Mengenal Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits bin Hazn al-Hilali adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi shalallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak banyak yang mengenal wanita bangsawan Bani Hilal ini. Sekarang, mari kita mengenalnya. Karena ia adalah ibu kita, ibu orang-orang yang beriman.

Nasabnya

Ummul Mukminin Maimunah merupakan putri dari al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Beliau lahir 29 tahun sebelum hijrah dan wafat tahun 51 H. Bersamaan dengan 593 M dan wafat tahun 671 M. Ibunya bernama Hind binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Humair.

Saudara kandung Ummul Mukminin Maimunah adalah Ummul Fadhl Lubabah al-Kubra binti al-Harits yang merupakan istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Lubabah ash-Shugra Ashma binti al-Harits. Ia adalah istri dari al-Walid bin al-Mughirah dan ibu dari Khalid bin al-Walid Saifullah radhiallahu ‘anhu. Kemudian Lubabah ash-Shugra menikah dengan Ubay bin Khalaf al-Jahmi. Darinya, ia memiliki anak yang bernama Aban dan selainnya. Saudari berikutnya adalah Izzah binti al-Harits yang merupakan istri dari Ziyad bin Abdullah bin Malik. Mereka semua merupakan saudara se-ayah dan se-ibu Maimunah. Adapun saudarinya se-ibu saja adalah Asma binti Umais yang merupakan istri dari Ja’far bin Abu Thalib (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 189)

Ada yang menyatakan, wanita yang memiliki menantu-menantu terbaik di dunia ini adalah Hind binti Auf bin al-Harits, ibu dari Ummul Mukminin Maimunah radhiallahu ‘anha. Menantunya adalah al-Abbas dan Hamzah. Dua orang putra Abdul Muthalib. Abbas menikah dengan putrinya Lubabah al-Kubra binti al-Harits. Dan Hamzah menikahi Salma binti Umais.

Mantu lainnya adalah Ja’far dan Ali. Dua orang putra Abu Thalib. Keduanya menikah dengan Asma binti Umais. Pertama Asma dinikahi Ja’far. Setelah Ja’far gugur di Perang Mu’tah dan Asma selesai masa iddahnya, ia dinikahi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq. Kemudian baru dinikahi Ali bin Abu Thalib. Saat Hamzah wafat di Perang Uhud, Salma dinikahi oleh Usamah bin al-Hadi al-Laitsi.

Dan menantu terbaiknya tentu saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menikahi dua orang putrinya. Pertama Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah radhiallahu ‘anha. Setelah ia wafat, di masa berikutnya Rasulullah menikahi Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits (al-Ashami: Simthu an-Nujum al-Awali, 1/201).

Kalau hanya melihat dari sudut duniawi; kedudukan, nasab, dan ketokohan, tentu nama al-Walid bin al-Mughirah -ayah Khalid bin al-Walid- akan menjadi pelengkap betapa menterengnya menantu-menantu Hind binti Auf. Namun sudut pandang ukhrawi lebih kita kedepankan. Sehingga tak menjadikan al-Walid sebagai tambahan kemuliaan untuknya. Allah Ta’ala berifrman tentang nilai seorang yang kafir,

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

“Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi mereka pada hari kiamat.” [Quran Al-Kahfi: 105].

Kemuliaannya

Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits dihormati oleh istri-istri yang lain. Karena ia adalah saudari dari Ummul Fadhl, istri paman nabi, al-Abbas bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu. Kemudian bibi dari Khalid bin al-Walid. Dan juga bibi Abdullah bin Abbas (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).

Keistimewaan lain dari Ibunda Maimunah adalah ia meriwayatkan tujuh hadits yang termaktub dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim. Satu hadits yang diriwayatkan al-Bukhari saja. Lima hadits oleh Muslim saja. Dan total hadits-hadits yang ia riwayatkan sebanyak tiga belas hadits (adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 2/238).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut Ummul Mukminin Maimunah dan saudari-saudarinya sebagai wanita yang beriman. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ

“Saudara-saudara perempuan yang beriman adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istri dari Hamzah, dan Asma binti Umais yang merupakan saudara se-ibu mereka.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801. Ia mengatakan shahih sesuai dengan syarat Muslim).

Menikah dengan Rasulullah

Kisah cinta itu bermula saat Maimunah hidup sendiri tanpa suami. Al-Abbas yang merupakan orang dekat Maimunah dan orang dekat Rasulullah, menawarkan Maimunah kepada Rasulullah saat sedang di Juhfah. Rasulullah pun tertarik kemudian menikahinya. Tanah di Sarif, 10 Mil dari Mekah menjadi saksi rumah tangga ini mulai dibina. Pernikahan ini berlangsung pada tahun ke-7 H (629 M) saat umrah qadha. Melalui Abbas, Rasulullah membayarkan mahar senilai 400 Dirham.

Sebelumnya, Maimunah merupakan istri dari Abu Ruhm bin Abdul Uzza bin Abu Qais bin Abdu Wud bin Nashr bin Malik bin Hasl bin Amir bin Luay. Ada yang menyatakan bahwa Maimunah adalah wanita yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Saat menunggai ontanya, Maimunah berkata, “Tunggangan ini dan apa yang ada di atasnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya.” Allah Ta’ala menurunkan firma-Nya,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]

Ada pula yang mengatakan bahwa nama Maimunah dulu adalah Barrah. Kemudian Rasulullah menggantinya dengan Maimunah. Ia adalah istri yang sangat dekat dengan Nabi. Di antara bukti kedekatannya adalah Nabi terbiasa mandi bersamanya melalui satu wadah air yang sama (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin, Hal: 192).

Hikmah Pernikahan

Dengan menikahi Maimunah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan kemaslahatan besar. Hubungan ipar dengan Bani Hilal berhasil menarik simpati mereka. Membuat mereka tak ragu memeluk agama yang mulia ini. Karena mereka tak merasa ada jarak antara mereka dengan Nabi Muhammad. Hilanglah rasa kikuk dan berat di hati. Taka da lagi gengsi, karena mereka telah menjadi satu keluarga (Muhammad Fathi Mus’id: Ummahatul Mukminin, Hal: 206).

Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah mengatakan, “Paman Nabi, Abbas, lah yang sangat menginginkan terjadinya pernikahan ini. Ditambah lagi Maimunah merupakan saudari istrinya, Lubabah al-Kubra Ummul Fadhl. Ia mengikatkan keduanya atas izin Ummul Fadhl. Sekiranya Abbas tidak melihat adanya maslahat besar dari pernikahan ini, tentu ia tak akan sebegitu perhatian terhadap hal ini (Muhammad Rasyid Ridha: Nida Li al-Jinsi al-Lathif fi Huquq an-Nisa fi al-Islam, Hal: 84).

Di Rumah Tangga Nabawi

Ibnu Hisyam mengatakan, “Maimunah menyerahkan urusannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl membicarakannya dengan suaminya, Abbas. Sampai akhirnya Rasulullah menikahinya. Dan memberi mahar sebanyak 400 Dirham (Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah: 3/439).

Ada pula yang mengatakan Maimunah langsung yang menawarkan dirinya kepada Nabi. Kemudian Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya,

وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau menikahinya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” [Quran Al-Ahzab: 50]

Maimunah berkata, “Onta dan apa yang ada di atasnya milik Rasulullah.” (Ibnu Hisyam: as-Sirah an-Nabawiyah, 2/646).

Dengan menjadi istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha bergabung dengan istri-istri lainnya. Mereka sama-sama memiliki peranan dalam menyampaikan kehidupan Rasulullah kepada umatnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Quran Al-Ahzab: 34]

Di antara tugas istri-istri Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyampaikan hukum-hukum syariat, aktivitas-aktivitas Nabi, yang tidak dilihat oleh masyarakat umum. Mereka menyampaikan bagaimana Nabi mandi dan berwudhu. Apa yang dilakukan Nabi sebelum dan saat tidur, juga saat bangun dari tidur. Saat masuk dan keluar rumah, dan hal-hal lainnya yang tidak bisa diketahui secara detil kecuali oleh istri-istri beliau radhiallahu ‘anhunna. Merekalah yang senantiasa bersama Nabi saat di rumah.

Wafatnya

Ummul Mukmini Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di daerah Sarif. Sebuah tempat antara Mekah dan Madinah. Tempat pertama ia membangun rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, sebagaimana yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan selainnya. Saat wafat, usia beliau adalah 80 atau 81 tahun (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140).

Mengenal Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai

Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai memiliki silsilah nasab mulia. Ia seorang bangsawan Bani Nadhir keturunan Nabi Harun ‘alaihissalam. Artinya jika ditarik garis nasabnya, Nabi Musa ‘alaihissalam terhitung sebagai pamannya. Keutamaan itu semakin lengkap karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suaminya.

Nasabnya

Beliau adalah Shafiyah binti Huyai bin Akhtab bin Syu’ah bin Ubaid bin Ka’ab bin al-Khazraj bin Abi Hubaib bin an-Nadhir bin an-Niham bin Tahum dari Bani Israil yang termasuk cucu Nabi Harun bin Imran ‘alaihissalam. Ibunya adalah Barrah binti Samau-al.

Ummul Mukminin Shafiyah lahir tahun 9 sebelum hijrah dan wafat 50 H. Tahun lahir dan wafat itu bertepatan dengan 613 M dan 670 M.

Sebelum menikah dengan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, Ibunda Shafiyah bersuamikan Sallam bin Misykam. Ia adalah seorang penyair. Kemudian Sallam menceraikannya. Berikutnya ia menikah dengan Kinanah bin Abu Huqaiq yang juga merupakan seorang penyair. Di zaman itu, penyair menempati posisi mulia. Mereka terhitung sebagai cerdik cendekia. Dan suami terakhirnya tewas di Perang Khaibar (Ibnu Abdil Bar: al-Isti’ab, 4/1871 dan Muhibbuddin ath-Thabari: as-Simthu ats-Tsamin Hal: 201).

Kaum Yang Membenci Risalah Rabbani

Ummul Mukminin Shafiyah radhiallahu ‘anha adalah seorang bangsawan Bani Quraizhah dan Bani an-Nadhir. Ayahnya, Huyai bin Akhtab, adalah tokoh Yahudi sekaligus ulama mereka. Sang ayah tahu bahwa Muhammad bin Abdullah adalah seorang nabi akhir zaman. Ia tahu persis sejak kali pertama kaki Nabi yang mulia menjejak tanah Yatsrib (nama Madinah di masa lalu). Namun ia sombong dan menolak kebenaran. Karena apa? Karena nabi itu berasal dari Arab bukan dari anak turunan Israil (Nabi Ya’qub).

Keadaan ayah Ummul Mukmini Shafiyah ini, langsung ia ceritakan sendiri. Ia bercerita, “Tak ada seorang pun anak-anak ayahku dan pamanku yang lebih keduanya cintai melebihi aku. Tak seorang pun anak-anak keduanya membuat mereka gembira, kecuali ia melibatkan aku bersamanya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Quba -perkampungan Bani Amr bin Auf-, ayah dan pamanku, Abu Yasir bin Akhtab, datang menemuinya di pagi buta. Demi Allah, mereka baru pulang menemui kami saat matahari menghilang. Keduanya datang dengan ekspresi layu, lunglai, dan jalan tergontai lesu. Aku berusaha membuat mereka gembira seperti yang biasa kulakukan. Demi Allah, tak seorang pun dari keduanya peduli walau hanya sekadar menoleh padaku. Aku dengar pamanku, Abu Yasir, bicara pada ayahku, “Apakah dia itu memang si nabi itu? “Iya, demi Allah,” jawab ayah. “Kau kenali dia dari sifat-sifat dan tanda-tandanya?” tanya paman lagi. “Iya, demi Allah,” ayah memberikan jawaban yang sama. “Lalu bagaimana keadaan dirimu terhadapnya?” tanya paman. Ayah menjawab, “Demi Allah, permusuhan selama aku masih hidup.”

Diceritakan oleh Musa bin Uqbah az-Zuhri bahwa saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, Abu Yasir bin Akhtab datang menemui beliau. Ia mendengar ucapan-ucapan beliau. Setelah itu, ia kembali ke kaumnya dan berkata, “Taatilah aku. Sesungguhnya Allah telah mendatangkan pada kalian seseorang yang kalian tunggu-tunggu. Ikutilah dia! Jangan kalian menyelisihinya.”

Kemudian Huyai bin Akhtab yang merupakan pimpinan Yahudi segera beranjak menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia duduk dan mendengar ucapan Nabi. Setelah itu pulang menuju kaumnya. Huyai adalah seorang yang ditaati. Ia berkata, “Aku telah datang menemui laki-laki itu. Demi Allah, aku akan senantiasa memusuhinya selamanya.”

Abu Yasir berkata, “Hai anak pamanku, ikutlah bersamaku dalam permasalahan ini. Selain urusan ini silahkan tidak bersamaku sekehendakmu. Kau tidak akan binasa.”

Huyai menjawab, “Tidak! Demi Allah! Aku tak akan menurutimu.” Ia dikuasai oleh setan. Dan kaumnya mengikuti pandangannya (Ibnu Hisyam: as-Sirah an-Nabawiyah 1/519-520 dan Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah 2/298).

Pernikahan Terindah

Sejak Nabi tiba di Madinah, orang-orang Yahudi Khaibar telah bulat menolak ajakan damai. Kebuntuan tersebut tak dapat didobrak kecuali dengan perang. Pecahlah perang antar dua kelompok yang akhirnya dimenangkan oleh umat Islam.

Saat para tawanan dikumpulkan, Dihyah bin Khalifah al-Kalbi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, berilah aku seorang budak wanita dari tawanan ini.” Nabi menaggapi, “Silahkan. Ambillah seorang budak perempuan.” Dihyah yang Malaikat Jibril suka menyerupainya ini memilih Shafiyah binti Huyai.

Lalu datang seseorang menemui Nabi. Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, Anda telah memberikan Dihyah seorang Shafiyah binti Huyai. Seorang tokoh Bani Quraizah dan Bani Nadhir. Wanita yang tidak layak untuk siapapun kecuali Anda. Kemudian Nabi bersabda, “Panggil Dihyah bersama dengan Shafiyah.” Dihyah pun datang membawa Shafiyah. Saat Nabi melihat Shafiyah, beliau berkata pada Dihyah, “Pilihlah tawanan wanita selain dirinya.”

Dalam kesempatan lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Bilal untuk membawa Shafiyah. Saat hendak menemui Nabi, Bilal membawa Shafiyah lewat di jalan yang banyak korban perang. Rasulullah tidak menyukai apa yang dilakukan Bilal. Beliau bersabda, “Apakah telah hilang rasa kasih sayang pada dirimu, Bilal?”

Rasulullah menawari Shafiyah untuk memeluk Islam. Ia pun memilih Islam. Kemudian Nabi memperistrinya (setelah masa iddahnya selesai). Pembebasannya sebagai tawanan adalah mahar pernikahannya. Saat memandangnya, Nabi melihat ada bekas lebam di wajah Shafiyah. Beliau bertanya, “Apa ini?” Shafiyah menjawab, “Sebelum kedatanganmu, aku bermimpi seakan rembulan hilang dari tempatnya dan masuk ke rumahku. Demi Allah, saat itu aku sama sekali tidak menyebut-nyebut dirimu. Kemudian kuceritakan mimpi itu pada suamiku. Ia pun menamparku.” Ia berkata, “Kau berharap penguasa Madinah itu!” (Ibnul Qayyim: Zadul Ma’ad, 3/291)

Salah satu hikmah dari berbilangnya istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah faktor sosial. Yaitu menolong dan menjaga perasaan orang yang dinikahi. Agama Islam menjaga kedudukan seseorang. Dengan Islam kedudukan mereka tidak terjatuh, bahkan semakin mulia. Siapa yang mulia sebelum memeluk Islam, semakin mulia kedudukannya dengan Islam. Demikian juga keadaan Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai radhiallahu ‘anha. Ia adalah wanita mulia sebelum memeluk Islam. Seorang pemuka kaumnya. Putri dari kepala kabilah. Dan istri seorang yang mulia pula. Setelah ia memeluk Islam, agama yang mulia ini tetap menjaga kedudukannya. Menjaga perasaannya. Allah nikahkan dia dengan orang paling mulia di tengah-tengah kaum muslimin, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Memuliakan Shafiyah

Rasulullah adalah seorang yang lembut dan penyayang kepada istri-istrinya, termasuk kepada Ummul Mukminin Shafiyah radhiallahu ‘anha. Suatu hari, sampai di telinga Shafiyah bahwa istri nabi, Hafshah binti Umar, menyebutnya dengan putri seorang Yahudi. Shafiyah menangis. Saat bersamaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menemuinya dan melihatnya menangis. Beliau bertanya, “Apa yang membuatmu menangis?” Ia menjawab, “Hafshah binti Umar berkata padaku bahwa aku adalah putri seorang Yahudi.” Nabi berkata padanya, “Sesungguhnya engkau adalah putri seorang nabi. Pamanmu pun seorang nabi. Dan engkau dalam naungan seorang nabi. Bagaimana kau tidak bangga dengan hal itu.” Kemudian beliau berkata pada Hafsha, “Wahai Hafshah, bertakwalah kepada Allah.” (Muhibbuddin ath-Thabari: as-Shimthu ats-Tsamin Hal 207).

Maksud Shafiyah putri seorang nabi adalah nasabnya yang sampai Nabi Harun. Sehingga Nabi Harun terhitung sebagai ayahnya. Dan Nabi Harun merupakan saudara Nabi Musa. Sehingga ia memiliki paman seorang nabi juga. Tentang di bawah naungan nabi. Maksudnya suamimu yang menaungimu pun nabi.

Suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beri’tikaf di masjid. Nabi bersama istri-istrinya. Saat mereka pergi, Nabi berkata kepada Shafiyah binti Huyay, “Jangan tergesa-gesa pulang. Akan kuantar engkau.” Rumah Shafiyah berada di tempatnya Usamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama Shafiyah. Di jalan, Nabi bertemu dua orang Anshar. Keduanya memandang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sesaat lalu terus berjalan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata pada keduanya, “Kemarilah kalian, ini adalah Shafiyah binti Huyay”. Maka keduanya berkata, “Maha suci Allah, wahai Rasulullah”. Lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya syetan berjalan pada diri manusia lewat aliran darah dan aku khawatir telah timbul suatu perasaan pada diri kalian berdua.” (HR. Al-Bukhari No. 1897 Kitab I’tikaf)

Wafat

Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai radhiallahu ‘anha wafat pada tahun 50 H/670 M di zaman pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu. Dan beliau dimakamkan di Pemakaman Baqi’ (Ibnu Hajar: Tadzhib at-Tadzhib, 12/380).

Mengenal Ummul Mukminin Ramlah binti Abu Sufyan (Ummu Habibah)

Ummu Habibah adalah wanita yang menikah dengan Rasulullah dari jarak jauh. Rasulullah di Madinah, sedangkan ia berada di Afrika, di Habasyah. Bagaimana bisa? Simak kisahnya berikut ini.

Nasab

Sebagaiman kita ketahui, dalam Bahasa Arab nama yang sebelumnya terdapat kata Ummu, Abu, Ibnu, dan bintu dinamakan dengan kun-yah. Demikian juga dengan Ummu Habibah. Ini adalah kunyah bukan nama. Nama beliau adalah Ramlah binti Abu Sufyan (Shakhr) bin Harb bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf al-Umawiyah. Ia dilahirkan 25 tahun sebelum hijrah. Dan wafat pada tahun 44 H.

Ibunya adalah Shafiyah binti Abi al-Ash bin Umayyah. Ibunya merupakan bibi dari Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.

Hijrah

Ummu Habibah hijrah bersama suaminya, Ubaidullah bin Jahsy, menuju Habasyah pada hijrah yang kedua. Di sanalah ia melahirkan seorang anak yang bernama Habibah. Namun sayang, sang suami murtad dan memeluk Nasrani saat berada di bumi hijrah Habasyah. Tentu ini musibah besar bagi Ummu Habibah. Ia berada di perantauan. Negeri asing nun jauh dari sanak saudara. Kalau pulang ke kampung halaman Mekah, ia berada dalam ancaman. Ayahnya tak menerima keislamannya. Sekarang ia benar-benar sebatang kara setelah suaminya murtad. Tapi ia tetap teguh dengan keislamannya (Ibnu Sayyid an-Nas: Uyun al-Atsar, 2/389).

Di Habasyah, Ummu Habibah bermimpi dengan mimpi yang aneh. Kemudian mimpi ini menjadi nyata. Ia bercerita, “Dalam mimpiku kulihat suamiku Ubaidullah bin Jahsy terlihat berpenampilan sangat buruk. Aku merasa takut. Dari situ keadannya pun berubah. Pagi harinya suamiku berkata, ‘Hai Ummu Habibah, sungguh aku belum pernah melihat agama yang lebih baik dari Nasrani. Dulu, aku memeluk agama ini. Setelah itu aku memeluk agamanya Muhammad. Sekarang aku kembali lagi menjadi Nasrani’. Kukatakan padanya, ‘Demi Allah, tidak ada kebaikan untukmu’. Kukabarkan padanya tentang mimpiku. Namun ia tak peduli. Akhirnya ia menjadi pecandu khamr hingga wafat.

Kedudukan dan Keutamaan

Dari sisi nasab, Ummu Habibah adalah wanita Quraisy yang tersambung nasabnya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abdu Manaf. Dan tidak ada seorang pun istri beliau yang beliau nikahi melalui jarak jauh seperti Ummu Habibah (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala 2/219).

Kedudukan lainnya, ia adalah putri dari tokoh besar Mekah dan pemimpinnya, Abu Sufyan bin Harb. Tentu keislamannya sangat beresiko bagi dirinya dan membuat malu ayahnya. Ia tahu memeluk Islam ibarat menyodorkan diri pada bahaya besar. Tak ragu lagi, pasti membuat sang ayah murka. Karena itulah ia menempuh perjalanan jauh dan melelahkan bersama sang suami menuju Afrika nun jauh di sana. Hijrah ke Habasyah. Beratnya hijrah semakin terasa lagi karena saat itu ia tengah mengandung anaknya, Habibah (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra 8/97). Inilah perjuangan di jalan Allah. Membuktikan kesungguhan dan kedalaman imannya kepada Allah Ta’ala.

Ujian untuknya tak berhenti sampai di situ. Di perantauan, sang suami murtad. Dan wafat dalam keadaan suul khatimah. Kufur memeluk Nasrani. Betapaun berat yang ia rasakan, ia tetap tegar. Ayahnya yang kufur, suaminya yang murtad, masa-masa kesendiriannya tak menggoyahkan imannnya.

Kabar Gembira

Di kesempatan lainnya, Ummu Habibah kembali bermimpi. Namun mimpi kali ini adalah mimpi indah. Ada seorang yang datang kepadanya dan berkata, “Wahai Ummul Mukminin.” Aku kaget. Dan kutakwil mimpi itu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersuntingku. Setelah usai masa iddahku, datang seorang utusan an-Najasyi di depan pintu. Meminta izin bertemu. Ternyata itu adalah budak perempuan miliknya yang namanya Abrahah. Dialah yang mengurusi pakaian an-Najasyi dan meminyaki dirinya. Ia masuk ke rumahku dan berkata, “Raja berpesan untukmu, ‘Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat padaku untuk menikahkanmu dengannya’. Allah memberimu kabar gembira yang begitu baik”, sambung budak itu. Ia melanjutkan, “Raja berkata padamu tunjuk orang yang mewakilimu untuk menikahkanmu.” Ummu Habibah mengirim Khalid bin Said bin al-Ash. Ia mewakilkan dirinya dengan Khalid. Kemudian ia memberi Abrahah dua gelang perak dan dua perhiasan yang dikenakan di kaki. Dan juga cicin perak itu disematkan di jari kakinya. Hal itu sebagai bentuk syukur atas kabar gembira yang ia bawa.

Saat tiba waktu sore, an-Najasyi memerintah Ja’far bin Abu Thalib untuk mengundang kaum muslimin menghadiri resepsi pernikahan ini. An-Najasyi berkhotbah, “Segala puji bagi Allah. Sang Maha Raja, Maha Suci, Maha Pemberi keselamatan, Maha Memberi keamanan, Maha Menjaga, Maha Perkasa, dan Maha Kuat. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah. Dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dialah yang dikabarkan oleh Isa bin Maryam. Amma ba’du. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepadaku agar menikahkannya dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku pun memenuhi seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku memberikan sebanyak 400 Dinar. Kemudian aku serahkan Dinar-Dinar itu kepada sekelompok orang.”

Khalid bin Saad gantian berbicara, “Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, meminta kepada-Nya, dan memohon pertolongan-Nya. Aku bersaksi tidak sesembahan yang benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia mengutusnya dengan petunjuk dan agama yang benar. Agar agama tersebut menang dibanding agama selainnya. Walaupun hal itu membuat orang-orang musyrik benci. Amma ba’du. Aku telah memenuhi seruan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kunikahkan beliau dengan Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Semoga keberkahan dari Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam.”

Sejumlah Dinar tadi, diserahkan kepada Khalid bin Saad. Lalu ia mendekapnya. Merasa acara walimah telah usai, para tamu mulai beranjak. Khalid berkata, “Duduklah. Sesungguhnya di antara sunnah para nabi apabila mereka menikah, mereka memberi hidangan makanan”. Ia pun mengundang mereka makan. Hidangan disantap. Setelah itu baru mereka pulang.

Ummu Habibah berkata, “Saat mas kawin tadi sampai di tanganku, kuserahkan ia kepada Abrahah yang telah memberi kabar gembira padaku. Kukatakan padanya, ‘Aku pernah memberimu apa yang telah aku berikan waktu itu. Padahal saat itu, aku tak memiliki sepeser harta pun. Ini ada lima puluh sekiaan (sejumlah harta). Ambil dan gunakanlah’. Ia menolak harta itu. Setiap aku memberinya, ia selalu mengembalikannya padaku. Ia berkata, ‘Raja berpesan padaku agar tak menerima sedikit pun darimu. Dan akulah orang yang mengurusi pakaiannya dan wewangiannya. Sungguh aku telah mengikuti agama Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan aku telah berserah diri (berislam) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Raja menitahkan kepada istri-istrinya agar mengirimimu wewangian yang mereka punya’.

Ummu Habibah berkata, “Esoknya aku kedatangan gaharu, waros, bibit parfum, zabbad (sejenis wewangian) yang banyak. Kuperuntukkan semua itu kepada Rasulullah. Beliau melihatnya dan tidak mengingkarinya.”

Abrahah berkata, “Hajatku padamu hanyalah engkau menyampaikan salam dariku kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampaikan padanya bahwa aku telah mengikuti agamanya.” Kata Ummu Habibah, Abrahah senantiasa berbuat baik dan melayaninya. Setiap ia menjumpai Ummu Habibah, ia selalu mengingatkan, “Jangan lupa kau sampaikan keinginanku.”

Ummu Habibah berkata, “Saat aku berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kuceritakan bagaimana proses lamaran dan segala perbuatan baik Abrahah padaku. Beliau tersenyum. Dan aku sampaikan salam darinya pada beliau. Nabi menjawab,

وَعَلَيْهَا السَّلامُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“Untuknya juga keselamatan, rahmat, dan berkah dari Allah.” (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/97-98).

Hikmah Pernikahan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Habibah pada tahun ke-7 H. Beliau menikahinya karena memuliakannya dan meneguhkan agamanya. Kita tahu bagaimana perjalanan hidup Ummu Habibah. Cobaan berat dari ayah, suami, dan keadaan telah menempanya. Tidak sedikit seorang wanita yang teguh memegang kebenaran jatuh lunglai tatkala suaminya yang semula seperjuangan malah balik ke belakang. Namun tidak dengan Ummu Habibah. Ia berhijrah bersama anaknya. Merasa sedih ditinggal sang suami dalam situasi ia sangat membutuhkannya. Orang tua yang semestinya menjadi tempat mengadu -setelah Allah- pun tidak dapat ia andalkan. Ia tinggal sendiri di sebuah tempat bermi-mil jaraknya dari kampung halaman. Namun ia tetap bersabar dengan keadaannya. Tetap teguh memegang agamanya. Kemudian Allah hibur dia dengan menikahkannya dengan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan menjadikannya ibu orang-orang yang beriman.

Perhatikanlah! Bagaimana perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kaum muslimin. Meskipun mereka berada di negeri yang jauh di Habasyah, beliau tetap mengikuti perkembangan berita mereka. Bahkan kabar perkembangan per individu mereka. Di antaranya tentang Ummu Habibah. Cobaan bergilir datang padanya. Ia tetap teguh dengan iman dan agamanya. Ia bersabar. Dan Allah membalas kesabarannya dengan menikahkannya dengan manusia terbaik yang pernah ada.

Cintanya Kepada Nabi

Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan datang ke Madinah. Kedatangannya dalam rangka melobi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berdamai. Setelah sebelumnya mereka sendiri, kaum Quraisy, membatalkan Perjanjian Hudaibiyah. Setelah Rasulullah menolak permintaannya, Abu Sufyan mencoba jalan lainnya. Yaitu melobi Rasulullah melalui putrinya yang merupakan istri Rasulullah, Ummu Habibah radhiallahu ‘anha.

Saat Abu Sufyan hendak duduk di kasur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Habibah bersegera melipatnya. Abu Sufyan berkata, “Putriku, (aku tak mengerti) apakah kasur ini tidak layak bagiku (karena kau ingin yang lebih baik). Ataukah aku yang tak pantas duduk di kasur itu?” Ummu Habibah mengatakan, “Ini adalah kasurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Anda adalah seorang musyrik yang najis. Aku tidak suka ayah duduk di kasurnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Abu Sufyan berkata, “Putriku, kau menjadi jahat setelah berpisah denganku.” “(Tidak) bahkan Allah menunjukiku kepada Islam. Dan Anda -wahai ayah- adalah tokoh dan pembesar Quraisy, bagaimana bisa engkau terluput dari memeluk Islam. -Sebagai orang besar- Anda malah menyembah batu yang tidak mendengar juga melihat?!” Abu Sufyan pun pergi meninggalkan putrinya (ash-Shalihi asy-Syami: Subul al-Huda wa ar-Rasyad, 5/206).

Kecintaan Ummu Habibah radhiallahu ‘anha kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tergambar dalam riwayat berikut ini:

“Wahai Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku, anak perempuan Abu Sufyan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apakah engkau senang akan hal itu?” Ummu Habibah menjawab, “Benar, aku tidak hanya ingin menjadi istrimu, dan aku ingin saudara perempuanku bergabung denganku dalam memperoleh kebaikan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saudara perempuanmu itu tidak halal bagiku. Ummu Habibah berkata, “Kami mendengar berita bahwa engkau ingin menikahi anak perempuan Abu Salamah?” Beliau bersabda, “Anak perempuan Abu Salamah?” Ummu Habiibah menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Seandainya ia bukan anak tiriku yang ada dalam asuhanku, dia tetap tidak halal aku nikahi, karena ia adalah anak perempuan saudara laki-lakiku dari hubungan persusuan, yaitu aku dan Abu Salamah sama-sama pernah disusui oleh Tsuwaibah (Mawla Abu Lahab). Oleh karena itu, janganlah engkau tawarkan anak perempuanmu atau saudara perempuanmu kepadaku.” (HR. Bukhari, no. 5101 dan Muslim, no. 1449).

Ada yang mengatakan bahwa firman Allah Ta’ala:

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Quran Al-Mumtahanah: 7].

Ayat ini turun berkaitan dengan Abu Sufyan. Rasulullah menikahi putrinya, Ummu Habibah radhiallahu ‘anha. Kemudian menjadi tali penyambung jauhnya hubungan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Abu Sufyan (Ibnu Katsir: Tafsir al-Quran al-Azhim, 8/89).

Sepeninggal Nabi

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Ummu Habibah tetaplah orang yang sama. Ia tetap wanita yang dulu, yang teguh dalam memegang kebenaran. Ketika datang berita kematian ayahnya, ia meminta wangi-wangian. (Setelah didatangkan), ia pun mengusapkannya pada kedua hastanya seraya berkata, “Sebenarnya aku tidak membutuhkan wangi-wangian ini seandainya aku tidak mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ ، إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung pada seorang mayit lebih dari tiga hari, kecuali pada suaminya yaitu selama empat bulan sepuluh hari.” (HR. Bukhari, no. 5335 dan Muslim, no. 1491)

Selama 33 tahun melanjutkan kehidupannya sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Habibah banyak melewati peristiwa-peristiwa besar bersama kaum muslimin. Saat terjadi petaka di zaman Utsman, para pemberontak kian mengganas. Seseorang berkata, “Seandainya kalian menemui salah seorang Ummul Mukminin. Mudah-mudahan mereka berhenti dari Utsman. Mereka menemui Ummu Habibah binti Abu Sufyan. Aku (periwayat yaitu Hasan al-Bashri) melihat ia berada di sekedup di atas Bagal (peranakan kudan dengan keledai) putihnya. Orang-orang membawanya ke kediaman Utsman. Namun para pemberontak memalingkan arah tunggangannya. Mereka menolaknya. (Adz-Dzahabi: Siyar A’lam an-Nubala, 4/569).

Ummu Habibah radhiallahu ‘anha juga senantiasa menjaga hubungan baiknya dengan saudari-saudarinya sesama istri Nabi. Dari ‘Auf bin Al-Harits, ia mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Ummu Habibah pernah memanggilku ketika ia akan meninggal dunia. Ia berkata, ‘Di antara kita pasti pernah ada masalah. Semoga Allah mengampuni aku dan engkau dari apa saja yang terjadi di antara kita.” Aisyah pun berkata, “Moga Allah memaafkanmu atas seluruh kesalahanmu dan menghalalkan itu semua.” Ummu Habibah lantas berkata, “Engkau telah membahagiakanku, semoga Allah juga memberikan kebahagiaan untukmu.” Ummu Habibah juga menyatakan kepada Ummu Salamah seperti itu pula. (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, 8/100).

Wafatnya

Ummu Habibah wafat di Kota Madinah tahun 44 H. Saat itu beliau berusia 86 tahun. Ia wa fat di masa pemerintahan saudaranya, Muawiyah bin Abu Sufyan. Semoga Allah meridhai mereka semua (Ibnu Hajar: al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 7/653).

Benarkah Raihanah binti Zaid Istri Nabi?

Sebelumnya, kita telah berbicara tentang biografi sebelas orang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kali ini, kita akan berbicara tentang wanita-wanita yang diperselisihkan oleh sejarawan; apakah ia istri Nabi atau bukan. Wanita pertama yang akan kita tengahkan kisahnya adalah Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah radhiallahu ‘anha.

Nasabnya

Ia adalah Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah radhiallahu ‘anha. Ada pula yang mengatakan nasabnya adalah Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah bin Syam’un bin Zaid dari Bani Nadhir (al-Maqrizi: Imta’ al-Asma’ Cet. Dar al-Kitab al-‘Ilmiyah Beirut 6/131). Ada juga yang menyebutnya berasal dari Bani Quraizhah (Mahdi Rizqullah: Terj. Sirah Nabawiyah. Cet. Perisai Alquran Hal: 844). Dan pendapat yang paling banyak, menyatakan bahwa ia berasal dari Bani Quraizhah.

Memeluk Islam

Awalnya, Raihanah adalah istri dari seorang laki-laki Bani Quraizhah yang dikenal dengan al-Hakam. Suaminya sangat mencintainya. Memuliakan dan berbuat baik padanya. Raihanah pun seorang wanita cantik yang memiliki kedudukan terhormat di tengah kaumnya. Ia cerdas dan pandai menganalisa permasalahan.

Saat orang-orang Yahudi Bani Quraizhah mengkhinati perjanjian antara mereka dengan kaum muslimin, Rasulullah dan para sahabat menyerang mereka. Mereka berhasil dikalahkan sehingga kaum wanita mereka menjadi tawanan. Raihanah menjadi tawanan Rasulullah.

Mulanya Raihanah menolak memeluk Islam. Ia masih fanatik dengan agama Yahudinya. Keadaan ini membuat Rasulullah tidak nyaman. Saat Nabi tengah bersama sahabat-sahabatnya, ia mendengar derap langkah mendekatinya, ternyata Tsa’labah bin Sa’yah mengabarkan tentang keislaman Raihanah. Rasulullah bergembira dan memberi kegembiraan padanya untuk membebaskannya, menikahinya, dan mengenakan hijab untuknya. Namun Raihanah berkata, “Wahai Rasulullah, biar saja aku tetap dalam kekuasaanmu (budakmu). Itu lebih ringan bagiku dan juga untukmu.” Nabi pun membiarkan statusnya seperti semula (al-Maqrizi: Imta’ al-Asma’ Cet. Dar al-Kitab al-‘Ilmiyah Beirut 6/131).

Dalam versi lain disebutkan:

Saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tengah sahabatnya, beliau mendengar derap langkah. Beliau berkata, “Ini suara derap langkah sandalnya Ibnu Sa’yah. Ia hendak memberi kabar gembira padaku dengan keislaman Raihanah.” Ibnu Sa’yah datang dan berkata, “Wahai Rasulullah, Raihanah telah memeluk Islam. Bergembiralah dengan kabar ini.” Nabi mengirim Raihanah ke rumah Salma binti Qays (Ummul Mundzir). Ia tinggal di sana sampai mengalami haid dan suci dari haid tersebut.

Ummul Mundzir datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa Raihanah telah suci. Nabi datang ke rumahnya. Kemudian berkata pada Raihanah,

إِنْ أَحْبَبْتِ أَنْ أُعْتِقَكِ، وَأَتَزَوَّجَكِ فَعَلْتُ، وَإِنْ أَحْبَبْتِ أَنْ تَكُونِي فِي مِلْكِي أَطَؤُكِ بِالْمِلْكِ فَعَلْتُ

“Kalau kau mau, aku akan memerdekakanmu. Kemudian menikahimu dan telah kulakukan. Tapi, jika kau lebih suka menjadi kepemilikanku akan aku turuti. Dan telah kulakukan.”

Raihanah menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَخَفُّ عَلَيْكَ وَعَلَيَّ أَنْ أَكُونَ فِي مِلْكِكَ

“Wahai Rasulullah, sungguh lebih ringan untuk Anda dan untukku kalau aku berada di bawah kepemilikanmu.”

Hubungan Raihanah dengan Rasulullah terus berlangsung demikian sampai ia wafat (Ibnu Katsir: as-Sirah an-Nabawiyah, 4/604).

Apakah Raihanah Seorang Ummul Mukminin?

Para ulama berbeda pendapat apakah Raihanah termasuk istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah budak beliau. Mereka yang berpendapat bahwa Raihanah radhiallahu ‘anha adalah budak beliau berargumen dengan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa Raihanah sendiri yang lebih memilih untuk menjadi budak beliau dibanding istri beliau.

Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu Sirin (seoran tabi’in) bahwa ada seseorang menemui Raihanah radhiallahu ‘anha. Orang tersebut berkata, “Sesungguhnya Allah tidak menghendakimu sebagai ibu dari orang-orang yang beriman.” Raihanah menjawab, “(dengan demikian) engkau tidak Allah kehendaki menjadi anakku.”

Jawaban Raihanah ini menunjukkan bahwa ia bukanlah istri nabi (Ahmad Khalil Jum’ah: Nisa Ahlul Baits, Cet. Darul Yamamah Beirut, Hal: 453).

Di antara sejarawan yang berpendapat bahwa Raihanah adalah istri Nabi adalah al-Waqidi. Ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan Raihanah binti Zaid bin Amr bin Khunafah. Dan saat itu ia telah menikah. Suaminya mencintai dan memuliakannya. Ia berkata, ‘Aku tidak akan minta dijaga (bersuamikan) siapapun setelahnya’. Ia adalah seorang wanita yang cantik. Tatkala ia menjadi tawanan dari Bani Quraizah, ia dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Aku termasuk di antara orang yang dihadapkan padanya. Ia memerintahkan agar aku dipisah. Ia memiliki bagian dari setiap rampasan perang. Saat aku dipisah, Allah membuatku tunduk. Aku ditempakan di rumah Ummul Mundzir binti Qais selama beberapa hari. Sampai eksekusi kepada pasukan Bani Quraizhah usai dan tawanan dipisahkan. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menemuiku. Aku merasa sangat malu. Beliau mendakwahiku dan mendudukkanku di hadapannya. Beliau bersabda,

إِنِ اخْتَرْتِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ اخْتَارَكِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ

‘Jika kau memilih Allah dan Rasul-Nya, maka Rasul-Nya pun akan memilihmu untuk dirinya’.

Aku menjawab, ‘Sesungguhnya aku memilih Allah dan Rasul-Nya’.

Saat aku telah memeluk Islam, Rasulullah membebaskanku dan menikahiku. Ia memberi mahar senilai sepuluh uqiyah (1 uqiyah =119 gr) dan gandum. Sebagaimana ia memberi mahar istri-istrinya yang lain. Pesta pernikahan digelar di rumah Ummul Mundzir. Ia membagi hari-harinya sebagaimana yang ia lakukan untuk istri-istri yang lain. Kemudian mengenakan hijab untukku.”

Al-Waqidi mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaguminya. Tidaklah ia meminta sesuatu pasti diberi. Ada yang berkata pada Raihanah, ‘Kalau saja kau meminta kepada Rasulullah untuk membebaskan Bani Quraizhah, pasti beliau akan membebaskan mereka’. Ia menjawab, ‘Ia belum bersamku sampai semua tawanan dipisah’. Rasulullah senantiasa bersamanya. Dan banyak meluangkan waktu bersamanya. Kebersamaan ini terus berlangsung hingga Raihanah wafat sepulang dari haji wada’. Nabi memakamkannya di Baqi’. Dan waktu pernikahannya dengan Nabi adalah Bulan Muharam tahun 6 H.” (Ibnu Katsir: al-Bidayah wa an-Nihayah, Cet. Dar Hijr Litthaba’ah, 8/235).

Ibnu Saad dalam Tabaqatnya juga sependapat dengan al-Waqidi. Ia berkata, “Inilah yang diriwayatkan pada kami tentang pembebasan dan pernikahannya. Ini riwayat yang valid menurut kami. Dan ini juga pendapat para ulama. Namun aku mendengar terdapat riwayat bahwa ia berada di sisi Rasulullah belum dalam keadaan bebas. Ia berstatus sebagai budak Nabi hingga wafat.” (Ibnu Saad: ath-Thabaqat al-Kubra, Cet. Dar Shadir Beirut, 8/130).

Pendapat yang kuat adalah Raihanah merupakan budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau tidak menikahinya. Walaupun terdapat perbedaan demikian, hal ini tidak mengurangi kedudukan Raihanah radhiallahu ‘anha. Ia memiliki kedudukan yang agung karena kedekatannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan karena ia merupakan salah seorang wanita di rumah Nabi. Telah ditakdirkan untuknya kebahagiaan dengan kedudukan ini.

Wafatnya

Raihanah telah dianugerahkan kenikmatan yang besar dengan beberapa tahun berada dalam naungan rumah Nabi yang suci. Ia mengalami hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendapatkan pemuliaan dan kedudukan di dunia serta tarbiyah ruhiyah. Bersama Nabi, ia merasa nyaman dengan petunjuk dan hidayah. Namun, kehidupannya di rumah nabawi tidak begitu lama. Ia wafat di masa kehidupan Nabi.

Saat kepulangan dari haji wada’ tahun 10 H, Raihanah wafat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakamkannya di Pemakaman Baqi’ (Ahmad Khalil Jum’ah: Nisa Ahlul Bait, Hal: 454).

Semoga Allah meridhai dan merahmati Raihanah binti Zaid. Dan menempatkannya di surga-Nya yang tertinggi.

Manisnya Iman – Kisah Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu Bersama Heraklius

Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang panglima kaum muslimin yang ikut serta dalam pembebasan negeri Syam. Dia diserahi misi penting untuk memerangi penduduk Kaisariah, sebuah kota benteng di wilayah Palestina, tepatnya di tepi Laut Tengah. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala menakdirkan Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu gagal dalam salah satu pertempuran, sehingga akhirnya ia ditangkap oleh tentara Romawi.

Heraklius merasa berkesempatan untuk menyakiti dan menyiksa kaum muslimin. Lalu ia mendatangkan Abdullah bin Hudzafah radhiyallahu ‘anhu ke hadapannya. Ia ingin menguji seberapa kuat agamanya dan ingin menjauhkannya dari Islam. Heraklius memulai dengan memberikan bujukan dan penawaran. Ia menawarkan kepada Abdullah radhiyallahu ‘anhu beberapa tawaran yang menggiurkan.

Heraklius berkata kepadanya, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka engkau akan mendapatkan harta yang engkau inginkan.” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menolak tawaran ini. Kemudian Heraklius menambahkan, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka saya akan menikahkanmu dengan putriku.” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu juga menolak tawaran kedua. Lantas Heraklius berkata lagi, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka saya akan merekrutmu menjadi orang penting dalam kerajaanku.” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu pun menolak tawaran ketiga ini.

Heraklius menyadari bahwa ia tengah berhadapan dengan bukan sembarang lelaki. Maka ia pun memberikan penawaran keempat. Ia berkata kepadanya, “Masuklah ke dalam agama Nasrani, maka saya akan memberikan kepadamu separuh dari kerajaanku dan separuh hartaku.” Lantas Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu memberikan jawaban yang tegas dan mematikan, “Meskipun kamu memberikan kepadaku semua harta yang kamu miliki dan semua harta yang dimiliki oleh orang Arab, saya tidak akan kembali meninggalkan agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun hanya sekejap mata.”

Setelah Heraklius gagal dalam memberikan penawaran dan bujukan, maka ia menekan Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dengan cara memaksa, menyiksa, mengintimidasi, dan mengancamnya. Maka, Heraklius berkata kepadanya, “Kalau demikian, saya akan membunuhmu?” Heraklius tidak menyadari bahwa orang yang tidak tergiur dengan tawaran dan bujukan, tentunya juga tidak akan menyerah menghadapi paksaan dan siksaan. Orang yang menginjak dunia dengan kedua kakinya, tidak akan kikir untuk menyerahkan nyawa untuk menebus agamanya. Ia berkata kepada Heraklius, “Silakan kamu melakukan hal itu.”

Kemudian Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dijebloskan ke dalam penjara dan tidak diberi makan dan minum selama tiga hari. Setelah itu ia disuguhi arak dan daging babi agar ia memakannya. Akan tetapi, Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menolak mencicipinya. Akhirnya sampai berhari-hari ia tidak menyentuh makanan dan minuman sehingga ia hampir mati. Kemudian Heraklius mengeluarkannya dan bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu enggan minum arak dan makan daging babi padahal engkau dalam kondisi terpaksa dan kelaparan?” Ia menjawab, “Ketahuilah! Kondisi darurat memang telah menjadikan hal tersebut halal bagi saya dan tidak ada keharaman bagi saya memakannya. Akan tetapi, saya lebih memilih untuk tidak memakannya, sehingga saya tidak memberikan kesempatan kepadamu untuk bersorak melihat kemalangan Islam.”

Kemudian Heraklius memerintahkan kepada anak buahnya agar mereka menyalib Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dan mengikatnya pada kayu. Para pemanah siap-siap melesakkan anak panah dari posisi yang dekat darinya. Ia pun tetap bertahan. Heraklius masih menawarkan agar ia memeluk agama Nasrani, tetapi ia tetap menolak. Kemudian ia diturunkan. Heraklius memerintahkan agar disiapkan air di dalam kuali besar dan dinyalakan api di bawahnya. Ketika air di dalam kuali telah mendidih, didatangkanlah seorang tawanan muslim, lalu ia diceburkan ke dalamnya, maka dagingnya pun meleleh sehingga tinggal tulang kerangka. Kemudian tawanan muslim yang kedua diceburkan di dalamnya sedangkan Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu melihatnya.

Kemudian Heraklius memerintahkan agar Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dilemparkan ke dalam air mendidih. Ketika mereka memegang Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu untuk dilemparkan ke dalam air mendidih, maka ia menangis. Lantas dilaporkan kepada Heraklius bahwa Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menangis. Heraklius mengira bahwa Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menangis karena ia takut mati serta menunjukkan bahwa ia mundur dari posisinya dan membatalkan ketetapan hatinya dan ia akan mengabulkan keinginan Heraklius. Lantas Heraklius memanggilnya dan memberi tawaran kepadanya agar ia memeluk agama Nasrani. Ia pun tetap menolaknya. Lalu Heraklus bertanya kepadanya, “Kalau demikian mengapa engkau menangis?” Lalu ia memberikan jawaban yang menakjubkan, benar-benar melemahkan, dan menetapkan kegagalan dan kekalahan Heraklius, “Saya menangis karena saya hanya memiliki jiwa sebanyak rambut saya, pastilah saya korbankan untuk menebus agamaku. Sehingga, semuanya mati di jalan Allah.” Akhirnya Heraklius mengakui kekalahannya di hadapan Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu. Kekalahannya yaitu bahwa ia memiliki harta, pangkat, kekuatan, dan dunia berhadapan dengan seseorang muslim yang tidak bersenjata dan tidak menyandang apa-apa. Lantas ia memberikan tawaran terakhir sebagai bentuk kekalahan.

Demi menjaga martabatnya, Heraklius berkata, “Hai Ibnu Hudzafah! Maukah kamu mengecup kepalaku? Saya akan membebaskanmu dan melepaskanmu?” Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Baiklah, dengan syarat engkau harus melepaskan semua tawanan kaum muslimin yang berada di dalam penjara kalian saat itu ada lebih dari 300 tawanan.” Lantas Umar radhiyallahu ‘anhu berdiri menghampiri Ibnu Hudzafah radhiyallahu ‘anhu dan mengecup kepalanya, lalu para sahabat lainnya mengikutinya.

Kupas Tuntas Sang Pembunuh Imam Ali Radhiallahu ‘Anhu

Bagaimana fitnah wanita telah menimpakan sebuah keimanan seseorang, sehingga terbutakan hati olehnya.

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: Wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS. Ali Imran: 14).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ.

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (Muttafaq ‘alaihi).

Ibnu Muljam dan Wanita Cantik berpaham Khawarij
Dan masyahur di kalangan umat ini tentang sebuah golongan yang banyak menimbulkan kekacaun negeri, mereka adalah golongan khawarij. Golongan ini muncul pertama kali pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam ketika dalam peristiwa pembagian harta ghanimah pada perang Hunain. Dan datanglah seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan langsung serta merta mengatakan, “Berbuat adillah hai Muhammad!!” Maka nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab,” Dan celakalah, Siapa yang bisa berbuat adil, Selain keadilanku.”

Pesatnya paham ini ketika masa pemerintahan khalifah Ali radhiallahu ‘anhu ketika terjadi perang siffin. Mereka menyempal dari barisan pasukan Ali dengan alasan Ali telah berbuat maksiat kepada Allah..

Setelah kejadian itu mereka meninggalkan bashrah menuju ke suatu daerah yang bernama Harura’. Sehingga kaum khawarij ini dinamakan juga dengan haruriyun/haruriyah. Kemudian Imam Ali memerangi mereka dalam perang An-Nahrawan, dan mereka berhasil dikalahkan.

Telah disebutkan oleh ibnu Faraj Al-Jauzi rahimahullah ta’ala dalam kitab Dzamulhawa :

Siapa yang tidak kenal dengan Pembunuh masyhur ini, dialah Abdurrahman ibnu Muljam sang pembunuh khalifah Ali radhiallahu ‘anhu.

Abdurrahman ibnu Muljam dulunya seorang ahlussunnah, fasih dalam Alquran, dan taat menjalankan agama. Dia di utus oleh khalifah Umar bin Khatab radhiallahu ‘anhu ke Mesir untuk mengajar penduduknya.

Diceritakan, suatu ketika Abdurrahman bin Muljam melihat wanita dari Taim Ar-Rabbab yang biasa dipanggil Qatham. Ia merupakan wanita yang paling cantik, tetapi berpaham khawarij. Kaum wanita tersebut telah dibunuh karena mengikuti paham khawarij pada perang An-Nahrawan.

Ketika Ibnu Muljam melihatnya, dia jatuh cinta padanya lalu melamarnya. Wanita ini mengatakan, “Aku tidak menikah denganmu kecuali dengan syarat mahar 3000 dinar dan membunuh Ali bin Abi Thalib”. Akhirnya, dia menikahinya dengan syarat tersebut. Ketika telah bersua dengannya, wanita ini berkata, “Hai! Kamu telah menyelesaikan (hajatmu). Pergilah!” Ia pun keluar dengan menyandang senjatanya, dan Qatham juga keluar. Lalu, Qatham memasangkan peci kepadanya di masjid. Ketika ‘Ali keluar sambil menyerukan, “Shalat! shalat!”, Ibnu Muljam mengikutinya dari belakang lalu menebasnya dengan pedang pada batok kepalanya.

Tentang hal ini, seorang penyair berkata,

لم أر مهرا ساقه ذو سماحة … كمهر قطام بيننا غير معجم
ثلاثة آلاف وعبد وقينة … وقتل علي بالحسام المصمم
فلا مهر أغلى من علي وإن غلا … ولافتك إلا دون فتك ابن ملجم

Aku tidak melihat mahar yang dibawa oleh orang yang punya kehormatan
Seperti mahar Qatham yang sedemikian jelas tidak samar
Mahar 3000 dinar, hamba sahaya, biduanita
Dan membunuh ‘Ali dengan pedang yang tajam
Tidak ada mahar yang lebih mahal dari Ali meskipun berlebihan
Tidak ada kebengisan yang Melebihi kebengisan Ibnu Muljam

(Dzammul hawa (ذم الهوى) yang ditahqiq Musthafa Abdul Wahid hal. 361)

Kisah Sahabat: Masuk Islamnya Salman Al-Farisi Radhiallahu ‘anhu

Dari Abdullah bin Abbas Radhiallaahu ‘anhu berkata, “Salman al-Farisi menceritakan biografinya kepadaku dari mulutnya sendiri. Dia berkata, ‘Aku seorang lelaki Persia dari Isfahan, warga suatu desa bernama Jai. Ayahku adalah seorang tokoh masyarakat yang mengerti pertanian. Aku sendiri yang paling disayangi ayahku dari semua makhluk Allah. Karena sangat sayangnya aku tidak diperbolehkan keluar rumahnya, aku diminta senantiasa berada di samping perapian, aku seperti seorang budak saja.

Aku dilahirkan dan membaktikan diri di lingkungan Majusi, sehingga aku sebagai penjaga api yang bertanggung jawab atas nyalanya api dan tidak membiarkannya padam.

Ayahku memiliki tanah perahan yang luas. Pada suatu hari beliau sibuk mengurus bangunan. Beliau berkata kepadaku, ‘Wahai anakku, hari ini aku sibuk di bangunan, aku tidak sempat mengurus tanah, cobalah engkau pergi ke sana!’ Beliau menyuruhku melakukan beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan.

Aku keluar menuju tanah ayahku. Dalam perjalanan aku melewati salah satu gereja Nasrani. Aku mendengar suara mereka yang sedang sembahyang. Aku sendiri tidak mengerti mengapa ayahku mengharuskan aku tinggal di dalam rumah saja (melarang aku keluar rumah).

Tatkala aku melewati gereja mereka, dan aku mendengar suara mereka sedang shalat maka aku masuk ke dalam gereja itu untuk mengetahui apa yang sedang mereka lakukan?

Begitu aku melihat mereka, aku kagum dengan shalat mereka, dan aku ingin mengetahui peribadatan mereka. Aku berkata dalam hati, ‘Demi Allah, ini lebih baik dari agama yang kita anut selama ini.’

Demi Allah, aku tidak beranjak dari mereka sampai matahari terbenam. Aku tidak jadi pergi ke tanah milik ayahku. Aku bertanya kepada mereka, ‘Dari mana asal usul agama ini?’ Mereka menjawab, ‘Dari Syam (Syiria).’

Kemudian aku pulang ke rumah ayahku. Padahal ayahku telah mengutus seseorang untuk mencariku. Sementara aku tidak mengerjakan tugas dari ayahku sama sekali. Maka ketika aku telah bertemu ayahku, beliau bertanya, ‘Anakku, ke mana saja kamu pergi?

Bukankah aku telah berpesan kepadamu untuk mengerjakan apa yang aku perintahkan itu?’ Aku menjawab, ‘Ayah, aku lewat pada suatu kaum yang sedang sembahyang di dalam gereja, ketika aku melihat ajaran agama mereka aku kagum. Demi Allah, aku tidak beranjak dari tempat itu sampai matahari terbenam.’

Ayahku menjawab, ‘Wahai anakku, tidak ada kebaikan sedikitpun dalam agama itu. Agamamu dan agama ayahmu lebih bagus dari agama itu.’ Aku membantah, ‘Demi Allah, sekali-kali tidak! Agama itu lebih bagus dari agama kita.’ Kemudian ayahku khawatir dengan diriku, sehingga beliau merantai kakiku, dan aku dipenjara di dalam rumahnya.

Suatu hari ada serombongan orang dari agama Nasrani diutus menemuiku, maka aku sampaikan kepada mereka, ‘Jika ada rombongan dari Syiria terdiri dari para pedagang Nasrani, maka supaya aku diberitahu.’ Aku juga meminta agar apabila para pedagang itu telah selesai urusannya dan akan kembali ke negrinya, memberiku izin bisa menemui mereka.

Ketika para pedagang itu hendak kembali ke negrinya, mereka memberitahu kepadaku. Kemudian rantai besi yang mengikat kakiku aku lepas, lantas aku pergi bersama mereka sehingga aku tiba di Syiria.

Sesampainya aku di Syiria, aku bertanya, ‘Siapakah orang yang ahli agama di sini?’ Mereka menjawab, ‘Uskup (pendeta) yang tinggal di gereja.’ Kemudian aku menemuinya. Kemudian aku berkata kepada pendeta itu, ‘Aku sangat mencintai agama ini, dan aku ingin tinggal bersamamu, aku akan membantumu di gerejamu, agar aku dapat belajar denganmu dan sembahyang bersama-sama kamu.’ Pendeta itu menjawab, ‘Silahkan.’

Maka akupun tinggal bersamanya.

Ternyata pendeta itu seorang yang jahat, dia menyuruh dan menganjurkan umat untuk bersedekah, namun setelah sedekah itu terkumpul dan diserahkan kepadanya, ia menyimpan sedekah tersebut untuk dirinya sendiri, tidak diberikan kepada orang-orang miskin, sehingga terkumpullah 7 peti emas dan perak.

Aku sangat benci perbuatan pendeta itu. Kemudian dia meninggal. Orang-orang Nasrani pun berkumpul untuk mengebumikannya. Ketika itu aku sampaikan kepada khalayak, ‘Sebenarnya, pendeta ini adalah seorang yang berperangai buruk, menyuruh dan menganjurkan kalian untuk bersedekah. Tetapi jika sedekah itu telah terkumpul, dia menyimpannya untuk dirinya sendiri, tidak memberikannya kepada orang-orang miskin barang sedikitpun.’

Mereka pun mempertanyakan apa yang aku sampaikan, ‘Apa buktinya bahwa kamu mengetahui akan hal itu?’ Aku menjawab, ‘Marilah aku tunjukkan kepada kalian simpanannya itu.’ Mereka berkata, Baik, tunjukkan simpanan tersebut kepada kami.’
Lalu Aku memperlihatkan tempat penyimpanan sedekah itu. Kemudian mereka mengeluarkan sebanyak 7 peti yang penuh berisi emas dan perak. Setelah mereka menyaksikan betapa banyaknya simpanan pendeta itu, mereka berkata, ‘Demi Allah, selamanya kami tidak akan menguburnya.’ Kemudian mereka menyalib pendeta itu pada tiang dan melempari jasadnya dengan batu.

Kemudian mereka mengangkat orang lain sebagai penggantinya. Aku tidak pernah melihat seseorang yang tidak mengerjakan shalat lima waktu (bukan seorang muslim) yang lebih bagus dari dia, dia sangat zuhud, sangat mencintai akhirat, dan selalu beribadah siang malam. Maka aku pun sangat mencintainya dengan cinta yang tidak pernah aku berikan kepada selainnya. Aku tinggal bersamanya beberapa waktu.

Kemudian ketika kematiannya menjelang, aku berkata kepadanya, ‘Wahai Fulan, selama ini aku hidup bersamamu, dan aku sangat mencintaimu, belum pernah ada seorangpun yang aku cintai seperti cintaku kepadamu, padahal sebagaimana kamu lihat, telah menghampirimu saat berlakunya taqdir Allah, kepada siapakah aku ini engkau wasiatkan, apa yang engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, sekarang ini aku sudah tidak tahu lagi siapa yang mempunyai keyakinan seperti aku.
Orang-orang yang aku kenal telah mati, dan masyarakatpun mengganti ajaran yang benar dan meninggalkannya sebagiannya, kecuali seorang yang tinggal di Mosul (kota di Irak), yakni Fulan, dia memegang keyakinan seperti aku ini, temuilah ia di sana!’

Lalu tatkala ia telah wafat, aku berangkat untuk menemui seseorang di Mosul. Aku berkata, ‘Wahai Fulan, sesungguhnya si Fulan telah mewasiatkan kepadaku menjelang kematiannya agar aku menemuimu, dia memberitahuku bahwa engkau memiliki keyakinan sebagaimana dia.’

Kemudian orang yang kutemui itu berkata, ‘Silahkan tinggal bersamaku. Aku pun hidup bersamanya.’ Aku dapati ia sangat baik sebagaimana yang diterangkan Si Fulan kepadaku. Namun ia pun dihampiri kematian. Dan ketika kematian menjelang, aku bertanya kepadanya, ‘Wahai Fulan, ketika itu si Fulan mewasiatkan aku kepadamu dan agar aku menemuimu, kini taqdir Allah akan berlaku atasmu sebagaimana engkau maklumi, oleh karena itu kepada siapakah aku ini hendak engkau wasiatkan? Dan apa yang engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, Demi Allah, tak ada seorangpun sepengetahuanku yang seperti aku kecuali seorang di Nashibin (kota di Aljazair), yakni Fulan. Temuilah ia!’

Maka setelah beliau wafat, aku menemui seseorang yang di Nashibin itu. Setelah aku bertemu dengannya, aku menceritakan keadaanku dan apa yang di perintahkan si Fulan kepadaku.

Orang itu berkata, ‘Silahkan tinggal bersamaku.’ Sekarang aku mulai hidup bersamanya. Aku dapati ia benar-benar seperti si Fulan yang aku pernah hidup bersamanya. Aku tinggal bersama seseorang yang sangat baik.

Namun, kematian hampir datang menjemputnya. Dan di ambang kematiannya aku berkata, ‘Wahai Fulan, Ketika itu si Fulan mewasiatkan aku kepada Fulan, dan kemarin Fulan mewasiatkan aku kepadamu? Sepeninggalmu nanti, kepada siapakah aku akan engkau wasiatkan? Dan apa yang akan engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, Demi Allah, tidak ada seorangpun yang aku kenal sehingga aku perintahkan kamu untuk mendatanginya kecuali seseorang yang tinggal di Amuria (kota di Romawi). Orang itu menganut keyakinan sebagaimana yang kita anut, jika kamu berkenan, silahkan mendatanginya. Dia pun menganut sebagaimana yang selama ini kami pegang.’

Setelah seseorang yang baik itu meninggal dunia, aku pergi menuju Amuria. Aku menceritakan perihal keadaanku kepadanya. Dia berkata, ‘Silahkan tinggal bersamaku.’

Akupun hidup bersama seseorang yang ditunjuk oleh kawannya yang sekeyakinan.

Di tempat orang itu, aku bekerja, sehingga aku memiliki beberapa ekor sapi dan kambing. Kemudian taqdir Allah pun berlaku untuknya. Ketika itu aku berkata, ‘Wahai Fulan, selama ini aku hidup bersama si Fulan, kemudian dia mewasiatkan aku untuk menemui Si Fulan, kemudian Si Fulan juga mewasiatkan aku agar menemui Fulan, kemudian Fulan mewasiatkan aku untuk menemuimu, sekarang kepada siapakah aku ini akan engkau wasiatkan?dan apa yang akan engkau perintahkan kepadaku?’

Orang itu berkata, ‘Wahai anakku, demi Allah, aku tidak mengetahui seorangpun yang akan aku perintahkan kamu untuk mendatanginya. Akan tetapi telah hampir tiba waktu munculnya seorang nabi, dia diutus dengan membawa ajaran nabi Ibrahim. Nabi itu akan keluar diusir dari suatu tempat di Arab kemudian berhijrah menuju daerah antara dua perbukitan. Di antara dua bukit itu tumbuh pohon-pohon kurma. Pada diri nabi itu terdapat tanda-tanda yang tidak dapat disembunyikan, dia mau makan hadiah tetapi tidak mau menerima sedekah, di antara kedua bahunya terdapat tanda cincin kenabian. Jika engkau bisa menuju daerah itu, berangkatlah ke sana!’

Kemudian orang inipun meninggal dunia. Dan sepeninggalnya, aku masih tinggal di Amuria sesuai dengan yang dikehendaki Allah.

Pada suatu hari, lewat di hadapanku serombongan orang dari Kalb, mereka adalah pedagang. Aku berkata kepada para pedagang itu, ‘Bisakah kalian membawaku menuju tanah Arab dengan imbalan sapi dan kambing-kambingku?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Lalu aku memberikan ternakku kepada mereka.

Mereka membawaku, namun ketika tiba di Wadil Qura, mereka menzha-limiku, dengan menjualku sebagai budak ke tangan seorang Yahudi.

Kini aku tinggal di tempat seorang Yahudi. Aku melihat pohon-pohon kurma, aku berharap, mudah-mudahan ini daerah sebagaimana yang disebutkan si Fulan kepadaku. Aku tidak biasa hidup bebas.

Ketika aku berada di samping orang Yahudi itu, keponakannya datang dari Madinah dari Bani Quraidzah. Ia membeliku darinya. Kemudian membawaku ke Madinah. Begitu aku tiba di Madinah aku segera tahu berdasarkan apa yang disebutkan si Fulan kepadaku. Sekarang aku tinggal di Madinah.

Allah mengutus seorang RasulNya, dia telah tinggal di Makkah beberapa lama, yang aku sendiri tidak pernah mendengar ceritanya karena kesibukanku sebagai seorang budak. Kemudian Rasul itu berhijrah ke Madinah. Demi Allah, ketika aku berada di puncak pohon kurma majikanku karena aku bekerja di perkebunan, sementara majikanku duduk, tiba-tiba salah seorang keponakannya datang menghampiri, kemudian berkata, ‘Fulan,

Celakalah Bani Qailah (suku Aus dan Khazraj). Mereka kini sedang berkumpul di Quba’ menyambut seseorang yang datang dari Makkah pada hari ini. Mereka percaya bahwa orang itu Nabi.’

Tatkala aku mendengar pembicaraannya, aku gemetar sehingga aku khawatir jatuh menimpa majikanku. Kemudian aku turun dari pohon, dan bertanya kepada keponakan majikanku, ‘Apa tadi yang engkau katakan? Apa tadi yang engkau katakan?’ Majikanku sangat marah, dia memukulku dengan pukulan keras. Kemudian berkata, ‘Apa urusanmu menanyakan hal ini, Lanjutkan pekerjaanmu.’

Aku menjawab, ‘Tidak ada maksud apa-apa, aku hanya ingin mencari kejelasan terhadap apa yang dikatakan. Padahal sebenarnya saya telah memiliki beberapa informasi mengenai akan diutusnya seorang nabi itu.’

Pada sore hari, aku mengambil sejumlah bekal kemudian aku menuju Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang berada di Quba, lalu aku menemui beliau. Aku berkata, ‘Telah sampai kepadaku kabar bahwasanya engkau adalah seorang yang shalih, engkau memiliki beberapa orang sahabat yang dianggap asing dan miskin. Aku membawa sedikit sedekah, dan menurutku kalian lebih berhak menerima sedekahku ini daripada orang lain.’

Aku pun menyerahkan sedekah tersebut kepada beliau, kemudian Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabat, ‘Silahkan kalian makan, sementara beliau tidak menyentuh sedekah itu dan tidak memakannya. Aku berkata, ‘Ini satu tanda kenabiannya.’

Aku pulang meninggalkan beliau untuk mengumpulkan sesuatu. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam pun berpindah ke Madinah. Kemudian pada suatu hari, aku mendatangi beliau sambil berkata, ‘Aku memperhatikanmu tidak memakan pemberian berupa sedekah, sedangkan ini merupakan hadiah sebagai penghormatanku kepada engkau.’

Kemudian Rasulullah makan sebagian dari hadiah pemberianku dan memerintahkan para sahabat untuk memakannya, mereka pun makan hadiahku itu. Aku berkata dalam hati, ‘Inilah tanda kenabian yang kedua.’

Selanjutnya aku menemui beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau berada di kuburan Baqi’ al-Gharqad, beliau sedang mengantarkan jenazah salah seorang sahabat, beliau mengenakan dua lembar kain, ketika itu beliau sedang duduk di antara para sahabat, aku mengucapkan salam kepada beliau. Kemudian aku berputar memperhatikan punggung beliau, adakah aku akan melihat cincin yang disebutkan Si Fulan kepadaku.

Pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatku sedang memperhatikan beliau, beliau mengetahui bahwa aku sedang mencari kejelasan tentang sesuatu ciri kenabian yang disebutkan salah seorang kawanku. Kemudian beliau melepas kain selendang beliau dari punggung, aku berhasil melihat tanda cincin kenabian dan aku yakin bahwa beliau adalah seorang Nabi. Maka aku telungkup di hadapan beliau dan memeluknya seraya menangis.

Rasulullah bersabda kepadaku, ‘Geserlah kemari,’ maka akupun bergeser dan menceritakan perihal keadaanku sebagaimana yang aku ceritakan kepadamu ini wahai Ibnu Abbas. Kemudian para sahabat takjub kepada Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam ketika mendengar cerita perjalanan hidupku itu.”

Salman sibuk bekerja sebagai budak. Dan perbudakan inilah yang menyebabkan Salman terhalang mengikuti perang Badar dan Uhud. “Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam suatu hari bersabda kepadaku, ‘Mintalah kepada majikanmu untuk bebas, wahai Salman!’ Maka majikanku membebaskan aku dengan tebusan 300 pohon kurma yang harus aku tanam untuknya dan 40 uqiyah.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam mengumpulkan para sahabat dan bersabda, ‘Berilah bantuan kepada saudara kalian ini.’ Mereka pun membantuku dengan memberi pohon (tunas) kurma. Seorang sahabat ada yang memberiku 30 pohon, atau 20 pohon, ada yang 15 pohon, dan ada yang 10 pohon, masing-masing sahabat memberiku pohon kurma sesuai dengan kadar kemampuan mereka, sehingga terkumpul benar-benar 300 pohon.

Setelah terkumpul Rasulullah bersabda kepadaku, ‘Berangkatlah wahai Salman dan tanamlah pohon kurma itu untuk majikanmu, jika telah selesai datanglah kemari aku akan meletakkannya di tanganku.’ Aku pun menanamnya dengan dibantu para sahabat. Setelah selesai aku menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam dan memberitahukan perihalku. Kemudian Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam keluar bersamaku menuju kebun yang aku tanami itu. Kami dekatkan pohon (tunas) kurma itu kepada beliau dan Rasulullah pun meletakkannya di tangan beliau. Maka, demi jiwa Salman yang berada di TanganNya, tidak ada sebatang pohon pun yang mati.

Untuk tebusan pohon kurma sudah terpenuhi, aku masih mempunyai tanggungan uang sebesar 40 uqiyah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam membawa emas sebesar telur ayam hasil dari rampasan perang. Lantas beliau bersabda, ‘Apa yang telah dilakukan Salman al-Farisi?’ Kemudian aku dipanggil beliau, lalu beliau bersabda, ‘Ambillah emas ini, gunakan untuk melengkapi tebusanmu wahai Salman!’

Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam, bagaimana status emas ini bagiku? Rasulullah menjawab, ‘Ambil saja! Insya Allah, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi kebaikan kepadanya.’ Kemudian aku menimbang emas itu. Demi jiwa Salman yang berada di TanganNya, berat ukuran emas itu 40 uqiyah. Kemudian aku penuhi tebusan yang harus aku serahkan kepada majikanku, dan aku dimerdekakan.

Setelah itu aku turut serta bersama Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dalam perang Khandaq, dan sejak itu tidak ada satu peperangan yang tidak aku ikuti.” [1]

PELAJARAN YANG DAPAT DIPETIK:

– Di antara hasil/buah mentaati kedua orang tua adalah dicintai orang.
– Masuk penjara, cekal, rantai adalah cara musuh Islam menghalangi kaum muslimin dalam menegakkan agama Allah.
– Jika gigih memperjuangkan keimanan maka urusan dunia terasa ringan.
– Berpegang pada keimanan lebih kokoh dari seluruh rayuan.
– Hendaknya seorang mukmin senantiasa siap mental menghadapi segala kemungkinan.
– Terkadang orang-orang jahat mengenakan pakaian/menampakkan diri sebagai orang baik-baik.
– Jalan mencapai ilmu tidak bisa ditempuh melainkan dengan senantiasa dekat dengan orang yang berilmu.
– Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah memberikan jalan keluar dari problematika hidupnya.
– Takaran keimanan seseorang adalah mencintai dan membenci karena Allah.
– Di antara akhlak terpuji para nabi adalah mau mendengarkan seseorang yang sedang berbicara dengan baik.
– Seorang pemimpin hendaknya senantiasa memantau kondisi bawahannya.
– Diperbolehkan membeli budak dari tawanan perang, menghadiahkan dan memerdekakannya.
– Saling tolong menolong adalah gambaran dari wujud hidup bermasyarakat.

[1] HR. Ahmad, 5/441; ath-Thabrani dalam al-Kabir (6/222); Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat, 4/75; al-Baihaqi dalam al-Kubra, 10/323.

Kisah Sahabat Nabi: Safinah, Maula Rasulullah

Pernahkah Anda mendengar kisah seorang sahabat yang memiliki kekuatan super? Ia mampu membawa barang-barang yang dibawa onta. Tidak hanya satu onta, tetapi hingga enam onta? Barang yang dibawa oleh enam onta mampu dibawa oleh Safinah seorang diri. Dengan bobot seberat itu, sahabat ini masih tidak merasakan keberatan. Simak kisahnya berikut ini.

Nasab dan Kabilahnya

Safinah, Abu Abdurrahman atau dikenal juga Abu Bukhturi maula Rasulullah pada awalnya merupakan budak dari Ummu Salamah, istri Rasulullah, kemudian ia dimerdekakan dengan syarat menjadi pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hidupnya. Ia lahir di Arab, namun nasabnya keturunannya dari kalangan bangsa Persia.

Persahabatan Safinah dengan Rasulullah

Safinah menuturkan, nama asliku adalah Qoys kemudian Rasulullah menggantinya dengan Safinah. Ada yang bertanya, mengapa Anda dinamai Safinah (bahasa Indonesia: kapal)? Beliau menceritakan, suatu hari Rasulullah berpergian bersama beberapa orang sahabatnya, dan mereka pun merasa keberatan membawa barang-barang mereka, lalu beliau berkata kepadaku “Bentangkanlah kainmu!” Aku pun membentangkannya sesuai permintaan beliau. Beliau menaruh barang-barang tersebut di kainku itu kemudian membawakannya kepadaku sambil bersabda, “Bawalah! Sesungguhnya engkau adalah sebuah kapal.” Lalu Safinah mengatakan, “Sekarang, apabila aku memikul (barang bawaan) seekor onta, dua ekor atau bahkan lima sampai enam ekor onta, aku tidak merasakan itu beban yang berat.” (HR. Hakim dalam Mustadrak-nya, 3: 701).

Hadis-hadis Yang Diriwayatkan Oleh Safinah
Dari Safinah yang meriwayatkan dari Ummu Salamah. Ummu Salamah mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah musibah menimpa seorang hamba, lalu ia mengatakan

إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللّهُمَّ آجِرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَاخْلِفْنِيْ خَيْرًا مِنْهَا

‘Sesungguhnya kami ini milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah balasan pahala atas musibahku ini (karena aku bersabar pen.), lalu gantilah dengan yang lebih baik.’

Pasti Allah akan memberinya pahala dengan kesabarannya terhadap musibah tersebut dan mengganti kehilangannya dengan sesuatu yang lebih baik. Ummu Salamah melanjutkan, “Pada saat Abu Salamah (suamiku) wafat, aku berpikir, siapa lagi yang lebih baik dari Abu Salamah, namun Allah menegarkan hatiku untuk mengucapkan

إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اَللّهُمَّ آجِرْنِيْ فِيْ مُصِيْبَتِيْ وَاخْلِفْنِيْ خَيْرًا مِنْهَا

Allah pun menikahkan aku dengan Rasulullah sebagai ganti suamiku.

Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita umat Islam, untuk mengucapkan doa ini tatkala kita ditimpa musibah atau bencana, mudah-mudahan Allah menggantikan kehilangan yang kita alami saat musibah tersebut, dengan sesuatu yang lebih baik.

Wafatnya

Safinah wafat di zaman Hajjaj bin Yusuf memerintah kota Madinah. Semoga Allah meridhai dan merahmati sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini.

Mengenal Hanzhalah, Sang Pengantin Langit

Seorang sahabat Nabi yang dimandikan malaikat saat wafatnya, saat ia hendak bertemu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Malam hari menyelimuti kota Madinah, bintang-bintang bertaburan membawa keheningan dan ketenangan bagi seluruh alam yang lelah oleh kesibukan siang dan letih oleh aktifitas di muka bumi. Nyanyian sore mengalun meniup lirih kelopak mata untuk memasuki alam mimpi yang indah. Malam membawa kita kepada sebuah perasaan khusus, seolah ala mini milik kita semata. Malam membebaskan ruh seorang mukmin supaya jernih sedikit demi sedikit, sehingga ia pun bisa menyatu dengan kekhusyuan yang mendalam merenungi penciptanya, bersuci dan bersujud di hadapan-Nya.

Sore itu sama seperti sore-sore biasanya, tetapi tidak bagi Hanzhalah radhiallahu ‘anhu. Hari ini adalah hari impiannya, ia mempunyai janji khusus pada sore itu, hari yang telah lama ia nantikan, hari dimana ia berjumpa dengan istri tercinta, Jamilah. Hari ini adalah hari ketika mereka berdua menjadi pengantin yang penuh bahagia.

Pertemuan Ataukah Perpisahan

Takdir Allah Ta’ala mengantarkan Hanzhalah kepada kebaikan, menikah dengan kekasihnya Jamilah dimana pagi harinya Perang Uhud menawarkan sesuatu antara benci dan cinta. Keengganan berpisah dari kekasihnya dan kerinduan akan pahala syuhada dan gugur di medan jihad meninggikan kalimat Allah. Hanzhalah pun bermalam bersama istrinya, ia tidak tahu pasti apakah ini pertemuan atau perpisahan bersama sang kekasih.

Betapa manisnya hari itu, betapa indahnya pernikahan hari itu. Aroma harum menghiasi detik demi detik, rahasia apa yang tersembunyi di balik hari itu bagi Hanzhalah radhiallahu ‘anhu dan istrinya yang dipenuhi kerinduan. Air mata bahagia pun menetes tak terasa. Ia memeluk sang kekasih seperti seorang tamu yang hendak pergi, seperti khayalan yang dilihatnya, sementara ia tidak memilikinya. Hanzhalah radhiallahu ‘anhu terlihat seperti langit, dekat tapi jauh.

Hanzhalah menyatukan cintanya yang kecil dengan cinta yang besar, agar bisa memberinya kebesaran dan kehormatan. Dia memeluknya, agar cinta dari langit yang kekal menyatu dengan cinta manusiawinya yang fana, maka masuklah kekekalan dan keadabian. Hanzhalah radhiallahu ‘anhu mengaktifkan perhitungan dan perbandingan emosional itu di hati dan pikirannya. Dia mengambil keputusannya dengan cepat seiring hembusan fajar. Manakala dia menyimak panggilan jihad, dia pun keluar dengan segera.

Dalam keadaan junub, tidak menunggu mandi, dia bangkit di tengah air mata sang kekasih dan kerinduan hati yang haus akan pandangan istri tercinta. Dia bangkit, sementara kerinduan masih berdenyut seiring detak jantungnya. Rindu kepada saat-saat bertemu yang kemudian berlalu begitu saja dan berubah menjadi angan-angan semata.

Hanzhalah berangkat. Dia telah menjadikan hawa nafsunya seperti tanah yang terinjak oleh kakinya. Cinta yang besar mengalahkan semuanya. Hanzhalah menang melawan dirinya, Hanzhalah menang atas Hanzhalah.

Cinta Adalah Air Mata… Cinta Adalah Emosi

Hanzhalah sang mujahid, sang pengantin satu malam telah bangkit menenteng senjata menyusul Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusun barisan pasukan, menyusun barisan hati untuk dijual di jalan Allah. Hanzhalah turun ke pasar surga dan peperangan pun mulai berkecamuk.

Di awal perang, kemenangan pun sudah tampak dalam genggaman. Akan tetapi manakala para pemanah beranjak dari pos mereka, manakala penjual berubah menjadi pembeli maka timbangan peperangan pun berbalik. Orang-orang musyrik merangsek maju dengan barisannya yang kuat. Hanzhala masih terus membuktikan cintanya yang besar kepada Allah, dan dia benar-benar membuat kita malu. Dia maju ke arah Abu Sufyan bin Harb, mematahkan kaki kudanya dan membuat Abu Sufyan terpelanting jatuh ke tanah. Dalam situasi seperti itu, datanglah Syaddan bin Aswad untuk menolong Abu Sufyan dari Hanzhalah. Maka Syaddad pu berhasil membunuh sang pemiliki hati yang suci dengan sebilah tombak yang menghantam tubuh Hanzhalah.

Hanzhalah radhiallahu ‘anhu pergi meninggalkan kita, meninggalkan darah yang harum, meninggalkan pelajaran tentang pengorbanan seorang hamba kepada Allahu Subhanahu wa Ta’ala. Membangunkan jiwa kita yang tertidur dan melecut semangatnya. Mengajarkan bagaimana menunggang kuda-kuda syahadah dan membuang kuda-kuda khayalan.

Hujan Rindu dari Langit

Perang telah usai, para mujahidin berjejer menyaksikan saudara-saudara mereka yang telah membeli surga dengan jiwa-jiwa mereka. Mereka mencari sahabat-sahabat mereka yang telah gugur. Hati yang selalu menunggu janji langit sedang mencari hati yang mendahuluinya ke langit. Tangan mereka meraba-raba jasad Hanzhalah yang berlumur darah. Mereka herang dengan tetesan air yang menempel di dahinya, menetes dari ujung rambutnya mengingatkan pada air mata Jamilah yang bersedih.

Tetesan air yang masih menjadi misteri tak terpecahkan oleh para sahabat. Seandainya mereka tidak mendegat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Aku melihat para malaikat memandikan Hanzhalah bin Abu Amir di antara langit dan bumi dengan embun di dalam bejana-bejana perak.”

Kabilah Aus, kabilah Hanzhalah, selalu membanggakannya. Mereka berkata, “Di antara kami terdapat seseorang yang dimandikan malaikat, dialah Hanzhalah bin Abu Amir. Di antara kami terdapat seseorang yang jasadnya dilindungi oleh lebah, dialah Ashim bin Tsabit. Di antara kami terdapat orang yang kesaksiannya disamakan dengan kesaksian dua orang, dialah Khuzaimah bin Tsabit. Dan di antara kami terdapat orang dimana arasy Allah Maha Rahman bergoncang karena kematiannya, yaitu Saad bin Muadz.”

Kenangan Sang Kekasih

Jamilah terus mereguk kenangan akan pertemuan singkat yang terpatri dalam jiwanya. Senandung kasih abadi merek berdua tidak mungkin dilupakan wanginya, masih tercium di tempat tidurnya. Wajahnya terpampang di atap kamarnya. Setelah kedua matanya tenteram dengan cahaya kematian syahid suaminya, dia masih membayangkan melihatnya di negeri langit.

Jamilah masih menceritakan kepada para tetangga bahwa dia melihat Hanzhalah sesaat sebelum malam pernikahannya. Bagaimana mimpi itu bisa menjadi kenyataan. Jamilah bermimpi melihat langit terbelah untuk Hanzhalah, maka dia masuk dan setelah itu langit pun menutup lagi.

Sepertinya mimpi ini menghakhawatirkan Jamilah. Dia melihat mimpi itu membawa awan kelam dan ketakutan. Hingga dia meminta kepada empat orang kaumnya untuk menjadi saksi bahwa Hanzhalah telah benar-benar menikah dengannya. Siapa sangka bahwa mimpi yang dia takutkan membawa keburukan dan karenanya dia berantisipasi dari fitnah dan tuduhan ternyata justru membawa kabar gembira dari langit dan memberikan kepadanya predikat istri seorang syuhada.