan Rasul-Nya. Lalu Allah ﷻ menurunkan ayat,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 50).

Disebutkan bahwa nama sebelumnya adalah Barrah. Lalu Rasulullah ﷺ menggantinya menjadi Maimunah.

Hikmah Pernikahan Rasulullah ﷺ dengan Maimunah

Pernikahan ini memberi berkah luar biasa bagi bani Hilal, keluarga Ummul Mukminin Maimunah. Bani Hilal lebih termotivasi dan tertarik memeluk Islam. Nabi Muhammad ﷺ menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Hal ini menjadi dorongan besar untuk duduk dan mendengar sabdanya. Hingga mereka pun menyambut dan membenarkan risalahnya. Mereka memeluk Islam karena taat dan pilihan, bukan karena paksaan (Muhammad Fatahi dalam Ummahatul Mukminin, hal: 206).

Rasyid Ridha mengatakan, “Diriwayatkan bahwa paman Nabi, al-Abbas, yang menawarkan Maimunah kepada Nabi. Dan dia adalah saudari dari istri al-Abbas, Ummul Fadhl Lubabah Kubra. Atas permintaan Ummul Fadhl, al-Abbas meminangkannya untuk Nabi. Al-Abbas melihat maslahat luar biasa dari pernikahan ini, jika tidak tentu ia tak akan menaruh perhatian sedemikian besarnya” (Muhammad Rasyid Ridha dalam Nida’ lil Jinsi al-Lathif fi Huquqil Insan fil Islam, hal: 84).

Rumah Tangga Maimunah dan Nabi

Ummul Mukminin Maimunah menyerahkan urusan pernikahannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl mengajukannya kepada al-Abbas. Kalau dalam dunia percomblangan era sekarang, al-Abbas lah yang memegang biodata Maimunah lalu ia tawarkan kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ menyambut tawaran pamannya. Lalu menikahi Maimunah dengan mahar 400 dirham (Ibnu Katsir dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 3/439). Pelajaran dari sini, comblang seseorang juga menjadi faktor kualitas calon yang ia pilihkan. Comblang Maimunah adalah paman Rasulullah ﷺ, tidak tanggung-tanggung, manusia terbaik jadi calon yang ia pilihkan.

Dengan masuknya Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha dalam lingkar ahlul bait, menjadi salah seorang istri Nabi ﷺ, maka ia memiliki peran besar dalam meriwayatkan kabar perjalanan hidup Rasulullah ﷺ. Sebagaimana firman Allah ﷻ,

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 34).

Al-Baghawi mengatakan, “Maksud dari firman Allah ‘Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah’ adalah Alquran. Sedangkan ‘Hikmah’ menurut Qatadah adalah as-Sunnah. Dan Muqatil mengatakan, ‘Hukum-hukum dan wasiat-wasiat yang terdapat dalam Alquran’.” (al-Baghawi dalam Ma’alim at-Tanzil, 6/351).

Inilah di antara hikmah besar berbilangnya pernikahan Rasulullah ﷺ. Semakin banyak periwayat (dalam hal ini istri Nabi) yang meriwayatkan ucapan dan perbuatan Nabi ﷺ di dalam rumah tangganya, maka semakin kuat riwayat tersebut. Banyak hadits-hadits yang tidak kita temui dalam muamalah Nabi dengan para sahabat dan masyarakat, tapi kita dapati dalam muamalah Rasulullah ﷺ bersama para istrinya. Tentang mandi, wudhu, dan apa yang beliau lakukan di rumah. Tentang sunnah beliau saat hendak tidur, saat tidur, dan terjaga dari tidur. Tentang masuk dan keluar rumah. dll. Tidak ada yang bisa menceritakannya dengan detil, kecuali Ummahatul Mukminin radhiallahu ‘anhunna.

Wafatnya Ibunda Maimunah

Ibunda Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di Sarif, wilayah antara Mekah dan Madinah. Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, di usia 81 tahun (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140). Semoga Allah ﷻ meridhai beliau dan mengumpulkan kita bersama ibu kita –orang-orang yang beriman- di surganya kelak.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhamma ﷺ berserta istri-istri dan keluarganya.

Peristiwa Berkabung Mati Syahidnya Umar bin al-Khattab

Amirul mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu adalah figur pemimpin adil. Ia seorang yang kuat dan terpercaya (ber-integritas). Seorang mukmin mujahid dan wara’. Benteng akidah umat. Kepemimpinannya adalah curahan pelayanan. Umar berkhidmat untuk agama, keyakinan, dan rakyat.

Umar adalah kepala negara sekaligus panglima tertinggi militer. Laki-laki Quraisy ini juga berperan sebagai sosok ulama mujtahid yang jadi rujukan. Seorang hakim yang adil. Dan seorang ayah yang mengayomi. Ia adalah pelindung bagi mereka yang kecil dan dewasa. Yang lemah dan yang kuat. Yang miskin dan yang kaya. Keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya begitu terefleksi dalam kehidupan kesehariannya.

Banyak buku-buku politik membicarakan kepemimpinan Lincoln dan Kennedy. Atau juga tentang Gandhi dan perlawanannya terhadap Inggris. Kemudian pendapat-pendapat itu menyebar dan dikonsumsi generasi muda Islam. Lalu, tahukah mereka dengan Umar bin al-Khattab? Laki-laki yang membuat Persia bertekuk lutut dan Romawi kehilangan digdaya. Umar bin al-Khattab seorang politisi berkemampuan luar biasa. Pengalaman hidup menempanya menjadi super leader. Kecerdasan dan visinya menjadikannya sebagai super manager.

Kisah tentang kehidupan Umar begitu panjang dan mengesankan. Para penulis banyak menyajikannya dalam karya-karya mereka. Dan artikel kali ini hanya mengulas akhir kehidupannya. Sebuah kisah yang mengajarkan kepada kita, musuh itu tidak menampakkan hakikatnya begitu saja. Ia mungkin berbulu domba, tapi taring dan cakarnya setajam milik srigala.

Dialog Tentang Benteng Umat

Suatu hari, Umar bin al-Khattab berdialog dengan Hudzaifah bin al-Yaman, radhiallahu ‘anhuma. Hudzaifah adalah seorang sahabat yang banyak dibisiki rahasia umat oleh Rasulullah ﷺ. Hudzaifah berkata: Kami pernah duduk bersama ibn al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang menghafal hadits Rasulullah tentang fitnah (perpecahan umat)?”

“Aku menghafalnya”, jawabku.

Kemudian ia berkata, “Coba sebutkan! Sesungguhnya engkau adalah seorang pemberani.”

“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Fitnah seseorang pada keluarganya, hartanya, dan tetangganya bisa dihapuskan dosanya dengan shalat, sedekah, dan mengajak kepada yang makruf dan melarang yang mungkar’, jawabku.

Umar mengomentari, “Bukan itu yang ku-inginkan. Yang kumaksudkan adalah fitnah yang datang bergelombang seperti gelombang lautan!”

Umar bertanya tentang permasalahan besar yang silih berganti menimpa umat ini.

“Engkau tidak bermasalah dengannya wahai Amirul mukminin, sesungguhnya di antaramu dan fitnah itu ada pintu yang tertutup.” Jawabku. Artinya Umar tidak akan mengalami fase tersebut.

Umar bertanya, “Apakah pintunya didobrak atau dibuka?”

“Didobrak,” jawabku.

Umar paham, pintu yang didobrak, maka akan rusak. Tidak akan bisa ditutup kemabli. Ia berakta, “Didobrak itu lebih parah keadaannya. Karena selamanya ia tak akan tertutup. Hingga kiamat tiba”. Artinya perpecahan umat ini akan terus terjadi. Seperti gulungan ombak yang selalu susul-menyusul tiada berhenti. Menjadi tantantangan bagi umat Islam hari ini, mencari, manakah jalan kebenaran yang hakiki.

Kemudian orang yang meriwayatkan atsar ini dari Hudzaifah, Abu Wail, bertanya, “Apakah Umar tahu siapakah yang dimaksud dengan pintu itu?”

Hudzaifah menjawab, “Iya. Sebagaimana ia tahu penghalang hari ini dan esok adalah malam. Aku menyebutkan sebuah perkataan yang tidak ada kekeliruan.” Artinya Umar tahu persis akan hal itu.

Abu Wail mengatakan, “Kami suruh Masruq (Masruq bin Ajda, seorang tabiin) bertanya pada Hudzaifah. Ia pun bertanya, “Siapa pintu itu?” Hudzaifah menjawab, “Umar.”

Apa yang disampaikan oleh Hudzaifah bukanlah sebuah rekaan. Atau hanya prediksi yang dikarang. Tapi ia menyampaikan pesan dari Rasulullah ﷺ. Dan Umar bin al-Khattab pun paham, pintu itu adalah dirinya. Tentu ia tak akan lupa bahwa Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai syahid. Ia akan terbunuh.

قال أنس بن مالك رضي الله عنه: صعد رسول الله جبل أحد، ومعه أبو بكر و عمر وعثمان، فرجف الجبل بهم. فضربه رسول الله صلى الله عليه وسلم برجله، وقال له: “اثبت أُحُد: فإنما عليك نبيّ، وصديق، وشهيدان”.

Anas bin Malik berkata, “Rasulullah naik ke bukit Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Lalu Uhud bergetar. Rasulullah ﷺ menghentakkan kakinya ke Uhud dan berkata, ‘Tenanglah (jangan bergetar) Uhud! Sesungguhnya di atasmu ada seorang nabi, shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang syahid (Umar dan Utsman).” (HR. al-Bukhari dalam Kitabul Fitan No. 7096).

Doa Umar

Dari Said bin al-Musayyib rahimahullah: Seusai dari Mina, Umar berada di suatu tempat lapang berkrikil. Di sana, ia taburkan pasir dan kerikil kecil ke kepalanya. Ia bentangkan kain lalu berbaring di atasnya. Kemudian mengangkat tangan ke langit sambil berucap, “Ya Allah, usiaku telah lanjut. Kekuatanku telah berganti lemah. Sementara kekuasaanku (tanggung jawabku) kian luas. Cabutlah nyawaku tanpa disia-siakan”. Kemudian ia kembali ke Madinah (Tarikh al-Madinah oleh Ibnu Syibh. Sanadnya shahih sampai kepada Said bin al-Musayyib, 3/872).

Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H. Ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Umar.

Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berdoa,

اللهم ارزقني شهادة في سبيلك، واجعل موتي في بلد نبيك

“Ya Allah karuniakanlah aku syahid di jalanmu. Dan wafatkanlah aku di negeri nabimu (Madinah).”

Dalam riwayat lain,

اللهم قتلًا في سبيلك ووفاة في بلد نبيك

“Ya Allah, aku meminta terbunuh di jalan-Mu dan wafat di negeri nabi-Mu.” (ath-Thabaqat oleh Ibnu Saad, 3/331. Sanadnya hasan).

Permintaan syahid berbeda dengan meminta disegerakan mati. Syaikh Ibnul Mibrad Yusuf bin al-Hasan bin Abdul Hadi rahimahullah mengatakan, “Jika ditanya apa beda meminta syahid dengan meminta kematian. Meminta kematian adalah meminta agar disegerakan wafat dari waktu semestinya. Sedangkan meminta syahid adalah meminta saat ajal datang diwafatkan dalam keadaan syahid. Ini bukan meminta disegerakan mati. Tapi meminta keadaan yang utama saat kematian itu datang.” (Mahadh ash-Shawab fi Fadhail Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab, 3/791).

Khotbah Terakhir

Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sebagian ucapan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pada khotbah Jumat tanggal 21 Dzul Hijjah 23 H. Dan inilah khotbah terakhirnya. Umar mengatakan, “Aku melihat dalam mimpiku, menurutku mimpi itu adalah tanda datangnya ajalku. Kulihat seekor ayam jantan mematukku dua kali. Lalu sebagian orang memintaku untuk menunjuk seorang khalifah pengganti. (ingatlah) Allah tidak akan menelantarkan agama-Nya, khalifah-Nya, dan syariat nabi-Nya. Apabila aku meninggal, maka urusan khilafah dimusyawarahkan oleh enam orang, yang saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha kepada mereka.” (al-Mausu’ah al-Haditsiyah Musnad al-Imam Ahmad, No. 89. Sanadnya shahih).

Maksud Umar, ketika dia meninggal. Enam orang tokoh sahabat yang diridhai Rasulullah ﷺ, bermusyawarah menunjuk siapa yang layak memegang amanah khilafah.

Tawanan Dilarang Tinggal di Madinah

Umar bin al-Khattab pernah menetepakan sebuah kebijakan strategis untuk Madinah. Ia melarang tawanan masuk ke ibu kota Daulah Khilafah. Tawanan dan budak dari Majusi, Irak, Persia, Nasrani Syam dilarang tinggal di Madinah. Kecuali jika mereka memeluk Islam. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas di Madinah. Keputusan yang menunjukkan betapa visioner dan kuatnya analisa Umar.

Menurut Umar, mereka adalah orang-orang yang kalah. Mereka memiliki hasad dan berpotensi bertindak ofensif. Umar khawatir mereka meramu sebuah strategi merusak stabilitas Daulah Islam. Namun sebagian sahabat Nabi ﷺ sangat membutuhkan jasa para budak ini untuk membantu mereka bekerja. Di antara mereka ada yang mengajukan perizinan tinggal untuk budak-budak itu. Dengan berat hati, Umar pun mengizinkannya (al-Khulafa ar-Rasyidin oleh Khalidi, Hal. 83).

Budak Itu Membunuh Khalifah

Amr bin Maimun bercerita tentang peristiwa pembunuhan Umar:

Pada suatu subuh, hari dimana Umar mendapat musibah, aku berada di shaf (menunggu datangnya shalat subuh). Antara aku dan Umar, hanya ada Abdullah bin Abbas. Apabila lewat antara dua barisan shaf, Umar berkata, “Luruskanlah shaf”.

Ketika dia sudah tidak melihat lagi celah-celah dalam shaf, ia maju lalu bertakbir. Saat itu, sepertinya Umar membaca surat Yusuf atau An-Nahl atau seperti surat itu pada rakaat pertama. (Karena panjangnya) memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya, tiba-tiba kudengar ia berteriak dengan ucapan takbir, lalu berkata, “Ada orang yang telah membunuhku, atau katanya, “Seekor anjing telah menerkamku”. Rupanya ada seorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya sambil mengayun-ayun tikamnya. Akibatnya, tiga belas orang terluka. Tujuh diantaranya meninggal dunia. Melihat kejadian itu, seseorang dari kaum muslimin melemparkan mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh. Sadar bahwa ia pasti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), si pembunuh itu pun bunuh diri.

Umar memegang tangan Abdur Rahman bin Auf, lalu menariknya ke depan. Siapa saja yang berada di dekat Umar pasti meilihat apa yang aku lihat. Sementara orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi. Mereka hanya kehilangan suara Umar. Mereka berseru, “Subhanallah, Subhanallah (maha suci Allah).” Abdurrahman melanjutkan shalat jamaah dengan shalat yang pendek.

Seusai shalat, Umar bertanya, “Wahai Ibnu Abbas, lihat siapa yang menikamku.” Ibnu Abbas berkeliling sesaat lalu kembali, “Budaknya Mughirah”, jawab Ibnu Abbas.

Umar bertanya, “Pembuat gilingan itu? (Umar berisyarat kepada Abu Lu’lu’ah Fayruz, budaknya Mughirah bin Syu’bah)”. “Ya, benar”, jawab Ibnu Abbas.

Kemudian Umar menanggapi, “Semoga Allah membinasakannya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma’ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non Arab banyak berkeliaran di Madinah.” Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak.

Ibnu Abbas berkata, “Jika Anda menghendaki, aku akan lakukan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya.”

Umar berkata, “Kamu salah, (mana boleh kalian membunuhnya) mereka telah berbicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap kiblat kalian, dan naik haji seperti haji kalian.” Kemudian Umar dibawa ke rumahnya dan kami pun ikut menyertainya.

Kemudian Umar disuguhi minuman nabidz (sari kurma), dia pun meminumnya. Namun sari kurma itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu, dia meminumnya lagi. Namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa Umar akan wafat.

Kami masuk menjenguknya, lalu orang-orang berdatangan dan memujinya. Umar berkata kepada anaknya, Abdullah bin Umar, “Wahai Abdullah bin Umar, periksalah, apakah aku masih memiliki hutang”. Kemudian diperiksa oleh anaknya, ternyata Umar masih memiliki hutang sebesar 86 ribu atau sekitar itu.

Umar mengatakan, “Jika harta keluarga Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi, mintalah kepada Bani Adi bin Ka’ab (kabilah Umar). Jika harta mereka juga belum cukup, mintalah kepada masyarakat Quraisy. Jangan kesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka. Lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu.

Setelah itu, temuilah Aisyah, ummul mukminin. Katakan, ‘Umar memberikan salam untukmu’. Jangan sebut amirul mukminin. Karena aku bukan lagi amirul mukminin sejak hari ini. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin padanya untuk tinggal bersama kedua sahabatnya.

Abdullah bin Umar pun menyampaikan pesan sang ayah. Ia mengucapkan salam pada ummul mukminin, Aisyah, dan meminta izin masuk. Ternyata Abdullah bin Umar melihat Aisyah sedang menangis. Lalu ia berkata, “Umar bin al-Khattab menitipkan salam untuk Anda dan meminta izin agar boleh dikuburkan di samping kedua shahabatnya (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radiyallahu ‘anhu).”

“Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untukku, namun hari ini aku tidak mementingkan diriku,” ucap Aisyah. Mendengar penerimaan Aisyah, Abdullah bin Umar segera mengabarkan kepada ayahnya yang sedang kritis.

Ada yang mengatakan, “Ini Abdullah bin Umar sudah tiba”. Umar beranjak ingin segera menerima kabar. Ia berkata, “Angkat aku”. Lalu ada seseorang datang menopangnya. Umar bertanya, “Berita apa yang kau bawa?” Ibnu Umar menjawab, “Berita yang Anda sukai, wahai amirul mukminin. Aisyah telah mengizinkan Anda”.

“Alhamdulillah, tak ada satu pun yang lebih penting bagiku selain itu. Jika aku telah meninggal, bawalah aku ke sana dan ucapkan salam. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin. Kalau dia mengizinkan, maka masukkanlah aku. Namun apabila dia menolakku, makamkanlah aku di pekuburan kaum muslimin,” kata Umar.

Amr bin Maimun mengatakan, “Keitka Umar wafat, kami pun berjalan menuju ke sana. Abdullah bin Umar mengucapkan salam. Ia berkata, ‘Umar bin al-Khattab meminta izin’. ‘Masukkan dia,’ jawab Aisyah. Jasad Umar pun dibawa masuk. Kemudian ia dimakamkan bersama dua orang sahabatnya, (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar) (Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhl ash-Shahabah, No.3700).

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Umar ditikam di pagi hari. Yang menikamnya adalah Abu Lu’lu’ah, budak dari Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu. Abu Lu’lu’ah adalah seorang majusi.”

Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Abu Lu’lu’ah adalah budak milik Mughirah bin Syu’bah. Ia bekerja membuat penggilingan yang dijalankan dengan tangan. Sebagai tuannya, Mughirah menetapkan mengambil uang sebanyak 4 dirham darinya. Lalu Abu Lu’lu’ah mengadukan hal ini kepada Umar, ‘Wahai amirul mukminin, sungguh Mughirah memberatkanku. Bicaralah kepadanya agar memberi keringanan untukku’.

Umar menanggapinya dengan mengatakan, ‘Bertakwalah kepada Allah. Berbuat baiklah (ma’ruf) kepada tuanmu’. Dihadapan Abu Lu’lu’ah, Umar berbicara demikian untuk menenangkannya. Tapi ia juga berencana berbicara dengan Mughirah agar memberi keringanan untuk Abu Lu’lu’ah. Namun si budak tidak menerima masukan Umar. Ia marah. Ia bergumam, ‘Keadilannya untuk semua orang kecuali aku!’ Ia pun berazam untuk membunuh Umar.

Sejak itu, ia membuat khanjar (belati Arab) yang memiliki dua mata. Lalu ia asah tajam-tajam. Setelah itu ia temui Hurmuzan (pembesar Persia) dan berakta, ‘Apa pendapatmu tentang ini?’ Hurmuzan mengomentari, ‘Menurutku, tidak seorang pun yang kau pukul dengan benda itu kecuali membunuhnya’.

Kemudian Abu Lu’lu’ah mengawasi Umar. Ia mendekat hingga berada di belakang Umar saat shalat. Umar biasa mengatakan ‘luruskan shaf kalian’ apabila shalat hendak ditegakkan. Ketika Umar mengucapkan takbir, Abu Lu’lu’ah menghujamkan (khanjar) di ketiak Umar. Kemudian lagi, di pinggangnya. Umar pun terjatuh.”

Amr bin Maimun mengatakan, “Saat ditikam itu aku mendengar Umar membaca:

وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا

“Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 38) (Shahih at-Tautsiq fi Sirati wa Hayati al-Faruq, Hal: 369-370).

Setelah ditikam, tiga hari kemudian Umar bin al-Khattab wafat.

Saat-saat Akhir Kehidupan

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan kepada kita tentang saat-saat terakhir kehidupan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:

Aku menemui Umar setelah ia terluka karena ditikam. Kukatakan padanya, “Bergembiralah dengan surga wahai Amirul Mukminin. Engkau memeluk Islam ketika orang-orang masih kufur. Engkau berjihad bersama Rasulullah ﷺ ketika orang-orang tidak membelanya. Saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha padamu. Tidak terjadi perselisihan (sengketa) pada masa kekhalifahanmu. Dan engkau wafat dalam keadaan syahid.”

Ia menanggapi ucapanku dengan mengatakan, “Ulangi apa yang kau ucapkan.” Aku pun mengulanginya.

Kemudian ia menjawab, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia. Sekiranya aku memiliki emas dan perak sepenuh bumi, niscaya akan kutebus (agar selamat) dari sesuatu yang menakutkan (kiamat).”

Dalam riwayat al-Bukhari, Umar mengatakan, “Perkataanmu, aku menjadi sahabat Rasulllah ﷺ dan ia ridha padaku. Itu semua karunia dari Allah Jalla Dzikruhu yang Dia berikan padaku. Kesedihanku yang kau saksikan adalah karena engkau dan sahabat-sahabatmu. Demi Allah, seandainya aku memiliki emas sepenuh bumi, pasti akan kutebus diriku agar selamat dari adzab Allah ﷻ. Sebelum aku menyaksikan adzab itu.”

Maksud dari engkau dan sahabat-sahabatmu adalah kalian semua rakyatku. Aku diminta pertanggung-jawaban atas kalian. Itu yang membuatku sedih.

Orang yang menyaksikan pemerintahan Umar dan juga membaca sejarah hidupnya, bersaksi bahwa Umar adalah pemimpin yang adil. Rasulullah ﷺ menyebutkan 7 golongan yang dilindungi oleh Allah ﷻ di padang mahsyar, di antaranya adalah pemimpin yang adil. Dan beliau ﷺ secara langsung menyebutkan, “Umar di dalam surga”. Namun hati Umar tidak lengah karena itu semua. Ia tetap takut kepada Allah. Takut akan tanggung jawab yang dipinta di hari kiamat. Sikap Umar bukan hanya sebuah bacaan. Bukan juga bahan untuk membanding-bandingkan. Apalagi mengukur dan mencela orang lain. Renungkan untuk diri kita sendiri. Umar saja demikian, mestinya kita lebih-lebih lagi. Karena di akhirat, Allah memintai pertanggung-jawaban masing-masing. Kita tidak ditanya tentang apa yang orang lain lakukan.

Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu berkisah mengenang Umar bin al-Khattab:

Aku termasuk yang terakhir menjenguk Umar. Aku masuk menemuinya. Saat itu kepalanya berada di pangkuan anaknya, Abdullah bin Umar. Umar berkata, “Letakkan saja kepalaku di tanah!” “Bukankah sama saja, di pahaku atau di tanah”, jawab Abdullah. Umar mengulangi perintahnya, “Letakkan pipiku di tanah, celaka engkau!” dia mengatakan itu yang kedua atau yang ketiga.

Kemudian Umar merapatkan kedua kakinya, “Celaka aku dan celaka ibuku, kalau Allah belum juga mengampuniku.” Kemudian ruhnya berpisah dari jasadnya. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, No. 3692).

Sampai tingkat seperti ini rasa khasy-yah (takut) Amirul Mukminin Umar radhiallahu ‘anhu kepada Allah Yang Maha Mulia. Akhir ucapannya adalah doa. ‘Alangkah celaka dan rugi kiranya ampunan Sang Maha Penyayang belum aku dapatkan’. Rasa takut dan khawatirnya hingga detik-detik menjelang ajal. Ia hinakan diri di hadapan Allah. Tak mau mengemis kepada Allah dalam keadaan dimuliakan. Ia pinta putranya meletakkan kepalanya di tanah, jangan dipangku. Agar doa itu lebih mungkin untuk diterima. Tergambar di benak kita, alangkah hebatnya usaha Umar menghadirkan Allah dalam hatinya.

Tanggal Wafat

Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23 H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.

Termaktub dalam Tarikh Abi Zur’ah, dari Jarir bin Abdillah al-Bajaly, ia mengatakan, “Aku pernah bersama Muawiyah. Ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ wafat pada usia 63 tahun. Abu Bakar wafat juga di usia 63 tahun. Dan Umar syahid juga di usia 63 tahun.” (Riwayat Muslim dalam Fadhail ash-Shahabah, No. 2352).

Prosesi Pemandian Jenazah

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, “Ia dimandikan dan dikafani. Kemudian dishalatkan. Dan ia wafat dalam keadaan syahid.” (ath-Thabaqat, 3/366. Sanadnya shahih).

Para ulama berbeda pendapat tentang seseorang yang dibunuh secara zalim. Apakah statusnya seperti seorang yang syahid (di medan perang), dimandikan atau tidak. Yang berpendapat dimandikan, mereka berdalil dengan dimandikannya Umar bin al-Khattab ini. Pendapat kedua: tidak dimandikan dan dishalatkan. Mereka juga berdalil dengan kisah Umar. Umar masih hidup beberapa hari setelah ditikam. Masih diberi makan dan minum. Berbeda halnya dengan orang-orang yang mati syahid dalam peperangan (al-Inshaf oleh al-Murdawai, 2/503 dan Mahadh ash-Shawab, 3/844/845).

Shalat Jenazah

Imam adz-Dzhabai mengatakan, “Shuhaib bin Sinan menjadi imam shalat jenazah Umar”.

Ibnu Saad mengatakan, “Ali bin al-Husein bertanya kepada Said bin al-Musayyib, ‘Siapa yang menjadi imam shalat jenazah Umar?’ “Shuhaib bin Sinan,” jawab Said. “Dengan berapa takbir?” Ali bin al-Husein kembali bertanya. “Empat,” jawab Said. “Dimana dia dishalatkan?” tanya Ali lagi. “Antara kubur Nabi dan mimbar beliau,” jawab Said.

Kemudian Said bin al-Musayyib menjelaskan mengapa yang dipilih menjadi imam adalah Shuhaib bin Sinan. Bukan enam orang sahabat yang utama yang ada saat itu. “Kaum muslimin memandang, apabila Shuhaib menjadi imam dalam shalat wajib atas perintah Umar, tentu dia layak dikedepankan menjadi imam shalat jenazahnya. Umar tidak melebihkan salah seorang dari enam sahabat yang ditunjuk untuk bermusyawarah dalam permasalahan khilafah. Sehingga orang-orang  tidak menyangka, ia mengutamakan salah satunya.” jelas Said bin al-Musayyib (ath-Thabaqat, 3/366).

Shuhaib ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Umar, 3 hari menjelang wafatnya. Ia dipilih menjadi imam, bukan salah satu dari enam orang ahli syura, agar orang-orang tidak langsung menunjuk salah satu darimenjadi khalifah tanpa musyawarah. Enam orang tersebut adalah: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, az-Zubair bin al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu ‘anhum.

Ada satu orang sahabat lagi yang termasuk orang yang diridhai oleh Rasulullah ﷺ. Ia juga termasuk 10 orang yang dijamin surga. Namun tidak disertakan Umar dalam musyawarah. Dialah Said bin Zaid radhiallahu ‘anhu. Barangkali Umar khawatir, Said akan ditunjuk sebagai penggantinya karena kedekatan hubungan keluarga. Said bin Zaid adalah adik ipar Umar bin al-Khattab.

Prosesi Pemakaman

Adz-Dzhabi mengatakan, “Umar dimakamkan di kamar Nabi”.

Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Jabir. Jabir mengatakan, “Utsman, Said bin Zaid, Shuhaib, dan Abdullah bin Umar adalah orang-orang yang turun memasukkan Umar ke liang makamnya.”

Pada tahun 88-91 H, di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik, Masjid Nabawi mengalami perluasan. Dan rumah Aisyah dimasukkan dalam pelebaran. Ada suatu kejadian yang menunjukkan benarnya sabda Rasulullah ﷺ bahwa jasad orang yang syahid tidak hancur. Dari Hisyam bin Aurah, ia berkata, “Ketika tanah kubur (kubur Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiallahu ‘anhuma) runtuh karena pemugaran di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik. Tampaklah satu kaki. Orang-orang pun merasa takut. Mereka khawatir kalau itu kaki Nabi ﷺ. Tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu kaki siapa itu. Lalu Aurah bin az-Zubair (ulama tabi’in) berkata kepada mereka, ‘Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi ﷺ. Itu adalah kakinya Umar radhiallahu ‘anhu’.”

Kita ketahui bahwa Umar meminta izin kepada Aisyah agar dikubur bersama kedua sahabatnya. Dan Aisyah lebih mendahulukan Umar dari dirinya. Padahal ia ingin dimakamkan bersama suaminya (Rasulullah ﷺ) dan ayahnya (Abu Bakar). Hisyam bin Aurah bin az-Zubair mengatakan, “Apabila ada seorang sahabat yang meminta izin lagi dengannya, Aisyah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak mengutamakan seorang pun lagi’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Janaiz No. 1326).

Tidak ada perbedaan pendapat ulama, bahwa kubur-kubur yang berada di Masjid Nabawi adalah kubur Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.

Persahabatan Sejati Hingga Mati

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Umar diletakkan di atas tempat tidurnya. Lalu orang-orang mengkafaninya. Setelah itu mereka mendoakan dan menyalatkannya. Sebelum jasadnya dibopong -saat itu aku berada di antara mereka-, ada seseorang yang memegang pundakku. Ternyata Ali bin Abi Thalib. Ia bersedih dengan meninggalnya Umar. Ia mengatakan, “Tak ada seorang pun yang aku ingin berjumpa dengan Allah, memiliki amalan seperti yang telah ia perbuat, kecuali engkau (wahai Umar). Aku percaya, Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu. Karena aku sering mendengar Nabi ﷺ mengatakan, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar. Aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar. Dan Aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar’(Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah No. 3482).

Inilah persahabatan sejati. Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar selalu bersama dalam kehidupan. Kemudian Allah bersamakan mereka dengan dekatnya liang kuburan. Di akhirat Allah kumpulkan mereka dalam surganya. Semoga kita juga dikumpulkan bersama mereka.

Duka Atas Wafatnya Umar

Peristiwa wafatnya Umar adalah duka yang begitu mengejutkan. Kematiannya tidak didahului sakit yang ia derita. Kesedihan itu kian bertambah, karena Umar bersama mereka, mengimami mereka shalat. Tentu kepergiannya benar-benar menancapkan duka di jiwa.

Amr bin Maimun mengatakan, “…seolah-olah masyarakat tidak pernah mengalami musibah sebelum hari itu”.

Ibnu Abbas bercerita tentang keadaan orang-orang setelah Umar terluka, “Sungguh tidak dilewati seseorang kecuali mereka menangis. Seolah-olah mereka kehilangan anak-anak mereka yang masih kecil”. Ibnu Abbas menggambarkan duka dan tangisan mereka dengan kehilangan seorang anak kecil. Usia anak saat sedang lucu-lucunya. Jika mereka tiada, maka akan begitu kehilangan rasanya. Itulah ekspresi kesedihan masyarakat tatkala mendengar kabar bahwa Umar sedang kritis.

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, apabila diceritakan tentang Umar, maka ia menangis. Air matanya berbulir-bulir menetes. Ia mengatakan, “Sesungguhnya Umar adalah benteng umat Islam. Mereka masuk dan tidak akan keluar dari benteng itu (maksudnya aman). Ketika ia wafat, benteng itu pun pecah. Orang-orang keluar dari Islam.” Artinya dengan wafatnya Umar, muncul perpecahan dan aliran-aliran sesat. Orang-orang keluar dari bimbingan Islam.

Sebelum Umar terbunuh, Abu Ubaidah Ibnul Jarah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika Umar wafat, maka Islam akan (mulai) mundur. Dan aku tidak ingin merasakan kehidupan setelah wafatnya Umar”. Kemudian ada yang bertanya, “Mengapa?” “Kalian akan menyaksikan sendiri kebenaran ucapanku, jika usia kalian panjang. Pemimpin setelah Umar meskipun mengambil hal yang sama dengan Umar, mereka tidak akan ditaati. Dan orang-orang tidak mendukungnya. Jika mereka lemah, maka mereka akan diperangi.” (ath-Thabaqat al-Kubra, 3/284).

Maksudnya, pemimpin setelah Umar, meskipun mereka berhukum dengan Alquran dan Sunnah. Sama seperti Umar. Mereka tetap tidak akan ditaati bahkan tidak didukung penuh. Karena mulai muncul pemahaman yang berbeda terhadap Alquran dan Sunnah. Muncul pemikiran-pemikiran sesat. Dan apa yang diucapkan Abu Ubaidah sangat tampaknya nyata. Terlebih di zaman kita. Orang yang berusaha menempuh jalan Umar, berhukum dengan hokum syariat, akan ditentang. Ketika kekuasaan mereka lemah, mereka akan diberontak.

Layaknya Utsman bin Affan Mendapatkan Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Dia adalah laki-laki yang hebat. Memiliki nama besar dalam sejarah dunia. Namun capaiannya tidak banyak dikisahkan. Tidak seperti Abu Bakar dan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhuma. Bukan berarti capaiannya kalah mentereng dari kedua pendahulunya. Dialah juga pahlawan dalam arti sebenarnya.

Nasab

Dialah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Utsman bin Affan adalah salah seorang yang paling pertama menerima Islam, beriman kepada Nabi ﷺ, dan mendukung perjuangan beliau ﷺ. Disebutkan bahwasanya Utsman bin Affan adalah laki-laki keempat yang menerima dakwah Islam.

Utsman lahir dari klan Umayyah, kabilah kaya dan terkemuka dari suku Quraisy. Ia memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, namun ia seorang laki-laki sederhana dan rendah hati. Ketika ayahnya meninggal, sang ayah meninggalkan warisan besar untuk Utsman. Ia diwariskan bisnis keluarga. Bisnisnya terus berkembang, hingga ia menjadi salah seorang terkaya di Mekah.

Pribadi Yang Mulia

Laki-laki Quraisy ini dikenal dengan gelaran Dzun Nurain, pemilik dua cahaya. Karena ia menikahi dua orang putri Rasulullah ﷺ. Yang pertama Ruqayyah. Setelah Ruqayyah meninggal, Utsman dinikahkan Nabi ﷺ dengan putrinya Ummu Kultsum. Ummu Kultsum juga meninggal di masa hidup Nabi ﷺ.

Dia melakukan dua kali hijrah, yang pertama ke Habasyah. Di sana ia sukses dalam berbisnis. Namun, dua tahun kemudian ia kembali ke Maekah. Dan kemudian turut serta hijrah ke Madinah.

Pada saat Perang Badar, istri Utsman, putri Nabi ﷺ, Ruqayyah, menderita sakit parah. Utsman tinggal di Madinah untuk menemani istrinya yang sakit. Karena itulah ia tidak turut serta dalam Perang Badar. Pelajaran bagi kita, seorang tokoh besar dan berpengaruh di masyarakat, Utsman bin Affan, setia menemani istrinya di hari terakhir. Ia adalah seorang laki-laki baik yang penuh kasih dan manusia penyayang. Sesampainya kabar kemenangan kaum muslimin di Badar, saat itu pula Ruqayyah telah meninggal dan telah dimakamkan.

Utsman bin Affan terkenal dengan sifat malu dan kemurahan hati yang tak berujung. Diriwayatkan, bahwa Nabi Muhammad ﷺ berbaring di rumahnya sementara bagian dari kaki beliau terlihat. Abu Bakar meminta izin untuk masuk, beliau mengizinkannya dan berbicara dengannya. Kemudian Umar bin al-Khattab meminta izin masuk, beliau juga mengizinkannya dan berbicara kepadanya. Lalu Utsman bin Affan meminta izin masuk, lalu Nabi ﷺ duduk dan merapikan pakaiannya. Utsman pun diizinkan masuk dan beliau berbicara kepadanya.

Ketika Utsman pergi, Ummul Mukminin Aisya radhiallahu ‘anha bertanya, “Abu Bakar datang Anda tidak bergerak. Umar datang Anda tidak juga bergerak, tapi ketika Utsman datang, Anda duduk dan merapikan pakaian Anda?”

Nabi ﷺ menjawab, “Apakah aku tidak merasa malu dengan seorang laki-laki yang para malaikat merasa malu?” (Sahih Muslim, hadis: 2401). Betapa agung dan terhormat laki-laki ini, bahkan para malaikat surga pun menaruh penghormatan khusus padanya.

Kedermawanan Menantu Rasulullah ﷺ

Kemurahan hati dan kedermawanannya, terus tiada henti. Ia merasa bahagia menghabiskan sejumlah besar kekayaannya untuk membantu umat Islam.

Tak beberapa lama setelah kaum muslimin hijrah ke Madinah, mereka mengalami kesulitan air. Dan mereka sangat membutuhkan sumber air minum. Sementara itu, hanya ada satu sumur di sekitar mereka. Sumur itu dimiliki oleh seorang pria Yahudi. Si Yahudi menjual air kepada kaum muslimin dengan harga yang begitu tinggi. Kondisi hidup pun kian sulit.

Nabi Muhammad ﷺ memotivasi para sahabatnya, siapa yang dapat membeli sumur milik si Yahudi (Sumur Ruma), kemudian mendermakannya untuk kaum muslimin. Imbalannya adalah sebuah rumah di surga.

Utsman bin Affan yang pertama maju. Dia mendekati si Yahudi, mencoba membeli sumur. Awalnya Yahudi itu menolak tawaran Utsman. Kemudian Utsman menawarkan membeli setengahnya. Satu hari menjadi milik Utsman, dan hari berikutnya menjadi miliki si Yahudi. Begitu seterusnya. Yahudi itu pun menerima tawaran Utsman. Pada hari giliran Utsman, ia memberikan air gratis untuk semua orang. Dan di hari berikutnya, tak ada yang datang untuk mengisi air. Sumur itu pun tak menghasilkan uang lagi untuk laki-laki Yahudi itu. Akhirnya, si Yahudi menjual setengah sisanya kepada Utsman.

Utsman bin Affan memberikan air sumur tersebut secara gratis kepada masyarakat. Hingga hari ini, air sumur tersebut masih digunakan.

Berulang kali, kemurahan hati Ustman menjadi berkah bagi kaum muslimin di masa-masa sulit. Pernah terjadi kemarau panjang di masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab. Satu tahun penuh tak juga turun hujan. Tanaman layu dan mati. Masyarakat ditimpa bencana kelaparan. Lalu datang sebuah kafilah dengan 1.000 onta yang sarat dengan biji-bijian dan perlengkapan. Barang-brang kebutuhan itu baru saja tiba dari Suriah. Semuanya adalah milik Utsman bin Affan.

Para pedagang dan pembeli cepat-cepat bernegosiasi dengan Utsman. Menawar dan membeli barang-barangnya untuk untuk melepaskan diri dari lilitan kesulitan. Mereka menawar, membeli biji-bijian dengan keuntungan 5%, tapi tawaran mereka ditolak sang pemilik. Kata Utsman, ada tawaran yang lebih baik dari yang mereka berikan. Barangnya sudah ditawar dengan keuntungan sepuluh kali laba. Para pedagang dan pembeli merasa putus asa dengan tawaran Utsman. Mereka tidak sanggup membayar lebih dari penawar yang telah Utsman sebutkan. Sejurus kemudian, Utsman bagikan gratis barang-barang dagangannya. Allah lah yang akan membalasnya sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lebih. Utsman distribusikan seluruh persediaan biji-bijian tersebut kepada orang-orang miskin, gratis!

Dalam hukum ekonomi, saat permintaan naik, maka harga barang pun akan naik. Namun itu tidak berlaku bagi Utsman, saat permintaan masyarakat naik karena terdesak dan sangat butuh akan bahan pangan, saat itu pula ia turunkan harga. Ia bagikan secara cuma-cuma. Dan ia jadikan momen tersebut untuk ‘berniaga’ dengan Allah ﷻ. Perdagangan yang tak akan rugi.

Utsman juga pernah menginfakkan harta 1000 dinar untuk membiayai pasukan di masa-masa sulit (jaisyul usrah). Jika satu dinar sama dengan 2,3 juta. Maka satu kali infak tersebut, Utsman mengeluarkan uang 2,3 Milyar. 2,3 Milyar di zaman itu, berbeda nilainya dengan zaman sekarang. Di zaman itu nilai uang jauh lebih tinggi dibanding sekarang. hingga Rasulullah ﷺ bersabda,

مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ.

“Tidak membahayakan bagi Utsman apa yang dia kerjakan setelah hari ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. (HR. Ahmad).

Capaian di Masa Kekhalifahan

Ketika Umar bin Al-Khattab terbunuh, dia menunjuk sebuah komite yang terdiri dari enam orang. Komite tersebut bertugas memilih siapa di antara mereka yang menjadi khalifah setelah Umar. Komite tersebut beranggotakan: Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, az-Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Setelah dua hari bermusyawarah dan setelah memastikan pendapat kaum muslimin di Madinah, pilihan pun dibuat, lima anggota komite dan kaum muslimin Madinah berjanji setia (baiat) kepada Khalifah Ketiga, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Capaian Utsman bin Affan dalam masa pemerintahannya tentu tidak bisa diringkas dalam beberapa paragrap saja. Tapi setidaknya kita tahu sebagian dari jasa besarnya. Di masanya, Islam tersebar ke Barat hingga wilayah Maroko, ke Timur hingga ke Afghanistan, dan ke Utara hingga sampai Armenia dan Azerbaijan. Ia menerapakan kebijakan yang lebih longgar, tidak seketat di zaman pendahulunya, Umar bin al-Khattab.

Selama paruh pertama pemerintahannya, dunia Islam menikmati perdamaian internal, ketenangan, dan kemakmuran ekonomi.

Kontribusi paling menonjol di masa kekhalifahan Utsman adalah penyeragaman bacaan Alquran. Karena populasi muslim tersebar di wilayah yang luas, banyak orang dari budaya lain di negeri nan jauh yang masuk Islam, kebutuhan untuk menyeragamkan bacaan Alquran pun tak bisa ditawar. Alquran dibaca dengan dialek dan bahasa yang sama. Saat itu, hanya tersisa satu copy Alquran yang dibukukan di masa kekhalifahan Abu Bakar. Mushaf tersebut disimpan di kediaman Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha, putri Umar bin Al-Khattab.

Utsman bin Affan meminta Alquran tersebut kepada Hafsah untuk diduplikasi. Kemudian membentuk tim yang terdiri dari: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Sa’ad bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits. Merekalah yang ditugaskan untuk menyalin Alquran.

Setelah selesai, salinan asli dikembalikan ke Hafsah. Sementara salinan yang baru dikirim ke berbagai negara Islam yang baru. Alquran tersebut dijadikan pedoman untuk membaca, belajar, menghafal, dan mengajarkan Alquran.

Prestasi besar lainnya adalah Utsman membuat angkatan laut muslim pertama. Ekspedisi militer muslim di laut berlayar untuk pertama kalinya di bawah kekhalifahan Utsman. Pasukan tersebut dipimpin oleh Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu.

Utsman bin Affan adalah sosok yang tak habis untuk diceritakan dan dikagumi.

Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran

Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran

Madrasah Muslimah, Peristiwa Perang Yamamah, perang menghadapi bani Hanifah, kaumnya Musailimah al-Kadzab, adalah bentrok paling sengit versus kelompok murtad. Perang ini memiliki cerita tersendiri bagi penghafal Alquran. Panglima pasukan, Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu, memberi mandat kepada pemegang bendera. Bendera tak boleh jatuh dari tangan mereka kecuali karena mati. Dan jangan pula diambil dari mereka kecuali sebelumnya ruh mereka telah diambil.

Bendera Muhajirin dipanggul oleh Abdullah bin Hafsh bin Ghanim al-Qurasyi. Panji Muhajirin terus berkibar bersamanya hingga ia terbunuh. Kemudian diserahkan kepada Salim, maula Abi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu. Salim mengatakan, “Aku tidak mengerti, mengapa kalian serahi aku bendera ini? Menurut kalian penghafal Alquran akan teguh kokoh hingga wafat, sebagaimana pemegang sebelumnya?”

Orang-orang Muhajirin mengatakan, “Iya, lihat apa yang akan terjadi nanti? Apa engkau khawatir kami ditimpa kekalahan karenamu?”

“Kalau seperti itu, maka aku adalah seburuk-buruk penghafal Alquran,” bantah Salim menepis keraguan kaumnya.

Salim mengepal panji muhajirin. Dia tahu, hal ini adalah perjanjiannya dengan Allah dan kaum muslimin. Janji untuk tidak menyerah dan membiarkan bendera pupus terlepas. Salim genggam erat bendera dengan tangan kanannya, hingga tangan kanannya putus tertebas. Lalu pindah ke tangan kirinya, hingga mengalami nasib serupa. Kemudian ia apit hingga tersungkur, sampai akhirnya ruh berpisah dengan jasadnya. Salim pun menepati janjinya. Ia gugur sebagaimana penghafal Alquran, pemegang panji sebelumnya.

Di saat kritis, Salim bertanya bagaimana keadaan temannya (mantan tuannya), Abu Hudzaifah, “Apa yang terjadi pada Abu Hudzaifah?” Orang-orang menjawab, “Ia terbunuh (syahid)”. “Letakkan aku bersamanya,” Salim meminta dimakamkan satu liang dengan mantan tuannya. Lalu keduanya dikumpulkan dalam satu makam. Keduanya syahid. Mereka berkumpul di perut bumi sebagaimana waktu menginjakkan kaki di atasnya. Mereka hidup bersama dan wafat bersama. Mereka bersama di saat hijrah dan bersama saat kemenangan tiba. Semoga Allah meridhai keduanya.

Pelajaran:

Alquran adalah panji Islam. Para penghafal Alquran adalah pemegang panjinya. Oleh karena itu, mereka diprioritaskan membawa panji Islam di tengah kecamuk perang. Pembawa Alquran adalah mereka yang membawanya dalam wujud ilmu dan amal. Mereka memuliakan diri dengan Alquran. Kemudian Islam memuliakan mereka. Dan Allah menjadikan mereka mulia.

Lalu muncul orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Alquran sebagai barang dagangan. Mereka membaca ayat-ayatnya untuk orang yang wafat. Mengekspresikan duka cita dan kesedihan. Mereka telah menghinakan diri atas nama penghafal Alquran. Kemudian Allah hinakan, karena buruknya apa yang mereka buat.

Puji syukur kepada Allah, di bumi ini tidak pernah kosong dari penghafal Alquran. Tidak pernah bumi kehilangan mereka para penegak hujjah. Mereka memenuhi panggilan Allah, terwujud dalam prilaku dan cinta kasih. Tentu banyak para penghafal Alquran yang memahami apa yang mereka hafali. Mereka menggagas kebangkitan dengan Alquran itu. Melakukan sesuatu untuk kemuliaan Islam dan meninggikan panji-panji Alquran. Panji kebenaran, keadlian, persaudaraan, dan kebaikan untuk kemanusiaan.

Semoga Allah memperbanyak penghafal Alquran. Mereka mengilmui dan beramal sesuai dengannya.

Takdir Mereka Yang Terlahir Sebagai Pemimpin

Banyak peristiwa dalam kehidupan Rasulullah ﷺ, empat khalifah setelah beliau, dan sejarah-sejarah umat Islam setelah mereka yang tidak hanya berhenti pada kajian sejarah. Rekam jejak mereka mengajarkan nilai. Ada kajian keilmuan yang begitu luas yang bisa dirumuskan. Terlebih dengan berkembangnya metode penelitian modern.

Kehidupan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya bisa dikaji dalam ilmu psikologi, sosiologi, leadership, politik dan hubungan internasional, bahkan kebijakan-kebijakan strategis. Di antara pelajaran menarik dari kehidupan Nabi ﷺ adalah bagaimana beliau ﷺ begitu lihai melihat potensi sahabatnya. Beliau ﷺ sangat advance dalam memahami karakter seseorang. Kemudian memberikan peranan yang tepat kepada mereka. Beliau sosok pemimpin cerdas yang mampu memimpin para leader.

Kepemimpinan Bukan Masalah Senioritas

Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya, kepemimpinan bukan masalah senioritas. Dan beliau ﷺ berhasil menransfer pemahaman ini dengan sangat baik ke para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Sehingga mereka memiliki cara pandang (paradigma) yang sama dengan Rasulullah ﷺ.

Pertama: Kepemimpinan Khalid bin al-Walid di Perang Mu’tah.

Contoh yang menarik adalah kisah diangkatnya Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu memimpin pasukan Perang Mu’tah. Peristiwa itu hanya berselang 4 bulan setelah Khalid memeluk Islam. Ketika tiga orang panglima perang yang ditunjuk Rasulullah ﷺ gugur: Ja’far bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, dan Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhum, panji pasukan dipegang oleh Tsabit bin Aqram radhiallahu ‘anhu. Tsabit adalah seorang sahabat senior. Ia turut serta dalam Perang Badar. Rasulullah ﷺ bersabda tentang para sahabat yang turut serta dalam pasukan Badar:

لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ، فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ

“Mudah-mudahan Allah telah memperhatikan ahli Badr (para sahabat yang ikut perang Badar) lalu berkata, ‘Lakukan semaumu, sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu’.” (HR. Bukhari, no. 3007).

Kata Tsabit bin Aqram al-Anshary, “Wahai kaum muslimin, tunjuklah salah seorang di antara kalian (untuk jadi pemimpin)!”

“Engkau,” kata para sahabat.

Tsabit menanggapi, “Aku bukanlah orangnya”. Maka para sahabat memilih Khalid bin al-Walid.” (Ibnu Hisyam, 2009: 533).

Kemudian Tsabit bin Aqram menemui Khalid bin al-Walid. Ia berkata, “Peganglah bendera ini wahai Abu Sulaiman (kun-yah Khalid).”

“Aku tidak akan mengambilnya. Engkaulah orang yang lebih pantas untuk itu. Engkau seorang yang dituakan. Dan turut serta dalam Perang Badar,” jawab Khalid. Artinya Khalid tahu keutamaan dan ketokohan (senioritas) Tsabit. Ia menaruh respect padanya.

“Ambillah! Aku ambil bendera ini hanya untuk menyerahkannya padamu,” perintah Tsabit tegas. Khalid pun mengambil bendera tersebut dan menjadi panglima perang (Shalabi, 2007: 248).

Dari potongan kisah ini, kita melihat para sahabat Rasulullah ﷺ memahami betul bahwa kepemimpinan bukan masalah senioritas. Orang yang pantaslah yang layak memimpin. Para sahabat hilangkan ego kesukuan yang menjadi ciri bangsa Arab sebelum datangnya Islam. Dan inilah didikan Rasulullah ﷺ kepada mereka.

Kedua: Kepemimpinan Amr bin al-Ash dalam Perang Dzatus Salasil

Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu ditunjuk Rasulullah ﷺ sebagai panglima pasukan Perang Dzatus Salasil, 5 bulan setelah ia memeluk Islam. Menariknya, dalam pasukan Dzatus Salasil ini terdapat Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhuma.

Rasulullah ﷺ memanggil Amr bin al-Ash dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku ingin mengirimmu memimpin sebuah pasukan dan Allah akan memenangkanmu dan memberimu harta rampasan perang. Aku berharap dengan harapan yang baik agar engkau mendapatkan harta”.

Kemudian Amr menjawab, “Wahai Rasulullah, aku tidak masuk Islam demi harta. Aku masuk Islam karena kecintaan terhadap Islam dan agar aku bisa bersama-sama Rasulullah ﷺ.”

Kemudian Rasulullah ﷺ memuji Amr, menyebutnya sebagai orang yang baik, “Wahai Amr, sungguh alangkah indahnya jika harta yang baik berada di tangan orang yang baik pula.” (HR. al-Bukhari dalam bab Adab, No. 299).

Suatu hari, Umar bin al-Khattab melihat Amr bin al-Ash sedang berjalan. Kemudian Umar mengatakan,

مَا يَنْبَغِي لأَبِي عَبْدِ اللَّهِ أَنْ يَمْشِيَ عَلَى الأَرْضِ إِلا أَمِيرًا . .

“Tidak pantas bagi Abu Abdillah (Amr bin al-Ash) berjalan di muka bumi ini kecuali sebagai seorang pemimpin.” (Tarikh Dimasyq oleh Ibnu Asakir).

Di zaman kekhalifahan Umar bin al-Khattab, ia mengangkat Amr bin al-Ash sebagai gubernur Mesir.

Kepemimpinan Bukan Masalah Knowledge (pengetahuan)

Sebagian orang mengangkat orang lain menjadi pemimpin karena gelar akademik tinggi yang disandangnya. Ada pula yang mengangkat pemimpin karena pengetahuannya yang luas tentang agama. Tanpa menimbang kapasitasnya dari sisi leadership. Yang dimaksud di sini adalah kepemimpinan dalam sebuah grup, kelompok, organisasi, dan sejenisnya. Bukan kepemimpinan agama seperti yang disebutkan Alquran:

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS:As-Sajdah | Ayat: 24).

Rasulullah ﷺ membedakan antara Abu Dzar al-Ghifary dengan Amr bin al-Ash dan Khalid bin al-Walid. Padahal dari sisi ke-ulamaan tentu Abu Dzar jauh lebih unggul. Dari sisi ke-islaman, Abu Dzar lebih senior. Ia adalah orang yang pertama-tama menerima dakwah Islam yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ. Artinya ia memeluk Islam kurang lebih 20 tahun sebelum Khalid dan Amr. 20 tahun! Bukan waktu yang singkat.

Rasulullah ﷺ bersabda memuji Abu Dzar radhiallahu ‘anhu,

مَا أَقَلَّتْ الْغَبْرَاءُ وَلَا أَظَلَّتْ الْخَضْرَاءُ مِنْ رَجُلٍ أَصْدَقَ لَهْجَةً مِنْ أَبِي ذَرٍّ

“Bumi tak akan diinjak dan langit tak akan menaungi seorang laki-laki yang lebih benar dialeknya daripada Abu Dzar.” (HR. Ibnu Majah No.152).

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata tentang Abu Dzar,

أَبُو ذر وعاء مليء علما.

“Abu Dzar bagai sebuah wadah yang penuh dengan pengetahuan…” (Tarikh Dimasq oleh Ibnu Asakir).

Tapi Abu Dzar tidak pernah diberikan kepemimpinan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau hidup di masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan wafat di masa pemerintahan Utsman. Tidak pernah sama sekali jadi pemimpin.

Pernah sekali Abu Dzar menawarkan diri kepada Rasulullah ﷺ untuk menjadi pemimpin. Bukan karena ia tamak kepemimpinan. Tapi ia ingin lebih bermanfaat, menolong, dan berbagi untuk orang lain. Abu Dzar mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا

“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (HR. Muslim no. 1825).

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لاَ تَأَمَّرَنَّ اثْنَينِ وَلاَ تَوَلَّيْنَ مَالَ يَتِيْمٍ

“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.” (HR. Muslim no. 1826).

Rasulullah ﷺ sangat mencintai Abu Dzar. Tapi beliau memberikan pesan yang begitu jelas, jika ada dua orang, dia yang jadi pemimpin bukan engkau wahai Abu Dzar.

Pelajaran:

Pertama: Rasulullah ﷺ berada di antara para pemimpin.

Kedua: Rasulullah ﷺ sangat pandai membaca potensi para sahabatnya.

Ketiga: Orang yang berilmu agama memiliki kedudukan yang istimewa. Rasulullah tidak memberikan pujian kepada Khalid sebagaimana beliau memuji Abu Dzar, “aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku”.

Keempat: Kepemimpinan itu berat dan amanah.

Kelima: Leadership adalah bagaimana seseorang mampu mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu mencapai tujuan bersama. Terkadang hal ini tidak berhubungan dengan pengetahuan dan tingkat pendidikan. Syaratnya dia seorang muslim kemudian modal utamanya adalah integritas (jujur dan amanah).

Keenam: Ada orang-orang yang terlahir sebagai pemimpin. Ada orang-orang yang bisa dilatih jadi pemimpin. Dan ada orang-orang yang tidak bisa dilatih jadi pemimpin walaupun memiliki mentor sekelas Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar.

Ketujuh: Banyak hal yang bisa digali dari perjalanan hidup Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum.

Mengenal Wanita Istimewa, Ummu Hani’ binti Abi Thalib

Wanita Istimewa, Ummu Hani’ binti Abi Thalib

Membaca buku-buku hadits; Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Riyadhush Shalihin, beberapa kali terlintas nama Ummu Hani’ sebagai periwayat hadits Nabi ﷺ. Tentu hal ini memancing keingintahuan kita tentang sosoknya. Ditambah ia memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Nabi ﷺ. Ia adalah sepupu Nabi dan kakak perempuan dari dua orang laki-laki istimewa; Ali bin Abi Thalib dan Ja’far bin Abi Thalib. Tentu menambah gairah untuk semakin mengenalnya.

Mengenal Ummu Hani’

Namanya adalah Fakhitah binti Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim. Ibunya adalah Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdu Manaf. Ada juga yang meriwayatkan nama Ummu Hani’ adalah Hindun. Tapi yang populer dan banyak periwayatannya adalah Fakhitah.

Nabi ﷺ sangat mencintai sepupu-sepupunya, anak dari pamannya Abu Thalib. Ketika orang tua dan kakek Nabi wafat, sang pamanlah yang merawatnya dengan penuh kasih sayang. Nabi ﷺ membalas kasih sayang pamannya dengan memberi perhatian dan cinta kepada sepupu-sepupunya yang masih kecil.

Diriwayatkan, sebelum masa kerasulan, Rasulullah ﷺ pernah melamar Fakhitah. Namun Abu Thalib menolak tawaran itu. Dan menerima pinangan Hubayra bin Abi Wahb. Karena bani Makhzum, klan Hubayra, pernah menikahkan putri mereka dengan salah seorang dari kabilah Abu Thalib. Sehingga untuk menjaga hubungan baik, kabilah Abu Thalib membalas perlakuan itu. Nilai inilah yang berlaku dalam tradisi Arab kala itu.

Akhirnya Fakhitah menikah dengan Hubayra. Pasangan ini tinggal di Mekah dan dikaruniai empat orang anak. Yang tertua bernama Hani’. Karena itu Fakhitah dikenal dengan Ummu Hani’ (ibunya Hani’). Namun sayang, sang suami enggan memeluk Islam. Saat Fathu Mekah, ia lari keluar Mekah. Enggan memeluk Islam.

Kedudukan di Sisi Rasulullah

Ummu Hani’ pernah menemui Rasulullah ﷺ di hari penalukkan Kota Mekah. Ia menceritakan, “Aku pergi menemui Rasulullah pada tahun penaklukkan Kota Mekah. Saat itu beliau sedang mandi. Dan putrinya Fatimah menutupinya (dengan tabir). Kuucapkan salam. Beliau (di balik tabir) bertanya, ‘Siapa itu?’ ‘Aku, Ummu Hani’ binti Abi Thalib’, jawabku. ‘Marhaban Ummu Hani’, sambut beliau.

Usai mandi beliau menunaikan shalat 8 rakaat dengan berbalut satu pakaian. Setelah shalat, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, saudaraku –Ali bin Abi Thalib-, ingin membunuh seseorang yang aku lindungi, Fulan bin Hubayra’. Rasulullah bersabda, ‘Sungguh kami melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani’’. ‘Jika demikian jelas masalahnya’, jawab Ummu Hani’. (HR. al-Bukhari juz: 5. Hal: 2280).

Ketika Ummul Mukminin Khadijah wafat, Rasulullah merasa begitu sedih. Dalam keadaan itu, beliau sering menemukan penghiburan di rumah Umm Hani’. Keluarganya mendukung dan menghiburnya saat beliau sedang berkabut duka.

Umm Hani’ adalah sosok penting dalam sejarah Islam. Dari rumahnya, di bawah atap yang menjadi langit keluarganya, sebuah kemukjizatan pernah terjadi. Kediamannya yang penuh berkah menjadi saksi peristiwa Isra Mi’raj. Nabi Muhammad ﷺ datang ke rumah Umm Hani’, melakukan shalat malam lalu tidur di sana. Malam itu, rumah Ummu Hani’ dikunjungi malaikat paling mulia, Jibril ‘alaihissalam, untuk menjemput Nabi Muhammad ﷺ. Dari sanalah peristiwa Isra Mi’raj bermula. Perjalanan satu malam menuju Jerusalem dan Sidratul Muntaha dimulai. Saat fajar tiba, Nabi pun  kembali ke tempat yang sama. Kemudian Nabi ﷺ mengabarkan Ummu Hani’ tetang perjalanannya. Ia pun mengimani sabdanya.

Hadits-Hadits Yang Diriwayatkan Ummu Hani’

Pertama: Dari Abdurrahmaan bin Abi Laila. Ia berkata, “Tidak ada seorang pun yang menceritakan kepadaku bahwa ia melihat Nabi ﷺ melakukan shalat Dhuha kecuali Ummu Haani’. Sungguh ia pernah mengatakan, “Sesungguhnya Nabi ﷺ pernah masuk ke rumahnya pada hari Fathu Mekah, lalu beliau mandi dan melakukan shalat delapan rakaat. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada itu, namun beliau tetap menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. al-Bukhari no. 1176).

Kedua:

عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخِذِي غَنَمًا يَا أُمَّ هَانِئٍ فَإِنَّهَا تَرُوحُ بِخَيْرٍ وَتَغْدُو بِخَيْرٍ

Dari Ummu Hani’. Nabi ﷺ berpesan kepadanya, “Peliharalah kambing wahai Ummi Hani’, karena ia pergi dengan kebaikan dan kembali dengan kebaikan.” (HR. Ahmad No.25667).

Dan masih banyak hadits-hadits lain yang beliau riwayatkan.

Wafat

Tidak ada sumber yang dapat dijadikan rujukan tentang kapan wafatnya Ummu Hani’. Kabar yang disepakati tentang usianya adalah Ummu Hani’ hidup hingga lebih dari 50 H.

Mengenal Putri Rasulullah, Ruqayyah

Di dalam Islam, keluarga Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang istimewa. Umat ini menyebut keluarga mulia ini dengan ahlul bait. Anak dan istri Rasulullah ﷺ, keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja’far, dan keluarga Abbas, merekalah ahlul bait itu. Beliau ﷺ berpesan,

وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي

“Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku.” (HR. Ahmad, No.18464).

Sebuah pesan yang dalam sehingga beliau merasa perlu mengulanginya tiga kali agar benar-benar diperhatikan.

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: “Sungguh aku lebih senang menyambung tali kekerabatan kepada keluarga Rasulullah ﷺ daripada keluargaku sendiri.” (HR. Bukhari, No. 3712).

Jika kita hendak mengamalkan pesan Nabi. Atau meneladani Abu Bakar. Salah satu langkah yang bisa kita tempuh adalah dengan mengenal anggota keluarga beliau ﷺ. Di antara anggota keluarga beliau adalah Ruqayyah binti Muhammad ﷺ.

Mengenal Ruqayyah, Putri Rasulullah

Ruqayyah adalah putri dari penghulu manusia dan utusan Allah ﷻ yang paling utama, Muhammad bin Abdullah ﷺ. Sedangkan ibunya adalah wanita terbaik, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid radhiallahu ‘anha.

Putri Nabi ini lahir saat Rasulullah berusia 33 tahun.

Rasulullah menikahkan putrinya ini dengan Utbah bin Abu Lahab. Pernikahan yang dilangsungkan saat usianya belum genap 10 tahun. Demikianlah kultur saat itu. Penikahan berlangsung di usia muda. Nabi juga menikahkan putri beliau yang lain, Ummu Kultsum, dengan Utaibah bin Abu Lahab. Pada saat turun surat al-Masad atau al-Lahab yang mencela kekufuran Abu Lahab.

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.” Hingga ayat terakhir…

Abu Lahab dan istrinya, Ummu Jamil binti Harb, berkata kepada kedua putranya, “Ceraikanlah putri-putri Muhammad!”

Keduanya pun menceraikan putri beliau sebelum mencapurinya. Ini adalah kemuliaan dari Allah. Kemudian ia menikah dengan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Memeluk Islam dan Hijrah ke Habasyah

Ruqayyah memeluk Islam ketika ibunya, Khadijah binti Khuwailid beriman kepada suaminya. Kemudian Rasulullah ﷺ membaiat Ruqayyah dan saudari-saudarinya bersama wanita-wanita lain yang baiat kepada Nabi. Saat itu ia baru berusia 7 tahun.

Kunyahnya adalah Ummu Abdillah. Dan juga disebut Dzu Hijratain, karena turut serta dalam dua kali hijrah. Ke Habasyah dan ke Madinah.

Saat Utsman hendak hijrah ke Habasyah, Rasulullah berkata padanya, “Bawa sertalah Ruqayyah bersamamu.”

Rombongan ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang wanita. Mereka dipimpin oleh Utsman bin Affan dan istrinya Ruqayyah. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Abu Bakar menyifati keduanya:

يا أبا بكر، إنهما لأول من هاجر بعد لوط وإبراهيم عليهما الصلاة والسلام

“Wahai Abu Bakar, keduanya adalah orang pertama yang berhijrah di jalan Allah setelah Luth dan Ibrahim ‘alaihimassalaam.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 6849).

Pernikahan dengan Utsman

Kesabaran senantiasa berbuah indah, di dunia atau di akhirat. Allah ﷻ gantikan musibah karamnya biduk rumah tangga Ruqayyah di masa silam dengan ganti yang jauh lebih mulia. Ia berjodoh dengan laki-laki mulia dan shaleh. Dialah yang termasuk 8 orang pertama yang memeluk Islam. Seorang yang dikabarkan menjadi ahli surga saat masih menghela nafas di dunia. Ruqayyah menikah dengan Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Selain kedudukan mulia di sisi Allah dan Rasul-Nya, Utsman bin Affan juga memiliki keutamaan lainnya. Ia adalah salah seorang pemuda Quraisy yang terkaya, tampan, mulia, dan dermawan. Sekarang, keutamaan itu kian bertambah. Ia dianugerahi wanita shalihah, Ruqayyah putri Rasulullah ﷺ. Dari pernikahan ini, keduanya dianugerahi seorang putra. Yang mereka namai Abdullah. Ruqayyah pun dikenal dengan Ummu Abdullah (al-Hakim dalam al-Mustadrak 6850).

Wafat

Saat kaum muslimin bersiap berangkat, mencegat kafilah dagang Quraisy di Badar, Utsman bin Affan radhiallahu mohon izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tak turut serta. Ia ingin mendampingi istrinya yang tengah sakit. Rasulullah ﷺ mengizinkannya.

Ketika Zaid bin Haritsah masuk ke Madinah menyampaikan kabar gembira tentang kemengan di Badar, saat itu pula kabar duka mengaduk suasana. Putri Rasulullah ﷺ wafat di sisi suaminya, Utsman bin Affan. (Ibnu Hibban dalam ats-Tsiqat, 2/144).

Ruqayyah wafat pada usia 22 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’ al-Gharqad, Madinah.

Semoga Allah merahmati Ruqayyah, putri Rasulullah. Ia adalah wanita pahlawan dua hijrah. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada ayahnya dan seluruh keluarganya. Dan juga memberi rahmat kepada ibunya, Khadijah.